Kehadiran mobil dan sepeda motor listrik sebagai kendaraan dinas jajaran Pemerintah Kota Bogor tinggal menunggu kabar ketersediaan stok produsen kendaraan tersebut.
Implementasi Inpres nomor 7 tahun 2022 untuk jajaran pemerintah pusat dan daerah akan menjadi percontohan untuk menjajal teknologi transportasi baru itu, sebelum masyarakat luas banyak menggunakan kendaraan listrik ke depan. Sebab, pemerintah kota wajib menyiapkan fasilitas pendukung, mengantisipasi risiko penggunaan kendaraan listrik sebelum banyak dipakai warganya, sambil menunggu harganya semakin terjangkau masyarakat.
Pada tahap awal ini, Pemerintah Kota Bogor berencana membuat tempat pengisian daya kendaraan listrik di depan alun-alun kota dan balai kota. Lokasi itu, dianggap strategis mengingat alun-alun kota sedang menjadi tempat favorit warga dan diapit oleh berbagai pusat keramaian, seperti Pasar Bogor dan Stasiun Bogor. Sementara, balai kota menjadi lokasi berkumpulnya kendaraan aparatur sipil negara (ASN).
Sosialisasi
Sehubungan dengan akan dijadikannya kendaraan listrik menjadi moda transportasi massal maupun kendaraan pribadi masyarakat, Pemerintah Kota Bogor mulai menyosialisasikan kendaraan listrik melalui kegiatan-kegiatan melibatkan masyarakat.
Pemerintah Kota Bogor menjajaki dengan produsen transportasi listrik sewaan yang ditawarkan kepada masyarakat untuk beroperasi di pusat kota.
Pemerintah Kota Bogor belum lama ini meluncurkan 665 sepeda sewaan dari pihak swasta PT Beam di sekitar jalur sistem saru arah (SSA) yang mengelilingi Kebun Raya Bogor dan Istana Bogor. Namun, operasional sepeda sewaan ini masih menunggu penentuan tarif dan persiapan 100 titik haltenya.
Ada pula bus ukuran sedang dengan menggunakan daya listrik yang dihibahkan oleh PT Gunung Suwarna Abadi (Summarecon Group). Dari dua unit bus yang dihibahkan, salah satunya yang berkapasitas 38 tempat duduk akan digunakan oleh Perumda Transportasi Pakuan sebagai sumber pendapatan komersial untuk disewakan.
Kemudian bus yang lebih kecil dengan kapasitas 18 tempat duduk, bisa digunakan untuk keperluan Pemkot Bogor, di antaranya untuk menjemput dan menghantar tamu yang melakukan studi banding ke Kota Bogor atau sebagai sarana ASN untuk keperluan tugas ke luar kota.
Baca Juga: Destinasi Liburan Menyenangkan di Daerah Pancawati Bogor
Penyesuaian peraturan
Pemerintah Kota Bogor siap mengadaptasi peraturan daerah maupun peraturan wali kota (perwali) yang menyangkut soal transportasi berbahan bakar minyak beralih pada kendaraan berdaya listrik.
Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Alma Wiranta, siap mengkaji perubahan atau membuat aturan baru untuk mendukung pengurangan kendaraan berbahan dasar minyak (BBM) berganti menjadi kendaraan listrik.
Akan tetapi sejauh ini, pemerintah kota masih berpatokan pada Inpres nomor 7 tahun 2022 yang lebih menekankan pada pengadaan kendaraan listrik untuk jajaran pemerintah pusat dan daerah.
Sementara, aturan lain seperti operasional, jual beli kendaraan, pengadaan tempat pengisian daya dan lain-lain, belum ada peraturan khusus atau perubahan dari peraturan yang ada. Hal itu karena produk hukum daerah akan dianalisis dari kebutuhan masyarakat terhadap aturan yang diperlukan.
Memang, operasional kendaraan listrik di Kota Bogor masih dalam tahap awal, yakni pengadaan untuk kendaraan dinas dan sosialisasi kepada masyarakat. Kendati demikian, langkah-langkah dan kebijakan untuk menuju penggunaan sarana transportasi berbasis listrik di Kota Hujan ini terus dilakukan. [Antara]
Tag
Berita Terkait
-
Biaya Operasional dan Pajak Mobil Listrik AION UT: Per Hari di Bawah Rp 10 Ribu?
-
Tangis Guru di Tangsel Korban Kebakaran Polsek Serpong: H-3 Menjelang Nikah, Uang dan Souvenir Ludes
-
BMW dan Toyota Kolaborasi Siapkan Mobil Hidrogen Produksi Massal
-
Misteri Hilangnya Rahmat Ajiguna, Polisi Ungkap Terekam CCTV: Tunjukkan Gelagat Aneh
-
Harga BYD Seal 2025 Lebuh Murah Rp 31 Juta Setelah Terima Penyegaran
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Media Lokal: AS Trencin Dapat Berlian, Marselino Ferdinan Bikin Eksposur Liga Slovakia Meledak
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
Terkini
-
Sopir Kabur Hingga Gardu Rusak, Ini 5 Fakta Penting Kecelakaan Truk di Tol Ciawi 2
-
Sopir Truk Kontainer Penabrak GT Ciawi 2 Kabur, Polisi Buru Pelaku dan Ungkap Fakta Baru
-
Horor di Tol Ciawi 2 Terulang: Kontainer Bahan Kimia Hantam Gerbang Tol
-
Malam Kamis Tiba, Ini Waktu Mustajab! Berikut Doa dan Amalan Terbaik untuk Meraih Berkah
-
Tragedi Jelang Magrib: Lambaian Tangan Terakhir Arya Sebelum Lenyap Ditelan Pusaran Air Cisadane