SuaraBogor.id - Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor mengamankan DAP, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, Rabu (5/10/2022).
Pasalnya, DAP diamankan lantaran diduga membantu pelarian mantan Sekretaris Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin), Sumardi yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi bantuan uang kebencanaan sebesar Rp1,7 Miliar.
"Apabila dugaan membantu pelarian tersangka Sumardi, maka D akan kami kenakan Pasal 21 UU nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau tepatnya obstruction justice dengan ancaman hukuman penjara minimal 3 tahun dan maksimal 7 tahun," kata Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor Dodi Wiraatmaja, Rabu (5/10/2022).
Seperti diketahui, Sumardi ditetapkan sebagai tersangka korupsi bantuan keuangan untuk korban bencana pada tahun 2017 lalu. Nilai uang yang ia gelapkan sebesar Rp1,7 Miliar.
Sumardi sejak beberapa waktu lalu ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) karena tidak pernah hadir saat disurati oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor untuk melakukan persidangan .
Hingga saat ini, keberadaan Sumardi belum ditemukan oleh pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor.
Namun demikian, pihak Kejaksaan menyita sejumlah aset milik Sumardi untuk mengembalikan kerugian negara.
"Hari ini kami melakukan penyitaan sejumlah aset milik tersangka Sumardi, kendaraan bermotor, beberapa sertifikat atau akte jual beli (AJB) tanah, rumah dan juga uang sebesar Rp 129 juta," tukasnya.
Kontributor : Egi Abdul Mugni
Baca Juga: Telkomsel Serahkan Bantuan untuk Korban Gempa Bumi di Tapanuli Utara
Tag
Berita Terkait
-
Telkomsel Serahkan Bantuan untuk Korban Gempa Bumi di Tapanuli Utara
-
Kronologi Kebakaran di Tajurhalang Bogor, Tiga Rumah Hingga Mobil dan Motor Dilalap si Jago Merah
-
Brakk! Mobil Tabrak Enam Motor Lagi Parkir di Tebing Tinggi, Begini Kondisinya
-
Rusia Wanti-wanti Adanya Friksi usai AS Umumkan Paket Bantuan Militer untuk Ukraina
-
Link Live Streaming Kualifikasi Piala AFC U-17: Timnas Indonesia vs UAE
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Makin Mudah, Kirim THR Praktis dengan QRIS Transfer dan Transfer Emas di BRImo
-
Ungkapan Syukur Warga Tempati Rumah Subsidi Pemerintah: Dulu Ngontrak, Kini Punya Rumah Sendiri
-
BRI Sediakan Layanan Transaksi Keuangan Andal hingga Super App BRImo di Libur Lebaran
-
Tegas! SPPG yang Mencemari Area Masjid di Bogor Disuspend
-
Gudang Komputer BRIN Kebakaran, Diduga Akibat Kelalaian Bakar Sampah