Kehadiran mobil dan sepeda motor listrik sebagai kendaraan dinas jajaran Pemerintah Kota Bogor tinggal menunggu kabar ketersediaan stok produsen kendaraan tersebut.
Implementasi Inpres nomor 7 tahun 2022 untuk jajaran pemerintah pusat dan daerah akan menjadi percontohan untuk menjajal teknologi transportasi baru itu, sebelum masyarakat luas banyak menggunakan kendaraan listrik ke depan. Sebab, pemerintah kota wajib menyiapkan fasilitas pendukung, mengantisipasi risiko penggunaan kendaraan listrik sebelum banyak dipakai warganya, sambil menunggu harganya semakin terjangkau masyarakat.
Pada tahap awal ini, Pemerintah Kota Bogor berencana membuat tempat pengisian daya kendaraan listrik di depan alun-alun kota dan balai kota. Lokasi itu, dianggap strategis mengingat alun-alun kota sedang menjadi tempat favorit warga dan diapit oleh berbagai pusat keramaian, seperti Pasar Bogor dan Stasiun Bogor. Sementara, balai kota menjadi lokasi berkumpulnya kendaraan aparatur sipil negara (ASN).
Sosialisasi
Sehubungan dengan akan dijadikannya kendaraan listrik menjadi moda transportasi massal maupun kendaraan pribadi masyarakat, Pemerintah Kota Bogor mulai menyosialisasikan kendaraan listrik melalui kegiatan-kegiatan melibatkan masyarakat.
Pemerintah Kota Bogor menjajaki dengan produsen transportasi listrik sewaan yang ditawarkan kepada masyarakat untuk beroperasi di pusat kota.
Pemerintah Kota Bogor belum lama ini meluncurkan 665 sepeda sewaan dari pihak swasta PT Beam di sekitar jalur sistem saru arah (SSA) yang mengelilingi Kebun Raya Bogor dan Istana Bogor. Namun, operasional sepeda sewaan ini masih menunggu penentuan tarif dan persiapan 100 titik haltenya.
Ada pula bus ukuran sedang dengan menggunakan daya listrik yang dihibahkan oleh PT Gunung Suwarna Abadi (Summarecon Group). Dari dua unit bus yang dihibahkan, salah satunya yang berkapasitas 38 tempat duduk akan digunakan oleh Perumda Transportasi Pakuan sebagai sumber pendapatan komersial untuk disewakan.
Kemudian bus yang lebih kecil dengan kapasitas 18 tempat duduk, bisa digunakan untuk keperluan Pemkot Bogor, di antaranya untuk menjemput dan menghantar tamu yang melakukan studi banding ke Kota Bogor atau sebagai sarana ASN untuk keperluan tugas ke luar kota.
Baca Juga: Destinasi Liburan Menyenangkan di Daerah Pancawati Bogor
Penyesuaian peraturan
Pemerintah Kota Bogor siap mengadaptasi peraturan daerah maupun peraturan wali kota (perwali) yang menyangkut soal transportasi berbahan bakar minyak beralih pada kendaraan berdaya listrik.
Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Alma Wiranta, siap mengkaji perubahan atau membuat aturan baru untuk mendukung pengurangan kendaraan berbahan dasar minyak (BBM) berganti menjadi kendaraan listrik.
Akan tetapi sejauh ini, pemerintah kota masih berpatokan pada Inpres nomor 7 tahun 2022 yang lebih menekankan pada pengadaan kendaraan listrik untuk jajaran pemerintah pusat dan daerah.
Sementara, aturan lain seperti operasional, jual beli kendaraan, pengadaan tempat pengisian daya dan lain-lain, belum ada peraturan khusus atau perubahan dari peraturan yang ada. Hal itu karena produk hukum daerah akan dianalisis dari kebutuhan masyarakat terhadap aturan yang diperlukan.
Memang, operasional kendaraan listrik di Kota Bogor masih dalam tahap awal, yakni pengadaan untuk kendaraan dinas dan sosialisasi kepada masyarakat. Kendati demikian, langkah-langkah dan kebijakan untuk menuju penggunaan sarana transportasi berbasis listrik di Kota Hujan ini terus dilakukan. [Antara]
Tag
Berita Terkait
-
Final IBL 2026: Pelita Jaya Jakarta Waspadai 3 Pemain Asing Bogor Hornbills
-
Terpopuler: SPBU Swasta Sepi, Mobil Listrik Mitsubishi Bisa Gantikan Genset
-
Nongol di Dealer, Mitsubishi Kenalkan Mobil Listrik dengan Harga Mirip BYD Atto 1
-
BBM Naik 37%, Motor Listrik Jadi Jalan Keluar? Ini Kata Pelaku Industri
-
Penasaran Sensasi Mobil Listrik Tanpa Charger? Nissan Gelar e-POWER Driving Experience di Yogyakarta
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Gang Aigi Karanggan Ditutup, Ini Panduan Jalur Pengalihan Lewat Underpass Narogong
-
Ojol di Bandung Bersimbah Darah Ditebas Celurit, Motor Dibawa Kabur Begal Jalan Cikawao
-
6 Fakta Penyegelan Gudang Motor Listrik BGN oleh Kejagung
-
Citeureup, Nanggung dan Babakan Madang Mulai Kekeringan, Ribuan Jiwa Krisis Air Bersih
-
Ingatkan Pelat Merah Haram Pakai Pertalite, Ketua DPRD Bogor Minta ASN Hemat Kendaraan Dinas