SuaraBogor.id - Bambang Tri Mulyono resmi dijadikan tersangka oleh Mabes Polri terkait kasus dugaan tindak pidana tentang ujaran kebencian berdasarkan SARA dan/atau penistaan agama.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Nurul Azizah menyebutkan pemeriksaan dilakukan berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/0568/IX/2022 Bareskrim Polri tanggal 29 September 2022.
"Adapun sebagai tersangka yang pertama SNR (Sugi Nur Raharja) dan yang kedua BTM (Bambang Tri Mulyono)," kata Nurul di Bareskrim Polri mengutip dari Antara.
Bambang Tri Mulyono ditangkap terkait narasumber, pembicara, pengelola, pemilik, pengguna, dan atau yang menguasai akun YouTube gusnur13 official tentang ujaran kebencian berdasarkan SARA dan atau penistaan agama.
Bambang diketahui, mengajukan gugatan terkait keaslian ijazah Presiden Jokowi ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (3/10), dengan klasifikasi perkara adalah perbuatan melawan hukum (PMH).
Terkait hal ini, salah satu penggiat media sosial Dokter Tifa yang belakangan juga menuding ijazah palsu presiden Jokowi menyebut tidak akan menagih lagi foto orang nomor satu di Indonesia itu.
“Ya sudah. Clear. Foto sudah hilang semua. Ngga akan saya tagih lagi,” ungkapnya di akun Twitter pribadinya mengutip dari Wartaekonomi--jaringan Suara.com
Menurut Dokter Tifa, dibanding mengurusi foto yang hilang misterius, Dokter Tifa bilang lebih baik mengurusi kasus kesehatan meninggal mendadak yang jelas penjelasannya.
“Sekarang saya mau urus banyak kasus kesehatan meninggal mendadak.Orang dewasa gagal jantung. Anak-anak gagal ginjal,” bebernya “Semua tidak misterius. Ada penjelasannya. Nggak seperti foto yang hilang misterius,” sambungnya.
Dokter Tifa pun mengatakan, soal persoalan foto yang sebelumnya dia ragu, sudah tidak akan dibahas lagi.
“Kasus foto ditutup,” tandasnya diterjemahkan dari bahasa Inggris.
Baca Juga: Kapolri Diminta Terapkan Perintah Jokowi di Kasus Istri Mantan Menteri ATR/BPN
Tag
Berita Terkait
-
Kapolri Diminta Terapkan Perintah Jokowi di Kasus Istri Mantan Menteri ATR/BPN
-
Kesaksian Mantan Guru Jokowi di SMAN 6 Solo, Suka Pelajaran Kimia hingga Tidak Pernah Bolos
-
Dengan Cara Ini Jokowi Hantam Isu Ijazah Palsu
-
Ketum NasDem Surya Paloh Tegaskan Tetap Sahabat Sejati Koalisi Jokowi Meski Usung Anies Jadi Capres, Sindir Siapa?
-
Polri Terlihat Siap Mereformasi Diri, Pemicunya Berawal dari Masalah Internal
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Siap Tancap Gas! Tol Bogor Serpong 32,03 KM Dibagi 4 Seksi Krusial, Ini Detail Titik-Titiknya
-
Duel Udara Berujung Nahas, Pemain Persikad Depok Bil'asqan Didiagnosis Ini Setelah Kolaps
-
Setelah Insiden Keracunan, Koki Bersertifikat dan CCTV Dapur Jadi Syarat Wajib Program Makan Gratis
-
Bukan Hanya Jalan! Samisade Jilid Baru Rudy Susmanto Lebarkan Sayap ke Pesantren Hingga Biaya Kuliah
-
Detik-Detik Mencekam! Pemain Persikad Depok Koma Usai Duel Udara