Andi Ahmad S
Senin, 10 Oktober 2022 | 22:22 WIB
Seorang warga melintas di samping mobil yang terbakar pasca kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Minggu (2/10/2022). [ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/foc]

SuaraBogor.id - Sebanyak 19 anggota kepolisian diperiksa terkait kode etik dalam tragedi Kanjuruhan pada Sabtu (1/10) yang menewaskan 131 orang dan ratusan lainnya luka-luka.

Kabar pemeriksaan 19 anggota polisi itu disampaikan langsung Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Nico Alfinta.

"Sampai saat ini ada 19 anggota kami yang diperiksa terkait kode etik," katanya.

Ia hanya menyebut seluruh anggota kepolisian yang diperiksa adalah mereka yang ditugaskan dan bertanggung jawab mengamankan jalannya pertandingan sepak bola antara Arema FC melawan Persebaya.

Selain itu, lanjut Nico, pihaknya juga memeriksa saksi-saksi lainnya untuk melengkapi berkas keenam tersangka yang sudah ditetapkan.

Nico melanjutkan, perintah Kapolri untuk mengusut tuntas kasus ini, termasuk proses hukum bagi anggota Polri yang diduga bersalah dalam kerusuhan tersebut.

"Sampai sekarang masih ada pemeriksaan yang berjalan kepada beberapa anggota kami, baik dari polres maupun polda,” katanya.

Kemudian pihaknya akan berkoordinasi dengan kejaksaan dalam pengajuan di pengadilan.

Kunjungan Kapolda Jatim ke Tulungagung, tepatnya ke rumah duka keluarga Aipda Anumerta Andik Purwanto, adalah untuk memberikan rasa bela sungkawa.

Baca Juga: Tongkat Komando Kapolda Jatim Beralih ke Irjen Teddy Minahasa, Irjen Nico Afinta Isi Posisi Sahlisosbud Kapolri

Tak hanya itu, untuk putra pertama almarhum yang masih menempuh bangku sekolah kelas 3 SD bernama Arkan, yang berkeinginan meneruskan menjadi anggota Polri, pihaknya akan membimbing agar keinginan dan cita-cita Arkan bisa tercapai.

"Anak pertama almarhum berkeinginan juga untuk menjadi anggota, saya juga akan membimbing agar keinginan Arkan bisa tercapai," pungkasnya.

Load More