Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo
Senin, 26 September 2022 | 11:44 WIB
Ilustrasi Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Tajudin Tabri, siapa anggota DPRD Depok yang injak sopir (Instagram/@tajudin_tabri)

SuaraBogor.id - Hari ini, Senin 26 September 2022, anggota DPRD Depok, Tajudin Tabri akan dipertemukan dengan sopir truk, Ahmad Misbah di Polres Metro Depok.

Sebelumnya, Ahmad Misbah melaporkan Tajudin ke Polres Depok atas kasus dugaan penganiayaan. Laporan itu sendiri tengah diproses oleh tim penyidik Polres Metro Depok.

Pertemuan antara Tajudin dan Ahmad Misbah akan berakhir damai setelah pertemuan di Polres Depok?

Terkait hal itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, bahwa hal tersebut akan menjadi kewenangan dari tim penyidik.

Baca Juga: Segini Harta Kekayaan Tajudin Tabri, Wakil Ketua DPRD Depok yang Arogan Injak Sopir Truk

"Nanti polisi yang menentukan. Kan ada mekanisme restorative justice," kata Zulpan.

Akan tetapi, lanjut Zulpan, secara profesional laporan yang dibuat korban tetap akan diproses. Namun pihaknya juga terbuka mengupayakan restorative justice jika kedua pihak menyepakati.

"Prinsipnya jika sudah ada kesepakatan damai akan difasilitasi melalui mekanisme restorative justice," tambah Zulpan.

Sebelumnya, aksi tak terpuji Tajudin Tabri kepada sopir truk menjadi viral di media sosial dan mendapat sorotan semua pihak.

Tajudin Tabri sendiri berharap bahwa kasus viral yang menimpanya tidak langsung dibawa ke ranah hukum.

Baca Juga: Sopir Truk Diinjak, Disuruh Push Up, dan Guling-guling oleh Wakil Ketua DPRD Depok Tajudin Tabri

Tajudin pun mengatakan bahwa ia sudah meminta maaf atas aksi tak terpujinya kepada sopir truk yang viral tersebut.

"Intinya ya kan kita ini ada rasa kalau memang salah saya sudah menyampaikan permohonan maaf," kata Tajudin.

"Segala sesuatunya kan bisa dimediasikan, nggak tiba-tiba persoalan gini langsung ditindak hukum. Kecuali saya arogan dan tak ada upaya untuk mediasi, tak ada upaya untuk menemui pihak tol. Dan dia (sopir) pun menerima," jelas Tabrani.

Load More