SuaraBogor.id - Anggota Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan Akmal Marhali mengatakan bahwa pihak PSSI sudah mengonfirmasi bahwa kompetisi sepak bola di akar rumput alias grassroot seperti turnamen anak tidak dihentikan pasca tragedi Kanjuruhan.
Akmal mengatakan bahwa informasi tersebut didapatnya dari Sekjen PSSI, Yunus Nusi. Ditegaskan Akmal bahwa kompetisi sepak bola yang dihentikan sementara ialah Liga 1, Liga 2 dan Liga 3.
"Saat dengar pendapat dengan PSSI pada pertemuan hari ini, saya sudah bertanya hal itu. Pak Sekjen PSSI, Yunus Nusi, sudah menyampaikan bahwa yang dihentikan hanya yang di bawah kendali PSSI pusat," kata Akmal mengutip dari Antara.
"Jadi, artinya tidak termasuk kompetisi di level grassroot alias anak-anak," ujar Akmal.
Sebelumnya, pemangku kepentingan kompetisi sepak bola grassroot dibuat resah mengingat adanya surat dari Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI untuk menghentikan semua kompetisi sepak bola.
Seperti Asprov PSSI Jawa Barat melalui surat nomor 141/PSSI-JBR/UD/114/X-2022 tertanggal 5 Oktober yang salinannya didapatkan ANTARA.
Dalam surat tersebut Asprov PSSI Jawa Barat memerintahkan Asosiasi PSSI Kota/Kabupaten di wilayahnya untuk menghentikan sementara seluruh kompetisi sampai dengan batas waktu yang akan disampaikan kemudian.
Lalu, surat tersebut ditindak lanjuti oleh Asosiasi Kabupaten (Askab) PSSI Bogor melalui surat nomor 1036/10/PSSI/BKC/X/2022 tertanggal 6 Oktober yang ditujukan kepada operator kompetisi sepak bola di wilayah Kabupaten Bogor.
Selain itu ada juga surat dari Asosiasi Kota (Askot) PSSI Jakarta Timur nomor 079/ASKOT-JAKTIM/PSSI/X/2022 pada tanggal 6 Oktober.
Baca Juga: Permintaan Maaf Atas Tragedi Kanjuruhan, Jajaran Polresta Malang Sujud Massal
Dalam surat tersebut, Askot PSSI Jakarta Timur lebih mengerucut dengan memerintahkan agar kompetisi sepak bola usia muda yang bergulir di wilayahnya dihentikan sementara.
Padahal TGIPF telah menyampaikan penghentian sementara kompetisi sepak bola hanya berlaku untuk Liga 1 Indonesia, Liga 2, dan Liga 3.
Sementara itu, Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Ahmad Riyadh mengatakan Liga 1, 2 dan 3 musim 2022-2023 akan dimulai kembali setelah ada persetujuan dari badan sepak bola dunia FIFA.
"Berhenti dulu sampai format pengamanan dan format kompetisi tertata ulang dengan bagus. Kalau sudah baik, nanti di-'approve' FIFA baru akan kami laksanakan lagi," ujar Ahmad yang mendampingi PSSI menghadiri pemanggilan TGIPF.
Dia menambahkan, PSSI terus berkomunikasi dengan FIFA terkait keberlangsungan kompetisi setelah terjadinya tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, 1 Oktober 2022, yang menewaskan 131 orang dan membuat ratusan lainnya dirawat di rumah sakit.
Perwakilan FIFA, salah satunya yakni Koordinator Proyek Pengembangan FIFA Niko Nhouvannasak sudah berada di Indonesia dan telah bertemu dengan PSSI.
Tag
Berita Terkait
-
Permintaan Maaf Atas Tragedi Kanjuruhan, Jajaran Polresta Malang Sujud Massal
-
Terbongkar! Panpel Ungkap AKBP Ferli Hidayat Perintahkan Jual Tiket Arema Vs Persebaya Melebihi Kuota
-
Tersangka Tragedi Kanjuruhan Sebanyak 5 Pelaku Telah Diperiksa Polisi
-
Akademisi Nilai Aksi Polisi Sujud Massal Terkait Tragedi Kanjuruhan Berlebihan: Kata Anak Sekarang Lebay
-
Menteri PUPR Bakal Audit Seluruh Stadion Yang Digunakan Klub Liga Indonesia
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
KPK Endus Keterlibatan Swasta Lain di Kasus Suap Layanan Pertanahan ATR/BPN
-
Sebelum Terjaring OTT, Pihak Kementerian ATR/BPN Diduga Terima Rp300 Juta dari Summarecon Agung
-
KPK Tak Bidik Latar Belakang Politik Fahd El Fouz di Kasus Korupsi ATR/BPN
-
OTT Ke-20 KPK Terkait HGB Bogor: Seret Pejabat BPN, Eks Bupati Kebumen, dan Bos Summarecon
-
BRI Sabet Indonesia Sports Industry of the Year 2026, Konsisten Dukung Kemajuan Olahraga Indonesia