SuaraBogor.id - Tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022) nampaknya menyulut hati dan mata semua pihak. Pasalnya ada 125 suporter tewas pada insiden tersebut sesuai data dari pihak kepolisian.
Tragedi di Stadion Kanjuruhan kini menjadi perhatian banyak pihak, tak terkecuali pengamat Sepakbola Bachri Setiawan.
Ia meyakini pada pertandingan big match Jawa Timur ini, panitia telah melibatkan banyak pihak mulai dari media, Pemda, supporyer, kepolisian dan TNI. Termasuk upaya menghalau datangnya Bonek (Pendulung Persebaya).
Namun sayangnya permintaan dari Kepolisian terkait jam penyelenggaraan dan pembatasan jumlah penonton ditolak dan diabaikan oleh Panitia Pelaksana.
Hal itu rupanya dianggap menjadi salah satu bagian yang menyebabkan banyak korban berjatuhan di Stadion Kanjuruhan.
"Ini tentunya tidak terlepas dari stasiun TV yang menyelenggarakan tayangan langsung laga tersebut, dan Panitia Pelaksana yang mengejar keuntungan semaksimal mungkin dari penjualan tiket masuk. Sehingga akhirnya jam tayang tidak berubah, sementara kapasitas stadion yang mampu menampung 42.499 orang dimaksimalkan di angka 42.000 tiket, tidak mengikuti saran Kepolisian yang menyarankan untuk menurunkan ke angka 25.000 tiket saja," kata Bachri, kepada wartawan, Selasa (4/10/2022).
Dari data yang dimilikinya, Bachri menyebutkan supporter yang datang berjumlah 42.288 orang, yang artinya menyisakan 211 orang dari kapasitas maksimal Stadion Kanjuruhan yakni 42.499.
Melihat hal tersebut jika ditambah dengan jumlah pasukan pengamanan yang terdiri dari unsur Polisi dan TNI, dapat dipastikan Stadion Kanjuruhan yang memiliki 14 pintu itu menampung jumlah orang melebihi kapasitasnya.
Bisa dibayangkan, setidaknya satu pintu harus melayani sekitar 7.265 orang.
Baca Juga: Polri Sampaikan Perkembangan Penyidikan Peristiwa di Stadion Kanjuruhan
Maka tak heran jika permintaan polisi untuk menurunkan jumlah penonton berkaitan dengan risk assessment dan risk management yang diperhitungkan dan direncanakan Kepolisian.
"Jumlah anggota yang tersedia pun pastilah terbatas, tapi apa mau dikata, pertandingan dimulai, pertandingan selesai, kerusuhan terjadi. Kepolisian menembakkan gas air mata, sesuai dengan protap dan Perkap Nomor 16 tahun 2006, lalu banyak yang mempersalahkan hal gas air mata ini dengan berpegang pada aturan FIFA Point 19B," tegas Bachri.
Ia juga menjelaskan saat pintu Stadion dibuka, penonton masuk lalu pintu dikunci dan penjaga pintu pergi entah ke mana. Dan disaat kerusuhan pecah, semua berebut keluar, berdesakkan, terhimpit di ruang menuju pintu keluar, dan beberapa pintu terkunci.
"SOP stadion seperti apa itu, sudah sesuai FIFA apakah SOP standar PSSI? Saya meragukannya. Lalu kemudian karena banyak yang terhimpit, kehabisan oksigen, sampai meninggal sekian banyak, apakah karena gas air mata atau karena tidak bisa keluar stadion," ungkapnya.
Tag
Berita Terkait
-
Polri Sampaikan Perkembangan Penyidikan Peristiwa di Stadion Kanjuruhan
-
Pilu! Arema FC Dijatuhi Sanksi Berat oleh PSSI
-
Hormati Korban Tragedi Kanjuruhan, Seluruh Kompetisi Eropa Bakal Gelar Aksi Mengheningkan Cipta selama Satu Pekan
-
Update Korban Tragedi Kanjuruhan 133 Orang Meninggal, 37 Anak-anak, Paling Muda Usia 3 Tahun
-
Cucu Luhut Binsar Pandjaitan Sentil Politisi yang Tunggangi Tragedi Kanjuruhan: Tidak Tahu Malu!
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
Yanuar Arif Wibowo Kecewa soal CCTV Bangunan Mewah Lapas Cibinong: Kurang Ajar
-
'Apartemen' Mewah Lapas Cibinong Ternyata Ilegal, Tak Terdaftar BMN dan Tanpa APBN
-
Pantauan Terkini Lapas Cibinong Jelang Kedatangan DPR RI Pascatemuan Fasilitas Mewah
-
Tak Cuma Dicopot, Bappisus Ancam Bawa Pengelola Sel Mewah Lapas Cibinong ke Ranah Pidana
-
Kades di Bogor Ditangkap, Polisi Bongkar Modus Jual Tanah 4 Hektare Pakai Pemilik Jadi-jadian