Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Senin, 24 Oktober 2022 | 13:49 WIB
DOK - Ketua KPK Firli Bahuri. [ANTARA/HO-Humas KPK]

SuaraBogor.id - Tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua saat ini masih menjalani perawatan di Jayapura, Papua.

Kekinian, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri bakal melihat langsung kondisi Gubernur Papua tersebut di Jayapura. Firli bakal menemui Lukas bersama tim dokter independen.

Terkait rencana Firli tersebut, Dewan Pengawas (Dewas) KPK buka suara. Anggota Dewas KPK Albertina Ho mengatakan pihaknya tak mempermalasahkan rencana Firli menemui Lukas Enembe di Jayapura.

"Kalau dalam rangka pelaksanaan tugas tidak dilarang," kata Albertina, Senin (24/10/2022).

Baca Juga: Siapkan Diri Lawan Desta, Raffi Ahmad Latihan Tenis Bareng Petenis Peraih Emas PON Papua

Sebagaimana Peraturan Dewas KPK Nomor 02 Tahun 2020 tentang Penegakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku dalam Bab IV Pasal 4 ayat (2) poin a disebut bahwa dalam mengimplementasikan nilai dasar integritas, setiap insan komisi dilarang mengadakan hubungan langsung atau tidak langsung dengan tersangka, terdakwa, terpidana, atau pihak lain yang ada hubungan dengan perkara tindak pidana korupsi yang diketahui perkaranya sedang ditangani oleh komisi, kecuali dalam rangka pelaksanaan tugas dan sepengetahuan pimpinan atau atasan langsung.

KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua. Adapun rencana Firli untuk menemui Lukas Enembe dalam rangka pelaksanaan tugas penegakan hukum.

"Kalau tidak dilarang kan tidak perlu izin (Dewas KPK), yang penting dalam rangka pelaksanaan tugas," kata Albertina.

Sebelumnya, tim kuasa hukum, dokter pribadi, dan juru bicara Lukas Enembe telah memenuhi undangan untuk bertemu dengan tim penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (17/10/2022).

"KPK memanggil tim kuasa hukum untuk menghadap penyidik dalam rangka koordinasi terkait rencana kunjungan tim dokter independen dari IDI ke Jayapura sehubungan dengan informasi sakitnya tersangka LE (Lukas Enembe)," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding melalui keterangannya pada Senin.

Baca Juga: Periksa Dokter, KPK Telisik Peran Rektor Unila Karomani Muluskan Maba Tanpa Melalui Prosedur Seleksi

Ipi mengatakan KPK berinisiatif untuk memastikan kesehatan Lukas Enembe sehingga meminta tim dokter independen dari IDI untuk memeriksa yang bersangkutan.

Ia menyatakan pertemuan dengan pihak Lukas Enembe tersebut dilakukan sesuai dengan prinsip KPK untuk menjunjung tinggi azas-azas dalam pelaksanaan tugas pokok, termasuk hak asasi manusia (HAM) dalam proses penegakan hukum.

KPK belum mengumumkan secara resmi soal status tersangka Lukas Enembe. Terkait publikasi konstruksi perkara dan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan pada saat telah dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan terhadap tersangka. [Antara]

Load More