Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo
Selasa, 04 Oktober 2022 | 17:52 WIB
Migrasi ke tv digital akan dimulai pada Agustus 2021. Foto: Ilustrasi berbagai saluran televisi. [Antara]

SuaraBogor.id - Pemerintah akan menghilangkan siaran TV analog di wilayah Jakarta, Bogor, Bekasi, dan Depok (Jabodetabek) pada Rabu (5/10/2022) besok jam 24:00 WIB.

Warga Desa Pamijahan, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, Badru Tamam merespons rencana pemutusan TV Analog tersebut.

Menurutnya, peralihan Peralihan TV analog ke TV digital atau Analog Switch Off (ASO) itu tidak terlalu dihiraukan olehnya.

Bahkan, dirinya mengaku tidak akan membeli Set Top Box (STP) untuk bisa melihat tayangan di TV digital.

Baca Juga: Besok TV Analog Lenyap dari Jabodetabek, Kominfo: TV Digital Gratis, Tak Perlu Perlu Kuota Internet

"Engga, saya engga bakalan beli, biarin aja ga nonton TV. Kembali ke zaman batu," cetus Badru kepada Suarabogor.id, Selasa (4/10/2022).

Sementara, pemerintah pusat melalui Dinas Komunikasi dan informatika (Diskominfo) Kabupaten Bogor telah membagikan 144.232 STP secara gratis kepada masyarakat jelang pemutusan TV Analog serentak di Jabodetabek.

"Ada sebanyak 144.232 buah Set Top Box yang kita bagikan , untuk mengganti saluran TV analog ke digital," kata Kepala Dinas Komunikasi dan informatika (Diskominfo) Kabupaten Bogor, Bayu Rahmawanto.

Menurutnya, bantuan STB itu diprioritaskan bagi masyarakat kabupaten Bogor yang tidak mampu berdasarkan data yang diterima dari dirgen Dukcapil, Kementerian dalam negeri.

"Ini untuk masyarakat yang tidak mampu dari Dirgen Dukcapil, tapi kita sedang verifikasi ulang," ujarnya.

Baca Juga: TV Analog Mati Besok, Distribusi STB Gratis di Jabodetabek Sudah 100 Persen

Sebelumnya, Staf khusus Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Rosarita Niken Widiastuti, memastikan Analog Switch Off (ASO) di Jabodetabek berlaku mulai 5 Oktober 2022 pukul 24.00 WIB.

"Kementerian Kominfo mengumumkan bahwa wilayah Jabodetabek dan sekitarnya telah memenuhi kriteria ASO," kata Niken, dikutip dari Suara.com.

Maka penghentian siaran televisi analog untuk seluruh lembaga penyiaran di Jabodetabek akan dilakukan secara serempak pada tanggal 5 Oktober 2022 pukul 24.00 WIB," tambahnya.

Kontributor: Egi Abdul Mugni.

Load More