SuaraBogor.id - Wakil Ketua DPRD Depok Tajudin Tabri yang melakukan aksi main hakim sendiri terhadap sopir truk berbuntut panjang. Korban yang tak terima akan perbuatan anggota DPRD Partai Golkar itu akhirnya melapor ke polisi.
Laporan sopir terhadap anggota DPRD Depok tersebut telah diterima kepolisian dengan bukti beredarnya Surat Tanda Penerimaan Laporan/Pengaduan. Nomor: STPLP/B/2267/IX/2022/SPKT/Polres Metro Depok.
Pelapor merupakan korban sendiri yakni, Ahmad Misbah (24), sopir truk proyek Tol Cijago, Depok. Bunyi aduan dalam surat LP tersebut adalah perkara yang diduga tindak pidana penganiayaan atau Pasal 351 KUHP.
Terlapor dalam kasus tersebut yakni, Tajudin Tabri, yang diketahui berstatus sebagai salah satu Wakil Ketua DPRD Depok.
Berdasarkan laporan tersebut tertulis, terlapor (pelaku) menganiaya pelapor dengan cara memukul wajah, serta menginjak pelapor yang sedang dihukum dalam posisi push up.
Karena kejadian itu, korban mengaku mengalami sakit pada pipi sebelah kiri, serta bagian punggung.
Diberitakan sebelumnya, Tajudin berdalih dirinya terpaksa bertindak tegas lantaran didesak warga. Karena, truk menabrak tiang sudah sering terjadi dan dikhawatirkan merembet ke pipa gas hingga menyebabkan ledakan.
“Tapi saya mohon maaf tadi sudah ketemu juga dengan pihak tol, mediasi,” timpal Tajudin lagi.
“Sekali lagi saya didasari pada kejadian yang berulang ulang, kalau baru sekali saya nggak akan seperti itu,” katanya.
Baca Juga: Aksi Arogansi Injak Sopir Truk, Anggota DPRD Depok Terancam Dipecat
Tajudin Tabri memastikan, aksinya tersebut semata-mata karena desakan warga, dan bukan karena dirinya arogan.
“Iya, kalau bukan desakan warga saya nggak tahu. Ini kan saya ditelpon masyarakat, katanya pak dewan ini lewat lagi (truknya).”
Tajudin juga membantah jika kakinya sampai menginjak kepala sopir truk tersebut.
“Nah didasari itu tanpa melihat lagi apa status saya, saya emosi bang. Tapi itu nggak diinjak bang, baru gini (mengangkat kaki). Tapi saya suruh guling dan push up, maksudnya untuk efek jera saja,” katanya.
“Tapi kalau memang menurut masyarakat saya yang sudah viral itu, saya mohon maaf. Itu didasari dorongan masyarakat agar saya ada tindakan terhadap sopir-sopir yang tidak mengindahkan itu (pipa gas),” ujar Tajudin Tabri.
Intinya, tambah Tajudin, apa yang dilakukannya semata-mata untuk melindungi warga.
Berita Terkait
-
Mahkamah Agung Konfirmasi Penangkapan Wakil Ketua PN Depok dalam OTT KPK
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Lonjakan Permintaan Emas Fisik, Pegadaian Pastikan Pemenuhan Bertahap hingga Februari 2026
-
Peran Strategis BRI Dongkrak Keberhasilan Program Perumahan Rakyat, Menteri PKP Beri Apresiasi
-
Sektor Otomotif dan Konstruksi Jepang Menanti, Brexa Siapkan 1.000 Slot Pelatihan di Bogor
-
Lebih dari Sekadar Iftar: Berbuka di Bigland Bogor Hotel, Bawa Pulang Kesempatan iPhone 17 Pro
-
Delapan Bulan Tanpa Kejelasan, Fomasi Cium Aroma Ketidakwajaran di Kasus PT Golden Agin Nusa