SuaraBogor.id - Plat mobil Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika menjadi sorotan publik. Pasalnya, mobil yang dikendarai oleh Ambu Anne sapaan akrabnya diduga memakai plat nomor palsu.
Untuk diketahui, saat ini Ambu Anne melakukan gugatan perceraian terhadap Dedi Mulyadi yang merupakan Anggota DPR RI tersebut.
Menurut Anne Ratna Mustika, Kang Dedi telah melakukan pelanggaran sebagai seorang suami. Dia menyebut pelanggaran itu berupa syariat Islam.
Sehingga hal itulah yang memantapkan dirinya untuk melayangkan gugatan perceraian ke Kang Dedi. Sementara itu, sebelumnya juga, Kang Dedi menyesalkan tindakan yang diambil oleh Neng Anne.
Dijelaskannya, selama 5 tahun menjabat wakil bupati, dan 10 tahun menjawab sebagai Bupati, dirinya tidak pernah digugat cerai. Namun saat Anne Ratna Mustika yang kini menjabat sebagai Bupati, Kang Dedi malah digugat cerai.
Namun kini, ada hal lain yang membuat Anne Ratna Mustika kembali menjadi sorotan publik. Hal itu terkait plat mobil miliknya yang diduga palsu.
Mengutip dari Denpasar.suara.com -jaringan Suara.com, mobil yang dipakai Ambu Anne itu berjenis sedan Honda Accord warna hitam dengan nomor polisi D 1191 TEK.
Bahkan, SuaraCianjur.id -jaringan Suara.com juga melakukan penelusuran melalui situs Bapenda Jabar, terdapat fitur pengecekan pajak kendaraan.
Pengecekan dilakukan dengan memasukan nomor kendaraan Neng Anne. Dan benar saja, tak ada data pajak yang tercatat.
Mobil itu sendiri sempat dipakai oleh Anne Ratna Mustika saat menghadiri sidang gugatan perceraian di Pengadilan Agama Purwakarta. Sehingga dengan adanya dugaan plat palsu itu, Bupati Purwakarta itu bisa saja terjerat masalah hukum yang serius.
Baca Juga: Terungkap Alasan Dedi Mulyadi Tak Mengenakan Ikat Kepala saat Hadiri Sidang Mediasi Perceraian
Dia bisa terancam penjara, karena melanggar pasal 263 junto 266 KUHP menyebutkan pemalsuan pelat nomor kendaraan bermotor dapat dikenai ancaman pidana penjara selama 6 hingga 7 Tahun.
Tag
Berita Terkait
-
Terungkap Alasan Dedi Mulyadi Tak Mengenakan Ikat Kepala saat Hadiri Sidang Mediasi Perceraian
-
Kang Dedi Mulyadi Robohkan Warung Para Petambang, Beri Pesan untuk Pemerintah, 'Ini Tugas Anda, Bukan Saya'
-
Menolak Lupa! Kang Dedi Mulyadi Saat jadi Bupati Purwakarta Pernah Buat Kebijakan Kontroversial
-
Ini Alasan Dedi Mulyadi tidak Memakai Iket saat Bertemu Anne Ratna Mustika di Sidang Perceraiannya, Berdasar Filosofi Sunda
-
9 Foto Mesra Kang Dedi dan Ambu Anne Ini Bisa Bikin Gagal Move On
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
- Perbedaan Pompa Air Jet Pump vs Pompa Celup Submersible untuk Sumur Dalam, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
Terkini
-
Buntut Temuan Sel Mewah, Kalapas Cibinong dan 4 Pejabat Resmi Dicopot
-
Setelah Belasan Tahun Berjuang, Kampung Adat Urug Bogor Akhirnya Mengantongi Sertifikat Komunal
-
Lapas Rasa Apartemen di Cibinong, Ahmad Sahroni: Jangan Hukum Keras di Depan, Lemah di Belakang
-
Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara
-
Bappisus Beri Tenggat Sepekan Usut Dugaan Kamar Apartemen di Lapas Cibinong