Kehadiran mobil dan sepeda motor listrik sebagai kendaraan dinas jajaran Pemerintah Kota Bogor tinggal menunggu kabar ketersediaan stok produsen kendaraan tersebut.
Implementasi Inpres nomor 7 tahun 2022 untuk jajaran pemerintah pusat dan daerah akan menjadi percontohan untuk menjajal teknologi transportasi baru itu, sebelum masyarakat luas banyak menggunakan kendaraan listrik ke depan. Sebab, pemerintah kota wajib menyiapkan fasilitas pendukung, mengantisipasi risiko penggunaan kendaraan listrik sebelum banyak dipakai warganya, sambil menunggu harganya semakin terjangkau masyarakat.
Pada tahap awal ini, Pemerintah Kota Bogor berencana membuat tempat pengisian daya kendaraan listrik di depan alun-alun kota dan balai kota. Lokasi itu, dianggap strategis mengingat alun-alun kota sedang menjadi tempat favorit warga dan diapit oleh berbagai pusat keramaian, seperti Pasar Bogor dan Stasiun Bogor. Sementara, balai kota menjadi lokasi berkumpulnya kendaraan aparatur sipil negara (ASN).
Sosialisasi
Sehubungan dengan akan dijadikannya kendaraan listrik menjadi moda transportasi massal maupun kendaraan pribadi masyarakat, Pemerintah Kota Bogor mulai menyosialisasikan kendaraan listrik melalui kegiatan-kegiatan melibatkan masyarakat.
Pemerintah Kota Bogor menjajaki dengan produsen transportasi listrik sewaan yang ditawarkan kepada masyarakat untuk beroperasi di pusat kota.
Pemerintah Kota Bogor belum lama ini meluncurkan 665 sepeda sewaan dari pihak swasta PT Beam di sekitar jalur sistem saru arah (SSA) yang mengelilingi Kebun Raya Bogor dan Istana Bogor. Namun, operasional sepeda sewaan ini masih menunggu penentuan tarif dan persiapan 100 titik haltenya.
Ada pula bus ukuran sedang dengan menggunakan daya listrik yang dihibahkan oleh PT Gunung Suwarna Abadi (Summarecon Group). Dari dua unit bus yang dihibahkan, salah satunya yang berkapasitas 38 tempat duduk akan digunakan oleh Perumda Transportasi Pakuan sebagai sumber pendapatan komersial untuk disewakan.
Kemudian bus yang lebih kecil dengan kapasitas 18 tempat duduk, bisa digunakan untuk keperluan Pemkot Bogor, di antaranya untuk menjemput dan menghantar tamu yang melakukan studi banding ke Kota Bogor atau sebagai sarana ASN untuk keperluan tugas ke luar kota.
Baca Juga: Destinasi Liburan Menyenangkan di Daerah Pancawati Bogor
Penyesuaian peraturan
Pemerintah Kota Bogor siap mengadaptasi peraturan daerah maupun peraturan wali kota (perwali) yang menyangkut soal transportasi berbahan bakar minyak beralih pada kendaraan berdaya listrik.
Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Alma Wiranta, siap mengkaji perubahan atau membuat aturan baru untuk mendukung pengurangan kendaraan berbahan dasar minyak (BBM) berganti menjadi kendaraan listrik.
Akan tetapi sejauh ini, pemerintah kota masih berpatokan pada Inpres nomor 7 tahun 2022 yang lebih menekankan pada pengadaan kendaraan listrik untuk jajaran pemerintah pusat dan daerah.
Sementara, aturan lain seperti operasional, jual beli kendaraan, pengadaan tempat pengisian daya dan lain-lain, belum ada peraturan khusus atau perubahan dari peraturan yang ada. Hal itu karena produk hukum daerah akan dianalisis dari kebutuhan masyarakat terhadap aturan yang diperlukan.
Memang, operasional kendaraan listrik di Kota Bogor masih dalam tahap awal, yakni pengadaan untuk kendaraan dinas dan sosialisasi kepada masyarakat. Kendati demikian, langkah-langkah dan kebijakan untuk menuju penggunaan sarana transportasi berbasis listrik di Kota Hujan ini terus dilakukan. [Antara]
Tag
Berita Terkait
-
Jurus Sakti Atasi Neraka Macet Parung: Tol Bogor-Serpong 'Terbang' di Atas Ciseeng
-
Rekomendasi Tiga Mobil Listrik Murah di Bawah Rp 200 Juta
-
Bukan Lagi BYD, Ini Raja Baru Mobil Listrik di Indonesia
-
5 Rekomendasi Mobil Listrik Murah 2025, Bisa Cas di Rumah dan Anti Ribet!
-
Chery Resmikan Pusat Pelatihan Demi Cetak Teknisi Handal Sektor Kendaraan Listrik
Terpopuler
- Dulu Dicibir, Keputusan Elkan Baggott Tolak Timnas Indonesia Kini Banjir Pujian
- Lupakan Brio, Ini 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Sporty dan Irit Mulai Rp60 Jutaan
- Siapa Brandon Scheunemann? Bek Timnas Indonesia U-23 Berdarah Jerman yang Fasih Bahasa Jawa
- Di Luar Prediksi! 2 Pemain Timnas Indonesia Susul Jay Idzes di Liga Italia
- Ayah Brandon Scheunemann: Saya Rela Dipenjara asal Indonesia ke Piala Dunia
Pilihan
-
Siapa Joe Hattab? YouTuber Yordania Rela ke Riau demi Aura Farming Pacu Jalur
-
Ole Romeny Bagikan Kabar Gembira Usai Jalani Operasi, Apa Itu?
-
Krisis Air Ancam Ketahanan Pangan 2050, 10 Miliar Penduduk Dunia Bakal Kerepotan!
-
Mentan Amran Sebut Ada Peluang Emas Ekspor CPO RI ke AS usai Kesepakatan Tarif
-
Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Grup B Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia
Terkini
-
WC Kinclong Tanpa Capek? Coba 5 Trik Jitu Ini Biar Toilet Selalu Bersih Seperti Baru
-
Leupeut Bogor Diresmikan Wali Kota Bogor, Bentuk Ekosistem Kolaborasi
-
Gepur Masalah Anak Putus Sekolah, Pemkab Bogor Siapkan Jurus Baru di 5.907 Lembaga Pendidikan
-
Bongkar Tuntas Mitos Malam Jumat: Dari Larangan Potong Kuku Hingga Keluar Rumah
-
Siap-siap! PKL Pasar Cileungsi dan Cisarua Bakal Ditertibkan, Tapi Bukan Digusur