SuaraBogor.id - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) mempertanyakan mekanisme pengelolaan keuangan di Desa Pangaur, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor.
Pasalnya, uang ratusan juta di desa Pangaur itu digondol oleh seorang oknum Bendahara desa.
Kepala DPMD Kabupaten Bogor, Reinaldi Yushab Fiansyah menyampaikan bahwa, mekanisme keuangan desa saat ini sudah cukup ketat dari penyelewengan anggaran desa.
"Mekanisme keuangan di desa itu sebetulnya sudah tidak ada cash (tunai) lagi, jadi setiap penarikan rekening kas desa harus berdasarkan kebutuhan," kata Reinaldi, Kamis (6/10/2022).
"Misalnya ada untuk bayar material, berarti pemdes memerintahkan untuk transfer sesuai dengan kebutuhan bayar material ke rekening," lanjutnya.
Sehingga, dirinya meminta Kepala Desa Pangaur untuk mengklarifikasi kejadian sebenarnya kepada DPMD atas kejadian tersebut.
"Kita nunggu laporan detail dari laporan desa dan kecamatan, kronologisnya seperti apa. Kita mencoba menelusuri, anggarannya untuk apa, anggaran dari mana," ungkapnya.
Kata Reinaldi, jika desa menjalankan prosedur yang berlaku, kejadian yang merugikan itu tidak akan terjadi di Desa Pangaur..
" Mekanisme pengeluaran di desa itu sekarang ada tahapannya, sepanjang temen-teman di desa bisa ikuti prosedur, kemungkinan apa yang terjadi di jasinga itu bisa diminimalisir," pungkasnya.
Baca Juga: Diduga Korupsi Dana Desa, Mantan Kades di Banyumas Ditangkap Polisi
Sebelumnya, oknum bendahara Desa Pangaur, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, HH, dikabarkan membawa kabur uang desa untuk keperluan bantuan langsung tunai (BLT) hingga gaji pegawai Desa.
"Yang jelas nilainya sekitar Rp 405 juta untuk BLT , gaji pegawai sampai dana lainnya untuk keperluan di lingkungan Desa," ungkap Kasi Pemerintahan Jasinga Sandi Praja, Jumat (30/9/2022).
Sementara, Kepala Desa (Kades) Jajat Supriyatna mengaku sudah melihat kecurigaan terhadap HH saat melakukan pembayaran pajak pembangunan ditahun 2021 sebesar Rp28 juta dan Rp17 juta di tahun 2022.
"Biasanya ada bukti pembayaran ke saya, untuk bayar pajak pembangunan setelah dua hari. Tetapi sudah seminggu dihubungi tidak bisa terus," keluhnya.
Bahkan, kata dia, HH mendatangi ke Bank BRI Kecamatan Jasinga dan menerima hasil print out keuangan desa banyak pengambilan uang dengan tanda tangan palsu.
"Tanggal 12 September saya datang ke Bank dan meminta print out rekening koran dan ternyata banyak pengambilan uang dengan dokumennya palsu, termasuk tanda tangan saya dipalsukan dan surat kuasa," kata Jajat.
Berita Terkait
-
Diduga Korupsi Dana Desa, Mantan Kades di Banyumas Ditangkap Polisi
-
Mantan Kades Kaburan Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp 2,2 Miliar
-
Korupsi Dana Desa, Mantan Peratin Pekon Lumbok Timur Ditangkap di Lebak Banten
-
Benarkah Dana BLT BBM dari Dana Desa yang Direalokasi? Berikut Faktanya
-
Kutai Kartanegara Terbanyak Peroleh Dana Desa di Kaltim Tahun Ini, Jumlahnya Telah Mencapai Rp176,9 Miliar
Terpopuler
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Bocor! Timnas Indonesia Naturalisasi 3 Pemain Keturunan, Ada dari Luar Eropa
- Timnas U-23 ke Final, Tante Brandon Scheunemann: Scheunemann for Indonesia
- Siapa Mike Rajasa? Kiper Muda FC Utrecht yang Dipanggil ke Timnas Indonesia U-17
Pilihan
-
Danantara Kantongi 1 Nama Perusahaan BUMN untuk Jadi Holding Investasi, Siapa Dia?
-
Tanpa Banyak Rumor, Vinicius Dikabarkan Merapat ke Persekat Tegal
-
Penikmat Sound Horeg Ngumpul, Ini 5 Speaker Murah Bikin Musik Jedag-Jedug Ngebass Badak
-
Gibran Prediksi Vietnam 'Babak-belur' di Tangan Timnas Indonesia U-23
-
Ribut-ribut Soal Ijazah Jokowi, Luhut: Kontribusi Kau Buat Negara Apa?
Terkini
-
Jurus Jitu Pemkot Bogor Jaga Harga Sembako Tetap Aman dan Tersedia di Pelosok Wilayah
-
Perang Lawan Asam Lambung Naik, Ini 3 Jenis Senjata Ampuh yang Ada di Apotek
-
Jejak Digital Kejam! Pengakuan Lawas 'Seks Bebas' Erika Carlina Viral, Seruan Boikot Menggema
-
Bekingan PTPN Tak Berguna, Menteri LHK Ultimatum 13 Perusahaan di Puncak: Bongkar atau Penjara
-
Monumen Helikopter Puma SA 330: Ikon Sejarah dan Kebanggaan Baru di Jantung Bogor