SuaraBogor.id - Rizky Billar disebut harus tetap diproses hukum atas kasus KDRT meski laporan yang dilayangkan oleh sang istri, Lesti Kejora telah dicabut. Hal tersebut diungkapkan Pakar Hukum Pidana Universitas Pancasila, Agus Surono.
Seperti diketahui Lesti Kejora telah mencabut laporan atas suaminya di Polres Metro Jakarta selatan. Pasangan suami istri itu juga bahkan melakukan perdamaian dengan disaksikan pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) selaku yang menindaklanjuti upaya restorative justice.
Keputusan Lesti Kejora itu sontak membuat sebagian pihak merasa kecewa bahkan geram karena dianggap tidak konsisten.
Salah satu pihak yang cukup lantang membahas hal tersebut yakni ahli hukum pidana Universitas Pancasila, Agus Surono. Ia menyebut meskipun laporan atas Rizky Billar telah dicabut seharusnya proses hukum tetap berjalan.
"Saya ingin sampaikan bahwa pasal 44 ayat 1, ayat 2, ayat 3 itu adalah merupakan delik biasa. Artinya dalam kasus Lesti ini adalah merupakan delik biasa, ada tidak adanya pencabutan itu proses hukum tetap berjalan sebagaimana mestinya," ungkap pakar hukum tersebut dalam video viral yang diunggah akun Instagram @insta_julid.
Menurutnya, dalam perkera tersebut pencabutan laporan saja tidak cukup memenuhi syarat pelaku bisa dibebaskan dari ancaman hukum.
"Ada di pasal 109 ayat 2 KUHP, ada 3 alasan untuk dapat dihentikan proses penyidikannya. satu, bukan merupakan suatu tindak pidana, yang kedua adalah tidak cukup alat bukti kemudian yang ketiga dihentikan secara hukum. Nah, ini tidak terpenuhi semuanya, artinya proses hukum terkait dengan kasus tersebut bisa berjalan seperti sebagaimana mestinya," tutur Agus Surono.
Unggahan tersebut, membuat netizen ikut memberikan berbagai responnya atas kasus Lesti dan Billar itu. Bahkan tak sedikit yang mengaku setuju bila palaku tetap diproses secara hukum.
"Di luar sana masih banyak wanita yg memperjuangkan kasus kekerasan yg di alaminya," tulis @fe****ya.
"Wah bakal lanjut pakai baju Oren dong?," timpal @si****ti.
"Coba kalau bukan hotma situmpol pengacaranya kayanya gak bakalan bang hotman begini deh (emot tertawa)," tutur @wa****er.
"Ya dong lanjut jgn hukum bisa seenaknya cbut2 aja," ujar akun @et****ia.
Kontributor : Mira puspito
Berita Terkait
-
Viral Momen IShowSpeed Jadi 'Presiden FIFA Dadakan', Tapi Cuma 5 Menit
-
Siapa Sudaryono Wamentan? Ini Biodata dan Perjalanan Karier Mas Dar
-
Viral Tawuran Berujung Curanmor di Karawang: Satu Pelaku Ditangkap, Polisi Buru Komplotan Lain
-
Viral Mahfud MD Ungkap Dadan BGN Pantas Dihukum Mati: Potong Tangan Terlalu Ringan
-
Kolaborasi dengan Artis Korea Makin Dilirik, KACA 2026 Umumkan Deretan Pemenang
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Penghentian Sementara Makan Bergizi Gratis di Kota Depok
-
KPK dan Ombudsman Pantau SPMB Cianjur, Kepala Sekolah Nekat Pungli Bakal Kena Sanksi Berat
-
Tatap Kualifikasi Piala Dunia, Prabowo: Apa Pun yang Bisa Kita Support Buat Timnas, Saya Lakukan
-
Sambut HJB ke-544, Jurnalis Se-Bogor Raya Siap Adu Taktik di Lapangan Hijau Sentul
-
Bawa Pesan Khusus dari Prabowo untuk Jokowi? Ini Fakta Pertemuan Didit Hediprasetyo di Solo