“Kita punya Perda Nomor 1 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana. Dalam Perda ini sudah diatur sedemikian rupa tentang penanganan bencana, yang tujuan utamanya untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman bencana. Nah ini guidance sebetulnya jelas pak wali, kita tinggal buka lagi apa saja yang menjadi kewenangan pemerintah kota, disitu kita harus tanggap,” ujar Mohan.
Lebih lanjut, Mohan juga meminta agar seluruh SKPD Kota Bogor mempercepat penyerapan anggaran yang sudah dituangkan didalam Perubahan APBD 2022. Terutama penyerapan anggaran yang berdampak langsung kepada masyarakat, mulai dari pembangunan fisik sampai bantuan sosial.
Mohan juga menginformasikan kepada Wali Kota bahwa BTT untuk APBD Perubahan 2022 mengalami kenaikan signifikan. Sehingga untuk melakukan penanggulangan bencana bisa lebih leluasa dan memaksimalkan anggaran yang ada.
“Jangan sampai anggaran yang sudah disiapkan menjadi SILPA karena kita tidak tanggap, apalagi kita juga sudah menyiapkan BTT yang cukup tinggi, dinaikkan dua kali lipat oleh Banggar DPRD dari yang diajukan oleh TAPD. Proses birokrasi yang ada perlu dipangkas dan dipermudah mengingat kondisi kita yang saat ini tengah siaga bencana, agar masyarakat bisa mendapatkan intevensi dengan cepat,” ungkap Mohan.
Terakhir, Mohan mengingatkan kembali Pemerintah Kota Bogor untuk menindaklanjuti SK bencana yang sudah dikeluarkan oleh BPBD agar masyarakat yang terdampak bencana bisa segera mendapatkan intervensi APBD. Mengingat masih banyak SK bencana yang dikeluarkan sejak Agustus belum ditindaklanjuti.
“Sekalian saya melaporkan SK bencana yang dikeluarkan oleh BPBD terus kami monitor, masih banyak yang belum terintervensi bencana-bencana yang sudah terjadi pada Agustus dan September. Nah sekarang masuk lagi kita. Ini perlu kerjasama semua pihak, mulai dari wilayah dan dinas teknis dan kami dari DPRD akan mendukung penuh Pemkot Bogor untuk mempercepat akselerasi tersebut,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Cair Hari ini! Begini Cara Mencairkan BSU Tahap 7 di Kantor Pos
-
Gen Halilintar Pernah Miskin, Atta Halilintar Tidak Mampu Tebus Ijazah Paket C
-
Usai Kenaikan BBM, DPR Pastikan BLT Tepat Sasaran
-
Login Link cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos PKH Lansia Tahap 4 2022 dan Cairkan BLT Rp600.000
-
4 Alasan Kenapa Kamu Masih Suka Bergantung Kepada Orang Lain
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Tembus Rest Area Puncak, Ini Rute Kereta Api yang Sedang Dikaji Pemkab Bogor
-
Guna Hemat Anggaran, Pemkab Bogor Resmi Setop Kebijakan Sewa Kendaraan Dinas
-
Warga Parung dan Kemang Bersiap, Pemkab Bogor Mulai Bersihkan Saluran Air untuk Atasi Banjir
-
Catat Tanggalnya! Mulai 20 Juni, Kebun Raya Bogor Hadirkan Pameran Hasil Bumi
-
Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Penghentian Sementara Makan Bergizi Gratis di Kota Depok