SuaraBogor.id - Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor mengamankan DAP, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, Rabu (5/10/2022).
Pasalnya, DAP diamankan lantaran diduga membantu pelarian mantan Sekretaris Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin), Sumardi yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi bantuan uang kebencanaan sebesar Rp1,7 Miliar.
"Apabila dugaan membantu pelarian tersangka Sumardi, maka D akan kami kenakan Pasal 21 UU nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau tepatnya obstruction justice dengan ancaman hukuman penjara minimal 3 tahun dan maksimal 7 tahun," kata Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor Dodi Wiraatmaja, Rabu (5/10/2022).
Seperti diketahui, Sumardi ditetapkan sebagai tersangka korupsi bantuan keuangan untuk korban bencana pada tahun 2017 lalu. Nilai uang yang ia gelapkan sebesar Rp1,7 Miliar.
Baca Juga: Telkomsel Serahkan Bantuan untuk Korban Gempa Bumi di Tapanuli Utara
Sumardi sejak beberapa waktu lalu ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) karena tidak pernah hadir saat disurati oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor untuk melakukan persidangan .
Hingga saat ini, keberadaan Sumardi belum ditemukan oleh pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor.
Namun demikian, pihak Kejaksaan menyita sejumlah aset milik Sumardi untuk mengembalikan kerugian negara.
"Hari ini kami melakukan penyitaan sejumlah aset milik tersangka Sumardi, kendaraan bermotor, beberapa sertifikat atau akte jual beli (AJB) tanah, rumah dan juga uang sebesar Rp 129 juta," tukasnya.
Kontributor : Egi Abdul Mugni
Baca Juga: Kronologi Kebakaran di Tajurhalang Bogor, Tiga Rumah Hingga Mobil dan Motor Dilalap si Jago Merah
Berita Terkait
-
PNM Peduli Kirim Bantuan Warga Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi
-
Mahfud MD Kuliti Kejanggalan Kasus Tom Lembong: Kalau Hukum Tajam ke Musuh ...
-
Mahfud MD Buka Suara Soal Janji Prabowo Berantas Korupsi : Serius Itu, Bukan Omon-omon
-
Tom Lembong Kini Tersangka Korupsi, Kenangan saat Ia Kasihani Sri Mulyani Kembali Mencuat
-
Status Tersangka Kasus Sisminbakum Diungkit Lagi, Yusril: Ucapan Boyamin Benar Adanya, tapi Ada Pula Salahnya
Tag
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Daftar Petinggi Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM), Viral Usai Video Razia RM Padang
- Penampilan Happy Asmara Saat Manggung Jadi Omongan Warganet: Semakin Hari Kelihatan Perutnya...
- Kecurigaan Diam-diam Paula Verhoeven sebelum Digugat Cerai Baim Wong: Kadang Chat Siapa Sih?
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
Pilihan
-
Terkuak! Ini Sosok Striker Keturunan yang Segera Dinaturalisasi Timnas Indonesia, Punya Darah Medan!
-
Batubara Ekspor Sumber Global Energy Dikomplain Vietnam karena Tak Sesuai Nilai Kalori
-
Harga Emas Antam Hari Ini Terpeleset Jatuh Rp30.000, Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Meski Diupayakan, Menhub Tak Jamin Harga Tiket Pesawat Turun Jelang Nataru
-
Derbi Keturunan! Julian Oerip Cetak Gol Saat AZ Bantai Samuel Silalahi di UEFA Youth League
Terkini
-
Pemkab Bogor Luncurkan Sistem "Si Aktif Bogor" untuk Tingkatkan Pemberdayaan Perempuan
-
Diduga Ketahuan Selingkuh, Candra Kusuma Langsung Datang ke Istri Pertama di Surabaya
-
Mau Ikut BRI Fellowship Journalism 2025 yang Didukung Penuh Dewan Pers? Cek Syaratnya!
-
BRI Fokus pada Keamanan Data Nasabah, Salah Satunya dengan Operasikan Security Operation Center
-
Pesta Rakyat ala Dedie-Jenal, Warga Bogor Banjiri Lapangan Mulyaharja