Pemerintah Kota Bogor menjajaki dengan produsen transportasi listrik sewaan yang ditawarkan kepada masyarakat untuk beroperasi di pusat kota.
Pemerintah Kota Bogor belum lama ini meluncurkan 665 sepeda sewaan dari pihak swasta PT Beam di sekitar jalur sistem saru arah (SSA) yang mengelilingi Kebun Raya Bogor dan Istana Bogor. Namun, operasional sepeda sewaan ini masih menunggu penentuan tarif dan persiapan 100 titik haltenya.
Ada pula bus ukuran sedang dengan menggunakan daya listrik yang dihibahkan oleh PT Gunung Suwarna Abadi (Summarecon Group). Dari dua unit bus yang dihibahkan, salah satunya yang berkapasitas 38 tempat duduk akan digunakan oleh Perumda Transportasi Pakuan sebagai sumber pendapatan komersial untuk disewakan.
Kemudian bus yang lebih kecil dengan kapasitas 18 tempat duduk, bisa digunakan untuk keperluan Pemkot Bogor, di antaranya untuk menjemput dan menghantar tamu yang melakukan studi banding ke Kota Bogor atau sebagai sarana ASN untuk keperluan tugas ke luar kota.
Baca Juga: Destinasi Liburan Menyenangkan di Daerah Pancawati Bogor
Penyesuaian peraturan
Pemerintah Kota Bogor siap mengadaptasi peraturan daerah maupun peraturan wali kota (perwali) yang menyangkut soal transportasi berbahan bakar minyak beralih pada kendaraan berdaya listrik.
Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Alma Wiranta, siap mengkaji perubahan atau membuat aturan baru untuk mendukung pengurangan kendaraan berbahan dasar minyak (BBM) berganti menjadi kendaraan listrik.
Akan tetapi sejauh ini, pemerintah kota masih berpatokan pada Inpres nomor 7 tahun 2022 yang lebih menekankan pada pengadaan kendaraan listrik untuk jajaran pemerintah pusat dan daerah.
Sementara, aturan lain seperti operasional, jual beli kendaraan, pengadaan tempat pengisian daya dan lain-lain, belum ada peraturan khusus atau perubahan dari peraturan yang ada. Hal itu karena produk hukum daerah akan dianalisis dari kebutuhan masyarakat terhadap aturan yang diperlukan.
Memang, operasional kendaraan listrik di Kota Bogor masih dalam tahap awal, yakni pengadaan untuk kendaraan dinas dan sosialisasi kepada masyarakat. Kendati demikian, langkah-langkah dan kebijakan untuk menuju penggunaan sarana transportasi berbasis listrik di Kota Hujan ini terus dilakukan. [Antara]
Berita Terkait
-
Jalur Puncak Hari Ini: Pemudik Balik Campur Wisatawan, Macet Tak Terhindarkan?
-
Cara Menghitung Pajak Mobil Listrik, Hyundai IONIQ 5 Ternyata Tak Sampai Rp 500 Ribu
-
Hari Ini, Contraflow Diberlakukan di Tol Jagorawi Arah Puncak
-
Wajib Coba! Bakso Seuseupan, Ikon Kuliner Lebaran Bogor Sejak 1984
-
Debut Xiaomi di Dunia Mobil Listrik Tercoreng, Fitur Canggih Tewaskan 3 Mahasiswi
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Kecelakaan Maut di Bandung, Suami, Istri dan Keponakan Asal Depok Tewas di Jalur Kamojang
-
Antisipasi Letusan Freatik, Pendakian Gunung Gede Diperpanjang Penutupannya
-
Stasiun Bogor dan Alun-Alun Kota, Potret Kesemrawutan yang Tak Kunjung Usai
-
Kades di Bogor Terbukti Minta THR Rp165 Juta ke Perusahaan, Rudy Susmanto Perintahkan Inspektorat
-
Kepadatan Puncak Bogor Tak Terbendung, One Way Arah Jakarta Diperkirakan Sampai Pukul 18.00 WIB