SuaraBogor.id - Desakan meminta Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk mencopot Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta dan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat terus berumunculan, menyusul adanya tragedi Kanjuruhan Malang pada Sabtu (1/10/2022) malam.
Desakan meminta Kapolri untuk mencopot Kapolda Jatim dan kapolres Malang datang dari Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh dan juga Ketua Umum Jaringan Pengusaha Nasional Jawa Timur H. Mohammad Supriyadi.
"Yang pasti harus dicopot," kata Sugeng Teguh Santoso di Jakarta, Minggu.
Desakan pencopotan kapolres Malang itu didasari atas dugaan kesalahan prosedur dalam penanganan kericuhan yang menewaskan sedikitnya 127 orang.
Baca Juga: Menpora Sampaikan Duka Mendalam untuk Korban Tragedi Kanjuruhan Malang, Tekankan Edukasi Penonton
Pasalnya, lanjut Sugeng, kericuhan tersebut berawal dari kekecewaan suporter Arema FC yang turun ke lapangan tanpa bisa dikendalikan pihak keamanan. Bahkan, katanya, aparat kepolisian yang tidak sebanding dengan jumlah penonton secara membabi buta menembakkan gas air mata, sehingga menimbulkan kepanikan puluhan ribu penonton.
Akibatnya, banyak penonton sulit bernapas dan pingsan, hingga berjatuhan dan terinjak-injak di Stadion Kanjuruhan, katanya.
Padahal, penggunaan gas air mata dilarang di stadion sepak bola sesuai aturan Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA). Hal itu tercantum dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations Pasal 19 huruf b, yang menyebutkan bahwa sama sekali tidak diperbolehkan menggunakan senjata api atau gas pengendali massa.
Kemudian, tambahnya, terkait pertanggungjawaban atas tragedi pilu tersebut, IPW menilai hal itu perlu menjadi tanggung jawab dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri dengan memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat.
Tidak hanya itu, IPW juga mendesak agar Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Nico Afinta untuk memidanakan panitia penyelenggara pertandingan Liga 1 antara Arema FC dan Persebaya.
Baca Juga: Ratusan Orang Tewas, Puan Maharani Minta Tragedi di Stadion Kanjuruhan Tak Terulang
Jatuhnya korban jiwa di sepak bola nasional harus diusut tuntas pihak kepolisian. Jangan sampai pidana dari meninggalnya ratusan suporter tersebut menguap begitu saja, seperti hilangnya nyawa dua suporter di Stadion Gelora Bandung Lautan Api pada Juni 2022.
Berita Terkait
-
Picu 'Bencana' di Malang, Ini Aturan Penerbangan Balon Udara dan Sanksi Bagi yang Melanggar
-
7 Tempat Wisata di Malang, Liburan Seru Sambil Menikmati Udara Sejuk
-
Liburan Anti Bosan di Malang Skyland: Panduan Lengkap Harga Tiket dan Aktivitas
-
BRI Tebar Kebaikan di Bulan Suci, Ribuan Sembako Disalurkan & Pemudik Dimudahkan
-
Demi Mengabdi, Mahasiswa Rantau AM UM Tak Pulang Kampung saat Lebaran!
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Atalia Praratya Ungkap Isi Hati Soal Isu Perselingkuhan Ridwan Kamil
-
Neraka Macet di Puncak Bogor, Jalur Alternatif Cibalok Bikin Wisatawan Sengsara
-
Kecelakaan Maut di Bandung, Suami, Istri dan Keponakan Asal Depok Tewas di Jalur Kamojang
-
Antisipasi Letusan Freatik, Pendakian Gunung Gede Diperpanjang Penutupannya
-
Stasiun Bogor dan Alun-Alun Kota, Potret Kesemrawutan yang Tak Kunjung Usai