SuaraBogor.id - Badut alias Ngasimin tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap dua siswi SMP di Depok, Jawa Barat berhasil ditangkap aparat Polres Metro Depok.
Menurut Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, Badut ditangkap pihaknya di daerah Tapos, Kota Depok.
Saat ditangkap menurut Yogen tengah mencari barang bekas di daerah sekitar tempat tinggalnya.
“Saat itu (diringkus), yang bersangkutan ngakunya sedang mencari barang rongsokan. Kita sempat cari di rumah kontrakannya nggak ada, akhirnya ditemukan anggota saat sedang memulung sampah,” kata AKBP Yogen mengutip dari Depoktoday--jaringan Suara.com
Kasus pencabulan terhadap dua siswi SMP di Depok terjadi pada 23 September 2022. Saat itu korban sedang bermain dengan teman-teman sebayanya dan dipanggil oleh tersangka.
Para korban kemudian diajak bermain ke rumah tersangka. Di rumah tersangka, para korban kemudian dicekoki minuman keras.
"Sebenarnya korban sudah menolak saat itu, namun kemudian dipaksa untuk memilih minuman keras dan kemudian diberikan pil atau obat berwarna putih,” jelas AKBP Yogen.
Lantas korban masih sadar, tersangka Badut kemudian mencekokinya dengan minuman keras dan tambahan pil gila berwarna kuning sebanyak tiga butir.
“Saat itulah korban mengalami hilang kesadaran. Sebelum pingsan, korban sempat merasakan bahwa celananya diturunkan oleh pelaku dan dia (korban) sempat mencoba menolak,”
Baca Juga: Bersikeras Putri Candrawathi Mengaku Alami Pelecehan Seksual, Kuasa Hukum Ungkap 4 Hal Ini
AKBP Yogen menyebut, obat yang diberikan tersangka Badut pada para korbannya adalah pil penenang. “Jadi korban ini sempat diancam oleh si tersangka agar menuruti kemauannya,"
Atas perbuatannya ini, pria 42 tahun tersebut bakal dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak yang ancamannya 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Bersikeras Putri Candrawathi Mengaku Alami Pelecehan Seksual, Kuasa Hukum Ungkap 4 Hal Ini
-
Ada Pelecehan Seksual ke Pegawai, Kemenkop UKM Buka Suara
-
Mengejutkan! Kuasa Hukum Ungkap Bukti Adanya Pelecehan Seksual pada Putri Candrawathi
-
Sejumlah Tokoh Agama Ini Ngumpul Doakan Mas Bechi, Terdakwa Pelecehan Seksual Dibebaskan
-
Tim Kuasa Hukum Putri Candrawathi Beberkan 4 Bukti Pelecehan Seksual yang Dilakukan Brigadir J
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
Terkini
-
Listrik Jabodetabek Padam Bergilir
-
Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi Tiket Masuk Kebun Raya Cibodas Sesuai PP Terbaru
-
Buntut Bocah Tewas di Jasinga, Polres Bogor Terjunkan Tim K9 Mabes Polri Buru Anjing yang Lepas
-
Triliunan Rupiah Mangkrak! 21 Ribu Motor Listrik Program Makan Gratis Menumpuk di Gudang Sentul
-
Kabupaten Bogor Kembali Raih Opini WTP BPK, Ketua DPRD Sastra Winara: Ini Bukti Nyata