SuaraBogor.id - Mantan bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi dalam unggahan di akun Instagram pribadinya @dedimulyadi71 membicarakan soal siklus kehidupan manusia. Dalam video itu, Dedi Mulyadi menegaskan bahwa tidak ada manusia yang sempurna.
Dalam video itu, Dedi baru saja berolahraga dan baru selesai makan soto. Kuah soto sisa makan itu lalu dibuang Dedi ke kolom ikan miliknya.
Dedi pun mulai membicarakan soal siklus kehidupan manusia. Menurut Dedi, roda kehidupan manusia tak pernah ada yang tahu.
"Hidup ini ada siklusnya, dia berputar satu sama lain. Orang itu adakalanya di atas, ada kalanya di bawah. Ada kalanya senang, ada kalanya susah. Ada kalanya menangis, ada kalanya tertawa, tetapi orang yang menangis dan tertawa itu sama, ujungnya jatuhnya air mata," kata Dedi.
Lebih lanjut, Dedi Mulyadi lalu menegaskan bahwa tidak ada manusia yang sempurna. Semua manusia selalu ada kekurangan.
"Dan tugas kita ini saling menutup kekurangan. Bukan saling memperlihatkan kekurangan. Apa yang kita hadapi harus kita jalani,"
Menurut Dedi, dalam hidup ada dua prinsip yang harus dijalani menurut orang Sunda.
"Kalau punya keinginan harus seperit Sangkuriang, artinya dia harus bekerja dengan tepat, berpikir dengan tepat dan tindakan yang terukur,"
"Kalau ada masalah harus seperti si Kabayan, santai, rileks, kenapa? kalau ada masalah dihadapi dengan grasak grusuk, nanti ada ucapan yang tidak terukur, ada tindakan yang tidak tepat dan timbulkan masalah bagi banyak orang. Semua orang punya hati" jelas Dedi.
Baca Juga: Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Gugat Cerai Dedi Mulyadi, Satu Pria Dipilih Untuk Ini
Isu perceraian Dedi Mulyadi dengan istrinya Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika beredar luas, karena terlihat di website Pengadilan Agama Purwakarta.
Di situs tersebut tercantum salah satu perkara gugatan cerai bernomor register 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk, dengan penggugat atas nama Hj Anne Ratna Mustika dan tergugat atas nama H Dedi Mulyadi.
Gugatan Ambu Anne itu tercatat tanggal 19 September 2022 dan baru akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Agama Purwakarta pada Rabu, 5 Oktober 2022.
Berita Terkait
-
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Gugat Cerai Dedi Mulyadi, Satu Pria Dipilih Untuk Ini
-
Gugat Cerai Dedi Mulyadi, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Pilih Satu Pria Sebagai...
-
Sambangi Rumah Janda, Kang Dedi Dapat Julukan Baru: Duren Sawit
-
Terpopuler: Derita Petani Jawa Barat, Dedi Mulyadi: Setiap Ada Kesulitan, Ada Kemudahan
-
Waduh! Dedi Mulyadi Naik ke Atap Rumah Janda Sampai Bicara Soal Frustrasi hingga Diteriaki Emak-emak
Terpopuler
- Pilih Kursi Komisaris Ketimbang Partai, Musyafirin Resmi Diusulkan Dipecat PDIP
- Survei Capres PPI: Prabowo Masih Perkasa, Anies Tempel Ketat, Gibran di Bawah AHY
- Kronologi Kader PDIP Musyafirin Pilih Kursi Komisaris Ketimbang Partai Berujung Usulan Pemecatan
- 4 Shio Ini Diprediksi Panen Cuan dan Sukses Besar di Tahun Kambing Api 2027
- Apakah 180 BPM Normal saat Lari? Ini Cara Menghitung Heart Rate Sesuai Usia
Pilihan
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
-
Mantan Kadiv Hubinter Napoleon Bonaparte Meninggal, Pengacara: Doakan Bapak Diampuni Dosa-dosanya
-
Pekan Kelam IHSG: Drama BYAN Haji Isam, Turun Kelas MSCI Hingga Rekor Terburuk Bursa
-
Rakyat Kecil Jadi Korban Antrean BBM, dari Ojol Kehilangan Pendapatan hingga Kampus Terpaksa WFH
Terkini
-
'Yang Penting Tanam Dulu': Strategi Rudy Susmanto Sukses Hijaukan 220 Hektare Lahan Bogor
-
Rapor Merah 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran dari Mahasiswa Bogor
-
5 Saksi Dipanggil Terkait Kasus Pemotongan Upah Pungut di Bogor
-
BRI Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Pembiayaan dan Pemberdayaan UMKM Terus Diperluas
-
Suami Tak Bekerja, Nurjana Berharap Lolos Jadi Jukir Pemkot Bogor Demi Biaya Sekolah Anak