SuaraBogor.id - Pemerintah akan menghilangkan siaran TV analog di wilayah Jakarta, Bogor, Bekasi, dan Depok (Jabodetabek) pada Rabu (5/10/2022) besok jam 24:00 WIB.
Warga Desa Pamijahan, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, Badru Tamam merespons rencana pemutusan TV Analog tersebut.
Menurutnya, peralihan Peralihan TV analog ke TV digital atau Analog Switch Off (ASO) itu tidak terlalu dihiraukan olehnya.
Bahkan, dirinya mengaku tidak akan membeli Set Top Box (STP) untuk bisa melihat tayangan di TV digital.
Baca Juga: Besok TV Analog Lenyap dari Jabodetabek, Kominfo: TV Digital Gratis, Tak Perlu Perlu Kuota Internet
"Engga, saya engga bakalan beli, biarin aja ga nonton TV. Kembali ke zaman batu," cetus Badru kepada Suarabogor.id, Selasa (4/10/2022).
Sementara, pemerintah pusat melalui Dinas Komunikasi dan informatika (Diskominfo) Kabupaten Bogor telah membagikan 144.232 STP secara gratis kepada masyarakat jelang pemutusan TV Analog serentak di Jabodetabek.
"Ada sebanyak 144.232 buah Set Top Box yang kita bagikan , untuk mengganti saluran TV analog ke digital," kata Kepala Dinas Komunikasi dan informatika (Diskominfo) Kabupaten Bogor, Bayu Rahmawanto.
Menurutnya, bantuan STB itu diprioritaskan bagi masyarakat kabupaten Bogor yang tidak mampu berdasarkan data yang diterima dari dirgen Dukcapil, Kementerian dalam negeri.
"Ini untuk masyarakat yang tidak mampu dari Dirgen Dukcapil, tapi kita sedang verifikasi ulang," ujarnya.
Baca Juga: TV Analog Mati Besok, Distribusi STB Gratis di Jabodetabek Sudah 100 Persen
Sebelumnya, Staf khusus Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Rosarita Niken Widiastuti, memastikan Analog Switch Off (ASO) di Jabodetabek berlaku mulai 5 Oktober 2022 pukul 24.00 WIB.
Berita Terkait
-
Ibis Styles Bogor Raya Suguhkan Liburan Keluarga Stylish dan Seru: Akses Mudah, Desain Menawan
-
Emas Antam Ludes Diserbu di Bogor! Panik Buying atau Investasi Cerdas?
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
Bukan Cuma IM57+ Institute, KPK Turut Dampingi Penyidik yang Digugat Rp2,5 Miliar
-
Eks Anggota Bawaslu Penyuap Gugat Penyidik KPK, Ada Apa? Ini Kata KPK
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
Terkini
-
Sinergi BRI dan Usaha Lokal Dorong Ekspor Perhiasan Batu Alam Indonesia
-
Berkah Malam Jumat, 9 Amalan Dahsyat Raih Pahala Berlipat
-
Kronologi Tabrakan Beruntun di Cianjur: Elf Oleng Hantam 5 Kendaraan
-
Jangan Sampai Ketinggalan! Alfamart Tebar Promo Gila-gilaan di Weekdays
-
PKK Bogor Era Eva Marthiana: Fokus Ketahanan Pangan, Kesehatan dan Pendidikan Keluarga