SuaraBogor.id - Baru-baru ini Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) bakal melakukan gugatan praperadilan terhadap penanganan kasus dugaan korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mempersilahkan langkah yang diambil MAKI soal dugaan suap dan gratifikasi Lukas Enembe.
"Biarin saja, itu haknya dari masyarakat untuk melakukan laporan, itu hak dari masyarakat," kata Alexander Marwata, mengutip dari Antara.
Ia menambahkan bahwa jika ada masyarakat tidak puas, dia mempersilakan karena negara ini adalah negara demokrasi.
Dia menjelaskan bahwa dalam proses penanganan kasus dugaan suap dan gratifikasi, KPK sendiri telah berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk memeriksa Lukas Enembe yang mengaku sakit.
"Kita baru akan berkoordinasi dengan IDI untuk mengirim dokter ke Papua guna memeriksa yang bersangkutan," tambah dia.
Pemeriksaan kesehatan ulang terhadap Lukas Enembe, ujar dia, perlu dilakukan demi penegakan hukum meskipun sebelumnya Lukas Enembe sudah diperiksa tim dokter di Singapura.
Terkait ada upaya agar Ketua KPK Firli Bahuri bertemu Lukas Enembe di Jayapura, Alexander tidak menjawabnya secara tegas.
Ia mengatakan pihaknya tidak akan berandai-andai untuk penanganan kasus dugaan suap dan gratifikasi Gubernur Papua itu terkait penjemputan paksa Lukas Enambe bersama kepolisian.
Baca Juga: Eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Suap Perizinan IMB
"Sesuatu yang belum pasti saya tidak ingin sampaikan," tegas dia. [Antara]
Tag
Berita Terkait
-
Eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Suap Perizinan IMB
-
Periksa Bupati Toraja Utara, KPK Cecar Soal Bupati Mimika Eltinus Tunjuk Orang Kepercayaan Kawal Proyek Gereja Kingmi
-
Berkas Perkara Lengkap, Andi Desfiandi Tersangka Suap Rektor Unila Segera Disidang
-
Mantan Kades di Sukabumi Terbukti Korupsi APBD Desa untuk Bangun Rumah
-
Kasus Lukas Enembe Berlarut-larut Bak Drama, MAKI Bersiap Gugat KPK
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Tersangka AF Lawan Arus di Cibinong Hingga Menelan Korban Jiwa, Hasil Tes Urine Dinanti
-
Polres Bogor Resmi Tahan Majikan ASN BPK Pelaku KDRT ART di Gunung Putri
-
Jangan Sampai Kehabisan! Pendaftaran Mudik Gratis 2026 Dibuka, Cek Daftar Instansinya di Sini
-
File APK Palsu Kuras Rekening di Batang, Pakar Imbau Nasabah Waspada
-
Maut di Jalan Raya Jakarta Bogor! Pengendara Motor Tewas Usai Tabrakan Lawan Arus di Pakansari