SuaraBogor.id - Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor mengamankan DAP, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, Rabu (5/10/2022).
Pasalnya, DAP diamankan lantaran diduga membantu pelarian mantan Sekretaris Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin), Sumardi yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi bantuan uang kebencanaan sebesar Rp1,7 Miliar.
"Apabila dugaan membantu pelarian tersangka Sumardi, maka D akan kami kenakan Pasal 21 UU nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau tepatnya obstruction justice dengan ancaman hukuman penjara minimal 3 tahun dan maksimal 7 tahun," kata Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor Dodi Wiraatmaja, Rabu (5/10/2022).
Seperti diketahui, Sumardi ditetapkan sebagai tersangka korupsi bantuan keuangan untuk korban bencana pada tahun 2017 lalu. Nilai uang yang ia gelapkan sebesar Rp1,7 Miliar.
Sumardi sejak beberapa waktu lalu ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) karena tidak pernah hadir saat disurati oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor untuk melakukan persidangan .
Hingga saat ini, keberadaan Sumardi belum ditemukan oleh pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor.
Namun demikian, pihak Kejaksaan menyita sejumlah aset milik Sumardi untuk mengembalikan kerugian negara.
"Hari ini kami melakukan penyitaan sejumlah aset milik tersangka Sumardi, kendaraan bermotor, beberapa sertifikat atau akte jual beli (AJB) tanah, rumah dan juga uang sebesar Rp 129 juta," tukasnya.
Kontributor : Egi Abdul Mugni
Baca Juga: Telkomsel Serahkan Bantuan untuk Korban Gempa Bumi di Tapanuli Utara
Tag
Berita Terkait
-
Telkomsel Serahkan Bantuan untuk Korban Gempa Bumi di Tapanuli Utara
-
Kronologi Kebakaran di Tajurhalang Bogor, Tiga Rumah Hingga Mobil dan Motor Dilalap si Jago Merah
-
Brakk! Mobil Tabrak Enam Motor Lagi Parkir di Tebing Tinggi, Begini Kondisinya
-
Rusia Wanti-wanti Adanya Friksi usai AS Umumkan Paket Bantuan Militer untuk Ukraina
-
Link Live Streaming Kualifikasi Piala AFC U-17: Timnas Indonesia vs UAE
Terpopuler
- Ole Romeny Menolak Absen di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanpa Naturalisasi, Jebolan Ajax Amsterdam Bisa Gantikan Ole Romeny di Timnas Indonesia
- Makna Satir Pengibaran Bendera One Piece di HUT RI ke-80, Ini Arti Sebenarnya Jolly Roger Luffy
- Ditemani Kader PSI, Mulyono Teman Kuliah Jokowi Akhirnya Muncul, Akui Bernama Asli Wakidi?
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
-
Tarif Trump 19% Berlaku 7 Agustus, RI & Thailand Kena 'Diskon' Sama, Singapura Paling Murah!
-
Pemerintah Dunia dan Tenryuubito: Antagonis One Piece yang Pungut Pajak Seenaknya
Terkini
-
Nggak Perlu Jauh-Jauh! 6 Tempat Nongkrong Romantis di Cibinong Ini Bikin Hubungan Makin Lengket
-
Liburan Sambil Belajar, Ini 5 Rekomendasi Wisata Edukasi di Bogor untuk Anak 4-10 Tahun
-
Gebrakan Jumling Pemkab Bogor: 6 Pejabat Top Serentak Blusukan ke Masjid Tiap Pekan, Ini Tujuannya
-
Biar Jujur dan Tak Berbohong, Bawaslu Tanam Pohon Manggis Antikorupsi di Bogor
-
Butuh Uang Tunai Tengah Malam? Ini Daftar Lokasi ATM 24 Jam di Wilayah Ciampea Bogor