Andi Ahmad S
Kamis, 30 Juli 2026 | 16:33 WIB
Anggota kepolisian menindak pengendara pada razia gabungan di kawasan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (29/7/2026) malam. ANTARA/HO-Humas Polres Bogor
Baca 10 detik
  • Polres Bogor menggelar razia stasioner di kawasan Cibinong pada Rabu malam, 29 Juli 2026.
  • Petugas memeriksa lebih dari 100 kendaraan dan menindak 85 unit yang melanggar aturan lalu lintas.
  • Polisi menemukan lima kendaraan terindikasi kejahatan yang kini diserahkan kepada Satreskrim untuk penyelidikan lanjut.

SuaraBogor.id - Langkah tegas diambil Kepolisian Resor (Polres) Bogor demi menyisir peredaran kendaraan hasil kejahatan di wilayah hukumnya.

Dalam razia gabungan skala besar yang digelar di kawasan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, petugas berhasil menindak sebanyak 85 kendaraan yang terindikasi melanggar aturan lalu lintas maupun berpotensi terkait tindak pidana.

Operasi stasioner yang berlangsung pada Rabu (29/7) malam tersebut sengaja difokuskan untuk mengantisipasi kejahatan jalanan, seperti Pencurian dengan Pemberatan (Curat), Pencurian dengan Kekerasan (Curas), dan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).

Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Satuan Lalu Lintas Polres Bogor, Iptu Ardian Novianto, menegaskan bahwa pengetatan ini dilakukan demi menciptakan rasa aman bagi masyarakat.

"Kami telah memeriksa lebih dari 100 kendaraan dan melakukan penindakan terhadap 85 kendaraan," ujar Ardian, dilansir dari Antara, Kamis (30/7/2026).

Selain itu, aparat kepolisian juga menindak lebih dari 20 pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas, seperti tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM) dan tidak menggunakan helm.

Menurut Ardian, razia digelar sebagai tindak lanjut atas meningkatnya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Bogor, khususnya kawasan Cibinong Raya.

Dalam operasi tersebut, polisi menemukan lima kendaraan yang diduga berkaitan dengan tindak kejahatan. Kendaraan tersebut telah diserahkan kepada Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Kami akan mencocokkan data kendaraan dengan data registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor. Jika terindikasi sebagai hasil tindak kejahatan atau telah terblokir, akan kami tindak lanjuti untuk mengungkap asal-usulnya," katanya.

Baca Juga: Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?

Ia menjelaskan mayoritas kendaraan yang ditindak menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong.

"Penindakan juga menyasar berbagai pelanggaran lalu lintas lainnya guna meningkatkan ketertiban di jalan raya," ujarnya.

Polres Bogor, kata Ardian, akan terus menggelar razia serupa secara berkala untuk mencegah tindak kejahatan serta meningkatkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

Load More