SuaraBogor.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia Mahfud MD turut menyoroti aksi yang dilakukan Wakil Ketua DPRD Depok, Tajudin Tabri kepada salah seorang sopir truk.
Melalui akun twitter pribadinya, Mahfud MD sangat menyayangkan aksi anggota DPRD Kota Depok tersebut.
Menurutnya, pimpinan atau anggota DPRD dalam aturan itu tidak boleh melakukan hukuman secara fisik.
Bahkan kata dia, Bupati dan Gubernur pun tidak boleh melakukan aksi kekerasan tersebut.
"Waduh, sepertinya tak boleh loh, pimpinan atau anggota DPRD menghukum orang secara fisik di tengah jalan. Bupati atau gubernur pun tak boleh. Sebaiknya proporsional tak perlu emosional," cuitnya, dikutip Suarabogor.id, Senin (26/9/2022).
Baca Juga: Presiden Jokowi Minta Gubernur Papua Lukas Enembe Hormati KPK
Wakil Ketua DPRD Depok, Tajudin Tabri Minta Damai
Kasus Wakil Ketua DPRD Depok, Tajudin Tabri nampaknya telah berbuntut panjang. Pasalnya sang sopir telah melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Untuk diketahui, aksi anggota DPRD Kota Depok dengan sopir truk tersebut terjadi lantaran wakil rakyat tersebut memperlakukan sang sopir dinilai sudah kelewatan.
Sang sopir diberikan hukuman oleh dewan Kota Depok tersebut untuk push up dan guling-guling di jalan sambil badannya diinjak.
Saat ini, sang sopir Ahmad Misbah melayangkan langsung atas perbuatan anggota DPRD Depok itu ke pihak kepolisian.
Baca Juga: Kubu Lukas Enembe Sambangi Komnas HAM, Minta KPK Sensitif Masalah Hak-Hak Kemanusiaan Gubernur Papua
Bunyi aduan dalam surat LP tersebut adalah perkara yang diduga tindak pidana penganiayaan atau Pasal 351 KUHP.
Selanjutnya, dalam laporan itu tertulis, terlapor (pelaku) menganiaya pelapor dengan cara memukul wajah pelapor, serta menginjak pelapor yang sedang dihukum dalam posisi push up pada Jumat, 23 September 2022.
Akibat kejadian itu, sopir truk proyek Tol Cijago itu mengaku mengalami sakit pada pipi sebelah kiri, serta bagian punggung.
Lantas seperti apa tanggapan Tajudin atas laporan yang dinilai mengarah pada unsur pidana itu?
Rupanya Tajudin berharap agar persoalan ini jangan sampai berlarut-larut. Ia mengaku menyesal dan mohon maaf.
"Intinya ya kan kita ini ada rasa kalau memang salah saya sudah menyampaikan permohonan maaf," katanya, mengutip dari DepokToday -jaringan Suara.com, Senin (26/9/2022).
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Presiden Jokowi Minta Gubernur Papua Lukas Enembe Hormati KPK
-
Kubu Lukas Enembe Sambangi Komnas HAM, Minta KPK Sensitif Masalah Hak-Hak Kemanusiaan Gubernur Papua
-
Soal Panggilan KPK, Presiden Jokowi ke Lukas Enembe: Hormati Proses Hukum
-
Demi Ramaikan Stadion Pakansari, Plt Bupati Bogor Bakal Keluarkan Surat Edaran: ASN Diminta Beli Tiket
-
Tak Hadir Lagi di Panggilan KPK, Pengacara Lukas Enembe : Kaki Bengkak, Sakit Ginjal, Jantung Bocor
Terpopuler
- Telat Gabung Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Rp31,29 Miliar Dicoret Kluivert Lawan China
- 7 Pilihan Mobil Bekas Murah di Bawah Rp30 Juta, Barang Lawas Performa Tetap Berkelas
- Kontroversi Bojan Hodak di Kroasia, Sebut Persib Bandung Hanya Tim Papan Bawah
- 7 HP Murah dengan Kamera Jernih: Senjata Andalan Para Content Creator
- Stefano Lilipaly Hattrick ke Gawang Emil Audero, Wajib Masuk Skuad Utama?
Pilihan
-
Kaesang Pangarep Dikabarkan Pamit dari Persis Solo, Kevin Nugroho: Masih Datang Kongres Lho
-
Bakal Debut Lawan China, Emil Audero Punya Kepercayaan Diri Tinggi!
-
BREAKING NEWS! Erick Thohir Mendadak Tinggalkan Kongres PSSI, Ada Apa?
-
5 Rekomendasi Mobil Tangguh dan Murah, Cocok Buat Pemula yang Baru Belajar Nyetir!
-
7 Rekomendasi Skincare Terbaik untuk Pria Juni 2025, Harga Mulai Rp 8 Ribuan dan Wajah Makin Cerah!
Terkini
-
Benarkah Sekolah di Bogor Libur Total Akhir Pekan? Cek di Sini
-
Mau Jadi Mahasiswa IPB Lewat Jalur Mandiri 2025? Simak Dulu Rincian Biayanya!
-
Bayi Lahir di Stasiun Bogor! Kisah Haru Persalinan Tak Terduga di Area Publik
-
Daftar Produk Promo Mingguan Seru Hypermart Periode 3-5 Juni 2025
-
Rahasia DANA Kaget: Tips Jitu Dapat Saldo Gratis dan Link Aktif di Sini