SuaraBogor.id - Kasus suap yang dilakukan Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin nampaknya menjadi sorotan khusus dari Guru Besar Universitas Krisnadwipayana (Unkris) Prof Gayus Lumbuun.
Untuk diketahui, Ade Yasin ditetapkan jadi tersangka dan divonis empat tahun penjara, karena dinilai terbukti melakukan suap kepada BPK Jawa Barat, soal laporan keuangan Pemkab Bogor.
Gayus Lumbuun menyarankan Menkopolhukam untuk melakukan evaluasi terhadap hakim-hakim mulai di tingkat Mahkamah Agung (MA) hingga pengadilan negeri (PN).
"Saya meminta agar melalui Mahkamah Agung ke bawah ini dirombak hakim-hakimnya, saya bicara ini bukan hanya sekarang," katanya saat menjadi narasumber Seminar Nasional bertajuk "Menggugat Independensi Peradilan di Era Demokrasi" yang berlangsung di Universitas Pakuan, Kota Bogor, mengutip dari Antara.
Baca Juga: Polda Jabar Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Sengketa Tanah di Kota Bogor
Gayus Lumbuun yang merupakan mantan Hakim Agung itu mengaku pernah mengusulkan ide tersebut kepada Menkopolhukam, Mahfud MD sebelum menjadi pejabat publik. Saat itu, menurutnya Mahfud sepakat dengan usulan tersebut.
"Saya mengatakan hakim ini harus dievaluasi. Hakim Agung ada 10 orang, PT (pengadilan tinggi) itu ada sekitar 70 orang (hakim), PN ada sekitar 600-an (hakim). Itu dipilih, yang baik dipertahankan yang jelek diganti," katanya.
Kini, ia pun mempertanyakan usulan yang pernah disepakati oleh Mahfud MD, untuk melakukan reformasi hukum seperti yang diperintahkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Lalu saya bertanya, dulu beliau (Mahfud MD) sepaham dengan saya, sekarang di pemerintahan, tolong disampaikan apakah beliau berubah atau tidak? Apakah saya juga dilibatkan dalam memberikan masukan seperti saat beliau setuju waktu itu?" katanya.
Menurutnya, hukum identik dengan peradilan sehingga untuk melakukan reformasi hukum perlu upaya menjunjung tinggi keadilan yang adil di pengadilan.
Baca Juga: Mengenal Stasiun Manggarai, Jadi Trending Twitter Karena Kepadatannya
Sementara itu Dekan Fakultas Hukum Universitas Pakuan, Dr Asmak Ul Hosnah, SH, MH mendorong agar seleksi hakim dilakukan dengan sangat ketat sehingga melahirkan hakim-hakim yang kompeten dan berintegritas.
Berita Terkait
-
Polda Jabar Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Sengketa Tanah di Kota Bogor
-
Mengenal Stasiun Manggarai, Jadi Trending Twitter Karena Kepadatannya
-
Kalah dari Indonesia, Pelatih Uni Emirat Arab Sebut Kualitas Rumput Pakansari Bikin Anak Asuhnya Tak Bisa All Out
-
Geger! Pria Tewas di Tol Jagorawi, Polisi Sebut Ada Luka di Bagian Ini
-
Dua Kali Sentil Kualitas Rumput Stadion Pakansari, Pelatih UEA Ngadu ke AFC?
Tag
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 9 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Minimal 6000 mAh, Kuat Berhari-bari Tanpa Powerbank
Pilihan
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
-
Korlantas Polri Cek Lokasi Kecelakaan Maut di Tawangmangu, Ini Hasilnya
Terkini
-
Malam Kelam di Cibinong! Satpol PP Bongkar Praktik Prostitusi Michat, 4 PSK Positif HIV
-
Eksklusif: 16 Pengurus KONI Kabupaten Bogor Di-PAW, Empat Diantaranya Tim Sukses Rudy Susmanto
-
Preman di Bogor Diobrak-abrik! 40 Pelaku Diciduk, Gerbang Pabrik Jadi Sasaran
-
Evaluasi Pelaksanaan Pemerintah Kota Bogor DPRD Kota Bogor Keluarkan Rekomendasi LKPJ 2024
-
Misteri Bungkamnya Developer Grand Alifia Bogor Usai Dipolisikan Warga