SuaraBogor.id - Neneng Hasanah Yasin yang merupakan mantan Bupati Bekasi kini sudah menghirup udara bebas, setelah menjalani vonis kasus suap Proyek Meikarta pada 2018.
Mengutip dari Wikipedia, Neneng Hasanah Yasin dikenal dengan sebutan Mpo Neneng, dia lahir 23 Juli 1980, dan adalah Bupati Bekasi yang menjabat dari tahun 2012 hingga ia ditangkap KPK pada 2018.
Pada tanggal 15 Oktober 2018, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dirinya sebagai tersangka terkait pengurusan perizinan pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi.
Usai menghirup udara bebas, Neneng mulai aktiv kembali di dunia perpolitikan, aktivas Neneng usai menghirup udara bebas ini diunggah akun Instagram @bekasi_24_jam.
Video viral yang memperlihatkan Neneng pun kini menjadi perbincangan publik, lantaran hadir pada acara Rakerda DPD Golkar Kabupaten Bekasi.
"Mantan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin menghadiri undangan acara Pelantikan Pengurus Masa Bakti 2020-2025 dan Rakerda DPD Partai Golkar Kabupaten Bekasi yang digelar di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Sabtu (15/10)," tulis akun Instagram tersebut, dikutip Suarabekaci.id, Senin (17/10/2022).
Dalam video yang diunggah akun tersebut, Neneng terlihat hadir di acara tersebut dengan senyum semringah.
Bahkan sejumlah peserta yang hadir tak sungkan meminta foto dengan Neneng Hasanah Yasin.
Adik kandung Neneng, Tuti Nurcholifah Yasin mengaku kakaknya telah selesai menjalani vonis hukuman di Lapas Sukamiskin sejak satu bulan yang lalu.
"(Bebasnya) sudah sebulan kemarin," kata Tuti melalui akun Instagram tersebut.
Sekadar informasi pada 29 Mei 2019 lalu, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Bandung memvonis Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin dengan hukuman 6 tahun penjara, denda Rp250 juta, dan pencabutan hak politik, karena terbukti bersalah menerima suap perizinan proyek Meikarta.
Pada Oktober 208 silam, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin sebagai tersangka. Selain Neneng, ada delapan tersangka lainnya diduga sebagai penerima dan pemberi suap perizinan proyek Meikarta.
Tag
Berita Terkait
-
Belum Juga Menyerahkan Diri ke KPK, Tim Dokter Bakal Datangi Terduga Korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe
-
Perjalanan Kasus Suap Eks Bupati Neneng: 2019 Divonis 6 Tahun Penjara, 2022 Nongol di Rakerda Golkar Bekasi
-
KPK Pastikan Kirim Tim Independen IDI Terbang ke Papua Periksa Kondisi Kesehatan Tersangka Lukas Enembe
-
Viral Video Aksi Brutal Tawuran di Babelan Bekasi, Lima Orang Berhasil Ditangkap
-
Detik-detik Angin Puting Beliung Terjang Lapangan Sekolah di Bekasi: Siswa SD Histeris Ketakutan
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Puncak Membara! Warga Korban PHK Siap Gugat Presiden, Janji Menteri Hanif Faisol Cuma Angin Surga?
-
Mengapa Truk Box Itu Gagal Menanjak? Misteri Penyebab Rem Blong di Tanjakan Ciampea Renggut Nyawa
-
Bentrok Kepentingan Tanah Desa vs Utang BLBI, Mendes Yandri Desak Keputusan Berani Pemerintah
-
Membongkar Strategi CIMB Niaga Bogor: Bukan Hanya Pinjaman, Tapi Garansi Bisnis Berkelanjutan
-
Lelang Tanah 800 Hektare Akibat 'Dosa Masa Lalu': Dua Desa Kuno di Bogor Jadi Tumbal Skandal BLBI