SuaraBogor.id - Mantan bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi dalam unggahan di akun Instagram pribadinya @dedimulyadi71 membicarakan soal siklus kehidupan manusia. Dalam video itu, Dedi Mulyadi menegaskan bahwa tidak ada manusia yang sempurna.
Dalam video itu, Dedi baru saja berolahraga dan baru selesai makan soto. Kuah soto sisa makan itu lalu dibuang Dedi ke kolom ikan miliknya.
Dedi pun mulai membicarakan soal siklus kehidupan manusia. Menurut Dedi, roda kehidupan manusia tak pernah ada yang tahu.
"Hidup ini ada siklusnya, dia berputar satu sama lain. Orang itu adakalanya di atas, ada kalanya di bawah. Ada kalanya senang, ada kalanya susah. Ada kalanya menangis, ada kalanya tertawa, tetapi orang yang menangis dan tertawa itu sama, ujungnya jatuhnya air mata," kata Dedi.
Baca Juga: Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Gugat Cerai Dedi Mulyadi, Satu Pria Dipilih Untuk Ini
Lebih lanjut, Dedi Mulyadi lalu menegaskan bahwa tidak ada manusia yang sempurna. Semua manusia selalu ada kekurangan.
"Dan tugas kita ini saling menutup kekurangan. Bukan saling memperlihatkan kekurangan. Apa yang kita hadapi harus kita jalani,"
Menurut Dedi, dalam hidup ada dua prinsip yang harus dijalani menurut orang Sunda.
"Kalau punya keinginan harus seperit Sangkuriang, artinya dia harus bekerja dengan tepat, berpikir dengan tepat dan tindakan yang terukur,"
"Kalau ada masalah harus seperti si Kabayan, santai, rileks, kenapa? kalau ada masalah dihadapi dengan grasak grusuk, nanti ada ucapan yang tidak terukur, ada tindakan yang tidak tepat dan timbulkan masalah bagi banyak orang. Semua orang punya hati" jelas Dedi.
Baca Juga: Gugat Cerai Dedi Mulyadi, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Pilih Satu Pria Sebagai...
Isu perceraian Dedi Mulyadi dengan istrinya Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika beredar luas, karena terlihat di website Pengadilan Agama Purwakarta.
Di situs tersebut tercantum salah satu perkara gugatan cerai bernomor register 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk, dengan penggugat atas nama Hj Anne Ratna Mustika dan tergugat atas nama H Dedi Mulyadi.
Gugatan Ambu Anne itu tercatat tanggal 19 September 2022 dan baru akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Agama Purwakarta pada Rabu, 5 Oktober 2022.
Berita Terkait
-
Cocok Dijodohkan dengan Ayu Ting Ting, Segini Harta Kekayaan Dedi Mulyadi
-
Ayu Ting Ting Batal Dipinang TNI, Ayah Rozak Tawarkan Dedi Mulyadi Jadi Mantu
-
Ayah Rozak Buka Peluang Untuk Dedi Mulyadi Bisa Dekati Ayu Ting Ting: Nanti Jadi Gubernur
-
Beda Kelas Boy William Vs Dedi Mulyadi, Kompak Dijodoh-jodohkan dengan Ayu Ting Ting
-
Sebaran Partai di Luar KIM Alami Split Ticket Voting, Cenderung Pilih Dedi Mulyadi Ketimbang Calon Sendiri
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Pemkab Bogor Akselerasi Penanganan Stunting dengan Data Digital
-
SIPD Bermasalah, Pemkab Bogor Minta Bantuan Pusat untuk Lancarkan Proyek Strategis
-
Perumda Air Pemkab Bogor Beri Diskon Spesial, Pelanggan Non-Aktif Bisa Kembali Nikmati Air Bersih Murah
-
Dapat Tiga Keluhan Utama di Dapil 5, Rudy Susmanto Janji Realisasikan Jika Terpilih Jadi Bupati Bogor
-
Soal TPS di Titik Rawan Bencana, Ini Kata KPU Kota Bogor