SuaraBogor.id - Plat mobil Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika menjadi sorotan publik. Pasalnya, mobil yang dikendarai oleh Ambu Anne sapaan akrabnya diduga memakai plat nomor palsu.
Untuk diketahui, saat ini Ambu Anne melakukan gugatan perceraian terhadap Dedi Mulyadi yang merupakan Anggota DPR RI tersebut.
Menurut Anne Ratna Mustika, Kang Dedi telah melakukan pelanggaran sebagai seorang suami. Dia menyebut pelanggaran itu berupa syariat Islam.
Sehingga hal itulah yang memantapkan dirinya untuk melayangkan gugatan perceraian ke Kang Dedi. Sementara itu, sebelumnya juga, Kang Dedi menyesalkan tindakan yang diambil oleh Neng Anne.
Dijelaskannya, selama 5 tahun menjabat wakil bupati, dan 10 tahun menjawab sebagai Bupati, dirinya tidak pernah digugat cerai. Namun saat Anne Ratna Mustika yang kini menjabat sebagai Bupati, Kang Dedi malah digugat cerai.
Namun kini, ada hal lain yang membuat Anne Ratna Mustika kembali menjadi sorotan publik. Hal itu terkait plat mobil miliknya yang diduga palsu.
Mengutip dari Denpasar.suara.com -jaringan Suara.com, mobil yang dipakai Ambu Anne itu berjenis sedan Honda Accord warna hitam dengan nomor polisi D 1191 TEK.
Bahkan, SuaraCianjur.id -jaringan Suara.com juga melakukan penelusuran melalui situs Bapenda Jabar, terdapat fitur pengecekan pajak kendaraan.
Pengecekan dilakukan dengan memasukan nomor kendaraan Neng Anne. Dan benar saja, tak ada data pajak yang tercatat.
Mobil itu sendiri sempat dipakai oleh Anne Ratna Mustika saat menghadiri sidang gugatan perceraian di Pengadilan Agama Purwakarta. Sehingga dengan adanya dugaan plat palsu itu, Bupati Purwakarta itu bisa saja terjerat masalah hukum yang serius.
Baca Juga: Terungkap Alasan Dedi Mulyadi Tak Mengenakan Ikat Kepala saat Hadiri Sidang Mediasi Perceraian
Dia bisa terancam penjara, karena melanggar pasal 263 junto 266 KUHP menyebutkan pemalsuan pelat nomor kendaraan bermotor dapat dikenai ancaman pidana penjara selama 6 hingga 7 Tahun.
Tag
Berita Terkait
-
Terungkap Alasan Dedi Mulyadi Tak Mengenakan Ikat Kepala saat Hadiri Sidang Mediasi Perceraian
-
Kang Dedi Mulyadi Robohkan Warung Para Petambang, Beri Pesan untuk Pemerintah, 'Ini Tugas Anda, Bukan Saya'
-
Menolak Lupa! Kang Dedi Mulyadi Saat jadi Bupati Purwakarta Pernah Buat Kebijakan Kontroversial
-
Ini Alasan Dedi Mulyadi tidak Memakai Iket saat Bertemu Anne Ratna Mustika di Sidang Perceraiannya, Berdasar Filosofi Sunda
-
9 Foto Mesra Kang Dedi dan Ambu Anne Ini Bisa Bikin Gagal Move On
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
Terkini
-
TSDC Bali Perkenalkan Kerajinan Serat Alam dari Desa Celuk ke Pasar Lebih Luas Lewat LinkUMKM BRI
-
Dedi Mulyadi Cairkan Kompensasi untuk Ribuan Sopir Angkot Jalur Puncak Bogor
-
Bikin Bangga! Atlet SEA Games Turun Gunung Ramaikan Dashrun Malam Minggu di Pakansari
-
Pindahkan Balap Lari ke Pakansari, Kapolres Bogor: Biar Aman dan Gak Ganggu Jalan Raya
-
BRI Perkuat Pembiayaan UMKM Genteng di Tengah Lonjakan Permintaan Pasar