“Kita punya Perda Nomor 1 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana. Dalam Perda ini sudah diatur sedemikian rupa tentang penanganan bencana, yang tujuan utamanya untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman bencana. Nah ini guidance sebetulnya jelas pak wali, kita tinggal buka lagi apa saja yang menjadi kewenangan pemerintah kota, disitu kita harus tanggap,” ujar Mohan.
Lebih lanjut, Mohan juga meminta agar seluruh SKPD Kota Bogor mempercepat penyerapan anggaran yang sudah dituangkan didalam Perubahan APBD 2022. Terutama penyerapan anggaran yang berdampak langsung kepada masyarakat, mulai dari pembangunan fisik sampai bantuan sosial.
Mohan juga menginformasikan kepada Wali Kota bahwa BTT untuk APBD Perubahan 2022 mengalami kenaikan signifikan. Sehingga untuk melakukan penanggulangan bencana bisa lebih leluasa dan memaksimalkan anggaran yang ada.
“Jangan sampai anggaran yang sudah disiapkan menjadi SILPA karena kita tidak tanggap, apalagi kita juga sudah menyiapkan BTT yang cukup tinggi, dinaikkan dua kali lipat oleh Banggar DPRD dari yang diajukan oleh TAPD. Proses birokrasi yang ada perlu dipangkas dan dipermudah mengingat kondisi kita yang saat ini tengah siaga bencana, agar masyarakat bisa mendapatkan intevensi dengan cepat,” ungkap Mohan.
Terakhir, Mohan mengingatkan kembali Pemerintah Kota Bogor untuk menindaklanjuti SK bencana yang sudah dikeluarkan oleh BPBD agar masyarakat yang terdampak bencana bisa segera mendapatkan intervensi APBD. Mengingat masih banyak SK bencana yang dikeluarkan sejak Agustus belum ditindaklanjuti.
“Sekalian saya melaporkan SK bencana yang dikeluarkan oleh BPBD terus kami monitor, masih banyak yang belum terintervensi bencana-bencana yang sudah terjadi pada Agustus dan September. Nah sekarang masuk lagi kita. Ini perlu kerjasama semua pihak, mulai dari wilayah dan dinas teknis dan kami dari DPRD akan mendukung penuh Pemkot Bogor untuk mempercepat akselerasi tersebut,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Cair Hari ini! Begini Cara Mencairkan BSU Tahap 7 di Kantor Pos
-
Gen Halilintar Pernah Miskin, Atta Halilintar Tidak Mampu Tebus Ijazah Paket C
-
Usai Kenaikan BBM, DPR Pastikan BLT Tepat Sasaran
-
Login Link cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos PKH Lansia Tahap 4 2022 dan Cairkan BLT Rp600.000
-
4 Alasan Kenapa Kamu Masih Suka Bergantung Kepada Orang Lain
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Sektor Otomotif dan Konstruksi Jepang Menanti, Brexa Siapkan 1.000 Slot Pelatihan di Bogor
-
Lebih dari Sekadar Iftar: Berbuka di Bigland Bogor Hotel, Bawa Pulang Kesempatan iPhone 17 Pro
-
Delapan Bulan Tanpa Kejelasan, Fomasi Cium Aroma Ketidakwajaran di Kasus PT Golden Agin Nusa
-
Bukan Sekadar Kunci Jawaban IPA Kelas 8 Halaman 75, Begini Cara Benar Kuasai Kurikulum Merdeka
-
5 Rekomendasi Sepeda Kalcer 2026 yang Bikin Kamu Stylish di Jalan, Lengkap dengan Harganya