SuaraBogor.id - Bencana alam yang terjadi di Kota Bogor selama bulan Oktober menyisakan luka yang mendalam bagi para warga. Selain berdampak kepada ratusan KK, sebanyak tujuh orang juga tercatat menjadi korban yang harus kehilangan nyawa.
Bencana terparah terjadi pada Selasa (11/10/2022) dan Rabu (12/10/2022) yang mengakibatkan longsor, banjir, dan pohon tumbang di berbagai tempat. Untuk memastikan penanganan bencana berjalan dengan maksimal, pimpinan dan anggota DPRD Kota Bogor pun turun ke berbagai lokasi bencana.
Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto setidaknya mengunjungi 7 (tujuh) lokasi bencana pada Kamis (13/10/2022), kurang dari sehari terjadinya bencana. Didampingi oleh anggota Komisi III DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil, Atang memantau langsung kondisi warga di Kampung Kramat, Gang Barjo, Sempur, dan pencarian mahasiswi di Dadali. Atang selanjutnya mengunjungi wilayah RW 01 dan RW 05 Tegal Gundil dan menyalurkan bantuan makanan disana.
“Saya melihat respon dan gerak dari Pemkot untuk melakukan evakuasi, penanganan korban, dan pelaksanaan tanggap bencananya relatif sudah berjalan cukup baik. Penanganan pengungsi baik. Koordinasi antar OPD dan Lurah Camat baik. Beberapa kelemahan kecil memang masih ada, namun itu wajar dan mudah-mudahan bisa segera dilengkapi,” kata Atang.
Lebih lanjut, berdasarkan hasil pantauan langsung di lapangan, termasuk rumah hanyut di Kedung Halang, Atang meminta Dinas PUPR dan Disperumkim Kota Bogor bisa bergerak cepat untuk melakukan perbaikan pasca bencana.
“Penanganan tanggap bencana memang sudah baik. Namun, kelemahan dasar yang harus diperbaiki adalah langkah mitigasi (antisipasi) bencana dan rehabilitasi pasca bencana. Ini yang sering terlewat dan terlihat lambat,” jelas Atang.
“Pemetaan wilayah rawan harus dilakukan sekarang, diklasifikasikan sekaligus dibuat tahapan penanganan, drainase dinormalisasi. Saluran air dan pohon yang berbahaya harus ditangani, gorong-gorong atau saluran terbuka yang berbahaya segera ditutup. Kita berharap langkah mitigasi ini menjadi prioritas. Jangan sampai jatuh korban jiwa lagi,” imbuh politisi PKS ini.
Agar pelaksanaan rehabilitasi pasca bencana dapat dilaksanakan secara cepat dan tepat, pihaknya berharap agar pendataan semua wilayah terdampak cepat dilakukan dan segera dihitung serta dibuat perencanaan pembangunan rehabilitasinya.
“Kita minta agar data seluruh titik wilayah yang terdampak dari BPBD segera ditindaklanjuti dinas terkait. Penanganan pasca bencana, baik perbaikan infrastruktur fisik maupun rumah warga yang rusak bisa segera ditangani. Bisa memanfaatkan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) yang sudah ditetapkan sejak 28 September 2022. Harus cepat dan tepat, tidak birokratis dan administratif,” ungkap Atang.
Baca Juga: 177 Orang Mengungsi Akibat Banjir dan Tanah Longsor di Purbalingga
Dalam sidak lapangan selama seharian penuh tersebut, Atang dan Adit juga turut menyalurkan bantuan kepada korban di setiap titik yang dikunjungi. Mereka juga nampak mengantarkan makan siang untuk petugas gabungan pencarian mahasiswi IPB. Termasuk memberikan bantuan operasional untuk posko pengungsian dan tim SAR pencarian korban longsor Gang Barjo.
Selain Atang dan Adit, beberapa anggota DPRD yang lain juga nampak turun ke lokasi bencana secara bergantian di lokasi yang berbeda-beda, menyalurkan bantuan sekaligus memantau progress penanganan bencana. Bahkan, saat ini para anggota DPRD juga sedang menggalang secara bersama dana dari kantong pribadi untuk disalurkan melalui lembaga sosial khusus masalah bencana.
“Insya Allah sedang dikumpulkan oleh teman-teman dari seluruh anggota. Insya Allah nanti akan kami titipkan ke lembaga kemanusiaan untuk bisa disalurkan,” pungkas Atang.
Rapat Forkopimda tentang Penanganan Bencana
Guna memastikan penanganan pasca bencana, perwakilan DPRD Kota Bogor, Said Muhamad Mohan yang juga Wakil Ketua Komisi IV mengikuti rapat kordinasi gabungan yang digelar oleh Pemerintah Kota Bogor bersama Forkopimda di Jalan Dadali, Jumat (14/10/2022).
Dalam rapat tersebut, Mohan mengingatkan kepada jajaran Pemerintah Kota Bogor bahwa penyelenggaraan penanggulangan bencana sudah diatur dan diamanatkan didalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Bogor Nomor 1 tahun 2018.
Berita Terkait
-
Cair Hari ini! Begini Cara Mencairkan BSU Tahap 7 di Kantor Pos
-
Gen Halilintar Pernah Miskin, Atta Halilintar Tidak Mampu Tebus Ijazah Paket C
-
Usai Kenaikan BBM, DPR Pastikan BLT Tepat Sasaran
-
Login Link cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos PKH Lansia Tahap 4 2022 dan Cairkan BLT Rp600.000
-
4 Alasan Kenapa Kamu Masih Suka Bergantung Kepada Orang Lain
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
Media Vietnam Akui Nguyen Cong Phuong Cs Pakai Tekel Keras dan Cara Licik
-
Satu Kata Erick Thohir Usai Timnas Indonesia U-23 Gagal Juara Piala AFF
-
Pengobat Luka! Koreografi Keren La Grande di Final Piala AFF U-23 2025
-
8 HP Murah RAM Besar dan Chipset Gahar, Rp1 Jutaan dapat RAM 8 GB
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas 50 Jutaan: Murah Berkualitas, Harga Tinggi Jika Dijual Kembali
Terkini
-
Gerilya Dedie Rachim ke Pusat, 5 Jurus Ini Diharap Jadi Kunci Urai Neraka Macet Bogor
-
Hadapi 'Neraka' Jalanan, Ini Doa Wajib Saat Naik Mobil dan Motor Agar Selamat Sampai Tujuan
-
Momen Haru Prabowo Baca Surat Siswi Sekolah Rakyat: Dulu Gelap, Sekarang Kami Punya Masa Depan
-
Tingkatkan Kapasitas UMKM, BRI Selenggarakan Pelatihan Ekspor ke Pasar Global
-
Alun-alun Kota Bogor Banjir Kreasi dan Pesan Emas untuk Anak