SuaraBogor.id - Seorang manajer perumahan dengan insial SH (32) ditangkap Polres Bogor terkait kasus penjualan bayi. Pelaku berkedok yayasan dengan nama Yayasan Sejuta Anak melalukan praktek penjual bayi di Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor.
“Modus yang dilakukan oleh para pelaku dengan mengumpulkan para ibu hamil, kemudian nantinya proses persalinan anaknya diserahkan kepada orang yang mengadopsi anak tersebut,” ungkap Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin mengutip dari Bogordaily.net--jaringan Suara.com
Menurut AKBP Iman, praktek adopsi anak yang dilakukan tersangka ilegal.
“Namun proses adopsinya sendiri itu dilakukan secara ilegal. Dan orang yang mengadopsi anak tersebut, diberikan uang Rp15 juta dari setiap anak yang diadopsi oleh pelaku,” ungkap AKBP Iman.
“Kami berhasil menyelamatkan 5 orang ibu hamil yang sedang menunggu lahiran dari penampungan tersebut,” sambungnya.
Kata Iman, pelaku penjual bayi mengatasnamakan Yayasan Ayah Cinta Anak yang berada di Ciseeng Bogor, dan saat ini ke lima Ibu hamil tersebut sudah diserahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Bogor untuk diberikan perlindungan dan penanganan.
Sementara itu, satu orang yang sudah diadopisi secara ilegal dan dijual oleh pelaku sudah diserahkan anaknya ke Dinas Sosial.
“Saat ini tersangka sedang dalam proses penyidikan Satreskrim Polres Bogor dan kami akan terus melakukan pengembangan. Mudah-mudahan berkembang ke jaringan lain atau pidana lainnya,” tutupnya.
Baca Juga: Niat Bersantai, Driver Ojek Temukan Orok Bayi Tergeletak di Pantai Parangkusumo
Berita Terkait
-
Niat Bersantai, Driver Ojek Temukan Orok Bayi Tergeletak di Pantai Parangkusumo
-
Bayi Kembar Tiga Berhasil Lahir di Belitung, Begini Cerita Haru di Balik Proses Persalinannya
-
Usia Berapa Bayi Boleh Naik Gunung? Awas Balita Bisa Hipotermia
-
Bayi Tolak HP, Malah Pilih Buku Kalkulus: Anak Tetangga Kuatkan Mental Kalian
-
Terpopuler: Heboh Bayi Diajak Naik Gunung Tersesar Hingga Hipotermia dan Tinggal Setahun Dengan Mayat
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
IMSO ke-23 Digelar di Depok, 404 Siswa dari 23 Negara Ikuti Kompetisi Matematika dan Sains
-
Imbas Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Dirjen PAS Minta Semua Bangunan Liar Dibongkar
-
KPK Pasang Mata di Lapas Cibinong, Buka Peluang Usut Dugaan Korupsi
-
Tugas Sekolah Berbuah Dua Buku, Siswa SMA Kemala Bhayangkara Gunungsindur Tembus Dunia Literasi
-
65 Lapak PKL Jalan Nyi Raja Permas Dibongkar