SuaraBogor.id - Mantan bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi dalam unggahan di akun Instagram pribadinya @dedimulyadi71 membicarakan soal siklus kehidupan manusia. Dalam video itu, Dedi Mulyadi menegaskan bahwa tidak ada manusia yang sempurna.
Dalam video itu, Dedi baru saja berolahraga dan baru selesai makan soto. Kuah soto sisa makan itu lalu dibuang Dedi ke kolom ikan miliknya.
Dedi pun mulai membicarakan soal siklus kehidupan manusia. Menurut Dedi, roda kehidupan manusia tak pernah ada yang tahu.
"Hidup ini ada siklusnya, dia berputar satu sama lain. Orang itu adakalanya di atas, ada kalanya di bawah. Ada kalanya senang, ada kalanya susah. Ada kalanya menangis, ada kalanya tertawa, tetapi orang yang menangis dan tertawa itu sama, ujungnya jatuhnya air mata," kata Dedi.
Lebih lanjut, Dedi Mulyadi lalu menegaskan bahwa tidak ada manusia yang sempurna. Semua manusia selalu ada kekurangan.
"Dan tugas kita ini saling menutup kekurangan. Bukan saling memperlihatkan kekurangan. Apa yang kita hadapi harus kita jalani,"
Menurut Dedi, dalam hidup ada dua prinsip yang harus dijalani menurut orang Sunda.
"Kalau punya keinginan harus seperit Sangkuriang, artinya dia harus bekerja dengan tepat, berpikir dengan tepat dan tindakan yang terukur,"
"Kalau ada masalah harus seperti si Kabayan, santai, rileks, kenapa? kalau ada masalah dihadapi dengan grasak grusuk, nanti ada ucapan yang tidak terukur, ada tindakan yang tidak tepat dan timbulkan masalah bagi banyak orang. Semua orang punya hati" jelas Dedi.
Baca Juga: Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Gugat Cerai Dedi Mulyadi, Satu Pria Dipilih Untuk Ini
Isu perceraian Dedi Mulyadi dengan istrinya Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika beredar luas, karena terlihat di website Pengadilan Agama Purwakarta.
Di situs tersebut tercantum salah satu perkara gugatan cerai bernomor register 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk, dengan penggugat atas nama Hj Anne Ratna Mustika dan tergugat atas nama H Dedi Mulyadi.
Gugatan Ambu Anne itu tercatat tanggal 19 September 2022 dan baru akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Agama Purwakarta pada Rabu, 5 Oktober 2022.
Berita Terkait
-
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Gugat Cerai Dedi Mulyadi, Satu Pria Dipilih Untuk Ini
-
Gugat Cerai Dedi Mulyadi, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Pilih Satu Pria Sebagai...
-
Sambangi Rumah Janda, Kang Dedi Dapat Julukan Baru: Duren Sawit
-
Terpopuler: Derita Petani Jawa Barat, Dedi Mulyadi: Setiap Ada Kesulitan, Ada Kemudahan
-
Waduh! Dedi Mulyadi Naik ke Atap Rumah Janda Sampai Bicara Soal Frustrasi hingga Diteriaki Emak-emak
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Euforia Berujung Petaka: Suporter Jadi Korban Pengeroyokan di Bogor Usai Nobar Persib vs Persija
-
Rela Bayar Rp90 Juta Sehari Demi Buang Sampah, Ini 4 Fakta Manuver Pemkot Tangsel ke Cileungsi
-
4 Rekomendasi Pompa Angin Injak Terbaik Penyelamat Ban Kempes
-
3 Wisata Alam di Cibinong untuk Healing Singkat Akhir Pekan
-
Jumat Kelabu di Bogor Selatan, Longsor Bonggol Bambu Timbun 2 Balita