SuaraBogor.id - Kasus suap yang dilakukan Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin nampaknya menjadi sorotan khusus dari Guru Besar Universitas Krisnadwipayana (Unkris) Prof Gayus Lumbuun.
Untuk diketahui, Ade Yasin ditetapkan jadi tersangka dan divonis empat tahun penjara, karena dinilai terbukti melakukan suap kepada BPK Jawa Barat, soal laporan keuangan Pemkab Bogor.
Gayus Lumbuun menyarankan Menkopolhukam untuk melakukan evaluasi terhadap hakim-hakim mulai di tingkat Mahkamah Agung (MA) hingga pengadilan negeri (PN).
"Saya meminta agar melalui Mahkamah Agung ke bawah ini dirombak hakim-hakimnya, saya bicara ini bukan hanya sekarang," katanya saat menjadi narasumber Seminar Nasional bertajuk "Menggugat Independensi Peradilan di Era Demokrasi" yang berlangsung di Universitas Pakuan, Kota Bogor, mengutip dari Antara.
Gayus Lumbuun yang merupakan mantan Hakim Agung itu mengaku pernah mengusulkan ide tersebut kepada Menkopolhukam, Mahfud MD sebelum menjadi pejabat publik. Saat itu, menurutnya Mahfud sepakat dengan usulan tersebut.
"Saya mengatakan hakim ini harus dievaluasi. Hakim Agung ada 10 orang, PT (pengadilan tinggi) itu ada sekitar 70 orang (hakim), PN ada sekitar 600-an (hakim). Itu dipilih, yang baik dipertahankan yang jelek diganti," katanya.
Kini, ia pun mempertanyakan usulan yang pernah disepakati oleh Mahfud MD, untuk melakukan reformasi hukum seperti yang diperintahkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Lalu saya bertanya, dulu beliau (Mahfud MD) sepaham dengan saya, sekarang di pemerintahan, tolong disampaikan apakah beliau berubah atau tidak? Apakah saya juga dilibatkan dalam memberikan masukan seperti saat beliau setuju waktu itu?" katanya.
Menurutnya, hukum identik dengan peradilan sehingga untuk melakukan reformasi hukum perlu upaya menjunjung tinggi keadilan yang adil di pengadilan.
Baca Juga: Polda Jabar Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Sengketa Tanah di Kota Bogor
Sementara itu Dekan Fakultas Hukum Universitas Pakuan, Dr Asmak Ul Hosnah, SH, MH mendorong agar seleksi hakim dilakukan dengan sangat ketat sehingga melahirkan hakim-hakim yang kompeten dan berintegritas.
"Seleksi hakim harus begitu ketatnya, karena berkaitan dengan moralitas. Karena bagaimana pun, hukumnya bagus, masyarakatnya bagus, kalau penegak hukumnya tidak bagus tidak akan berjalan juga," katanya.
Ia menyatakan seminar tersebut sengaja digelar untuk mencari jalan keluar atas independensi peradilan yang belakangan banyak dibicarakan masyarakat. Khususnya mengenai putusan-putusan pengadilan yang dianggap tidak adil.
"Agar masyarakat yang menginginkan keadilan dari proses tersebut bisa mendapatkan keadilan yang diharapkan. Bukan mendapat kekecewaan ketidak independenan dari hakim yang memutus perkara itu," katanya.
Ia memberi contoh salah satu putusan pengadilan yang dikeluhkan, yaitu vonis bersalah Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin di perkara suap auditor BPK. Putusan tersebut dinilai tim kuasa hukum mengabaikan fakta-fakta persidangan.
Asmak menilai, tidak menutup kemungkinan hakim mengesampingkan fakta persidangan, jika adanya faktor pengaruh dari luar.
Tag
Berita Terkait
-
Polda Jabar Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Sengketa Tanah di Kota Bogor
-
Mengenal Stasiun Manggarai, Jadi Trending Twitter Karena Kepadatannya
-
Kalah dari Indonesia, Pelatih Uni Emirat Arab Sebut Kualitas Rumput Pakansari Bikin Anak Asuhnya Tak Bisa All Out
-
Geger! Pria Tewas di Tol Jagorawi, Polisi Sebut Ada Luka di Bagian Ini
-
Dua Kali Sentil Kualitas Rumput Stadion Pakansari, Pelatih UEA Ngadu ke AFC?
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
Terkini
-
Realisasi Anggaran BTT Pemkab Bogor Baru 41 Persen, Sisa Rp52,1 Miliar Disiapkan untuk Bencana
-
McDonalds Indonesia-YAPI Beri Beasiswa untuk 35 Mahasiswa Baru IPB
-
KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT
-
KPK Dikabarkan OTT di BPN Kabupaten Bogor, Sejumlah Pihak Diamankan?
-
Kisah Dewi Natalia, Mantri BRI yang Dampingi 380 Debitur hingga Lepas dari Rentenir