SuaraBogor.id - Kasus Wakil Ketua DPRD Depok, Tajudin Tabri nampaknya telah berbuntut panjang. Pasalnya sang sopir telah melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Untuk diketahui, aksi anggota DPRD Kota Depok dengan sopir truk tersebut terjadi lantaran wakil rakyat tersebut memperlakukan sang sopir dinilai sudah kelewatan.
Sang sopir diberikan hukuman oleh dewan Kota Depok tersebut untuk push up dan guling-guling di jalan sambil badannya diinjak.
Saat ini, sang sopir Ahmad Misbah melayangkan langsung atas perbuatan anggota DPRD Depok itu ke pihak kepolisian.
Bunyi aduan dalam surat LP tersebut adalah perkara yang diduga tindak pidana penganiayaan atau Pasal 351 KUHP.
Dalam kasus ini, terlapor atau pelakunya adalah Tajudin Tabri, yang diketahui berstatus sebagai salah satu Wakil Ketua DPRD Depok.
Selanjutnya, dalam laporan itu tertulis, terlapor (pelaku) menganiaya pelapor dengan cara memukul wajah pelapor, serta menginjak pelapor yang sedang dihukum dalam posisi push up pada Jumat, 23 September 2022.
Akibat kejadian itu, sopir truk proyek Tol Cijago itu mengaku mengalami sakit pada pipi sebelah kiri, serta bagian punggung.
Lantas seperti apa tanggapan Tajudin atas laporan yang dinilai mengarah pada unsur pidana itu?
Baca Juga: Geger Kader Golkar Ngamuk Injak Sopir Truk, Mahfud MD: Bupati atau Gubernur pun Tak Boleh
Rupanya Tajudin berharap agar persoalan ini jangan sampai berlarut-larut. Ia mengaku menyesal dan mohon maaf.
"Intinya ya kan kita ini ada rasa kalau memang salah saya sudah menyampaikan permohonan maaf," katanya, mengutip dari DepokToday -jaringan Suara.com, Senin (26/9/2022).
Menurut elit Golkar ini, segala sesuatunya bisa dibicarakan tanpa harus ke ranah hukum.
"Segala sesuatunya kan bisa dimediasikan, nggak tiba-tiba persoalan gini langsung ditindak hukum. Kecuali saya arogan dan tak ada upaya untuk mediasi, tak ada upaya untuk menemui pihak tol. Dan dia (sopir) pun menerima," katanya.
Berita Terkait
-
Geger Kader Golkar Ngamuk Injak Sopir Truk, Mahfud MD: Bupati atau Gubernur pun Tak Boleh
-
Buntut Panjang Wakil Ketua DPRD Depok Injak Sopir Truk: Dihujat, Dilaporkan, dan Terancam Dipecat
-
Mahfud MD Tegur Tingkah Wakil Ketua DPRD Kota Depok yang Hukum Supir Truk, Publik: Copot Dong!
-
Mahfud MD Tegur Tingkah Wakil Ketua DPRD Depok Tajudin Tabri ke Sopir Truk, Publik: Copot, dong!
-
Dilaporkan Dugaan Penganiayaan, Tajudin Tabri: Nggak Tiba-tiba Persoalan Gini Langsung ke Hukum
Terpopuler
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Terbukti Tak Ada Hubungan, Kenapa Ridwan Kamil Dulu Kirim Uang Bulanan ke Lisa Mariana?
Pilihan
-
Hasil Super League: Brace Joel Vinicius Bawa Borneo FC Kalahkan Persijap
-
Persib Bandung Siap Hadapi PSIM, Bojan Hodak: Persiapan Kami Bagus
-
5 Fakta Kekalahan Memalukan Manchester City dari Spurs: Rekor 850 Gol Tottenham
-
Rapper Melly Mike Tiba di Riau, Siap Guncang Penutupan Pacu Jalur 2025
-
Hasil Super League: 10 Pemain Persija Jakarta Tahan Malut United 1-1 di JIS
Terkini
-
Link DANA Kaget Rp205 Ribu Viral: Perang Kecepatan Berburu Saldo Gratis
-
7 Ritual Sleep Hygiene yang Wajib Kamu Coba Malam Ini
-
Ratusan Atlet Nasional Taklukkan 'Surga Tersembunyi' Bogor Lewat Tour de Malasari
-
Manfaatkan Promo NIKE untuk Upgrade Aktivitas Olahragamu
-
Korban Pencurian Syok, Uang Rp50 Juta Barang Bukti di Kejaksaan Tak Bisa Diambil