SuaraBogor.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia Mahfud MD turut menyoroti aksi yang dilakukan Wakil Ketua DPRD Depok, Tajudin Tabri kepada salah seorang sopir truk.
Melalui akun twitter pribadinya, Mahfud MD sangat menyayangkan aksi anggota DPRD Kota Depok tersebut.
Menurutnya, pimpinan atau anggota DPRD dalam aturan itu tidak boleh melakukan hukuman secara fisik.
Bahkan kata dia, Bupati dan Gubernur pun tidak boleh melakukan aksi kekerasan tersebut.
"Waduh, sepertinya tak boleh loh, pimpinan atau anggota DPRD menghukum orang secara fisik di tengah jalan. Bupati atau gubernur pun tak boleh. Sebaiknya proporsional tak perlu emosional," cuitnya, dikutip Suarabogor.id, Senin (26/9/2022).
Wakil Ketua DPRD Depok, Tajudin Tabri Minta Damai
Kasus Wakil Ketua DPRD Depok, Tajudin Tabri nampaknya telah berbuntut panjang. Pasalnya sang sopir telah melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Untuk diketahui, aksi anggota DPRD Kota Depok dengan sopir truk tersebut terjadi lantaran wakil rakyat tersebut memperlakukan sang sopir dinilai sudah kelewatan.
Sang sopir diberikan hukuman oleh dewan Kota Depok tersebut untuk push up dan guling-guling di jalan sambil badannya diinjak.
Saat ini, sang sopir Ahmad Misbah melayangkan langsung atas perbuatan anggota DPRD Depok itu ke pihak kepolisian.
Baca Juga: Presiden Jokowi Minta Gubernur Papua Lukas Enembe Hormati KPK
Bunyi aduan dalam surat LP tersebut adalah perkara yang diduga tindak pidana penganiayaan atau Pasal 351 KUHP.
Selanjutnya, dalam laporan itu tertulis, terlapor (pelaku) menganiaya pelapor dengan cara memukul wajah pelapor, serta menginjak pelapor yang sedang dihukum dalam posisi push up pada Jumat, 23 September 2022.
Akibat kejadian itu, sopir truk proyek Tol Cijago itu mengaku mengalami sakit pada pipi sebelah kiri, serta bagian punggung.
Lantas seperti apa tanggapan Tajudin atas laporan yang dinilai mengarah pada unsur pidana itu?
Rupanya Tajudin berharap agar persoalan ini jangan sampai berlarut-larut. Ia mengaku menyesal dan mohon maaf.
"Intinya ya kan kita ini ada rasa kalau memang salah saya sudah menyampaikan permohonan maaf," katanya, mengutip dari DepokToday -jaringan Suara.com, Senin (26/9/2022).
Berita Terkait
-
Presiden Jokowi Minta Gubernur Papua Lukas Enembe Hormati KPK
-
Kubu Lukas Enembe Sambangi Komnas HAM, Minta KPK Sensitif Masalah Hak-Hak Kemanusiaan Gubernur Papua
-
Soal Panggilan KPK, Presiden Jokowi ke Lukas Enembe: Hormati Proses Hukum
-
Demi Ramaikan Stadion Pakansari, Plt Bupati Bogor Bakal Keluarkan Surat Edaran: ASN Diminta Beli Tiket
-
Tak Hadir Lagi di Panggilan KPK, Pengacara Lukas Enembe : Kaki Bengkak, Sakit Ginjal, Jantung Bocor
Terpopuler
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Oktober: Klaim 16 Ribu Gems dan Pemain 110-113
- Jepang Berencana Keluar dari AFC, Timnas Indonesia Bakal Ikuti Jejaknya?
- Here We Go! Peter Bosz: Saya Mau Jadi Pelatih Timnas yang Pernah Dilatih Kluivert
- Daftar HP Xiaomi yang Terima Update HyperOS 3 di Oktober 2025, Lengkap Redmi dan POCO
- Sosok Timothy Anugerah, Mahasiswa Unud yang Meninggal Dunia dan Kisahnya Jadi Korban Bullying
Pilihan
-
Hasil Drawing SEA Games 2025: Timnas Indonesia U-23 Ketiban Sial!
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
Terkini
-
Buruan Serbu! Link DANA Kaget Spesial 20 Oktober 2025: Siapa Cepat, Saldo Gratis Langsung Cair
-
Bukan Sekadar Stadion, Pakansari Bogor Disulap Jadi Kota Mini Terpadu dengan Kebun Binatang
-
Anak-Anak Hingga Dewasa Wajib Tanam! Ini Visi Jangka Panjang Gerakan Penghijauan Indonesia
-
Bukan Sekadar Simbol, Wakil Bupati Bogor Klaim Koperasi DMP Jadi Fondasi Kemandirian Ekonomi Rakyat
-
Desa Wisata Malasari dan Curug Love, Magnet Baru Bogor yang Menyimpan Sejuta Pesona