SuaraBogor.id - Plat mobil Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika menjadi sorotan publik. Pasalnya, mobil yang dikendarai oleh Ambu Anne sapaan akrabnya diduga memakai plat nomor palsu.
Untuk diketahui, saat ini Ambu Anne melakukan gugatan perceraian terhadap Dedi Mulyadi yang merupakan Anggota DPR RI tersebut.
Menurut Anne Ratna Mustika, Kang Dedi telah melakukan pelanggaran sebagai seorang suami. Dia menyebut pelanggaran itu berupa syariat Islam.
Sehingga hal itulah yang memantapkan dirinya untuk melayangkan gugatan perceraian ke Kang Dedi. Sementara itu, sebelumnya juga, Kang Dedi menyesalkan tindakan yang diambil oleh Neng Anne.
Dijelaskannya, selama 5 tahun menjabat wakil bupati, dan 10 tahun menjawab sebagai Bupati, dirinya tidak pernah digugat cerai. Namun saat Anne Ratna Mustika yang kini menjabat sebagai Bupati, Kang Dedi malah digugat cerai.
Namun kini, ada hal lain yang membuat Anne Ratna Mustika kembali menjadi sorotan publik. Hal itu terkait plat mobil miliknya yang diduga palsu.
Mengutip dari Denpasar.suara.com -jaringan Suara.com, mobil yang dipakai Ambu Anne itu berjenis sedan Honda Accord warna hitam dengan nomor polisi D 1191 TEK.
Bahkan, SuaraCianjur.id -jaringan Suara.com juga melakukan penelusuran melalui situs Bapenda Jabar, terdapat fitur pengecekan pajak kendaraan.
Pengecekan dilakukan dengan memasukan nomor kendaraan Neng Anne. Dan benar saja, tak ada data pajak yang tercatat.
Mobil itu sendiri sempat dipakai oleh Anne Ratna Mustika saat menghadiri sidang gugatan perceraian di Pengadilan Agama Purwakarta. Sehingga dengan adanya dugaan plat palsu itu, Bupati Purwakarta itu bisa saja terjerat masalah hukum yang serius.
Baca Juga: Terungkap Alasan Dedi Mulyadi Tak Mengenakan Ikat Kepala saat Hadiri Sidang Mediasi Perceraian
Dia bisa terancam penjara, karena melanggar pasal 263 junto 266 KUHP menyebutkan pemalsuan pelat nomor kendaraan bermotor dapat dikenai ancaman pidana penjara selama 6 hingga 7 Tahun.
Tag
Berita Terkait
-
Terungkap Alasan Dedi Mulyadi Tak Mengenakan Ikat Kepala saat Hadiri Sidang Mediasi Perceraian
-
Kang Dedi Mulyadi Robohkan Warung Para Petambang, Beri Pesan untuk Pemerintah, 'Ini Tugas Anda, Bukan Saya'
-
Menolak Lupa! Kang Dedi Mulyadi Saat jadi Bupati Purwakarta Pernah Buat Kebijakan Kontroversial
-
Ini Alasan Dedi Mulyadi tidak Memakai Iket saat Bertemu Anne Ratna Mustika di Sidang Perceraiannya, Berdasar Filosofi Sunda
-
9 Foto Mesra Kang Dedi dan Ambu Anne Ini Bisa Bikin Gagal Move On
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 10 Lipstik Paling Laris di Shopee Indonesia, Brand Lokal Mendominasi
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
Terkini
-
4 Rekomendasi Sepeda Anak Usia 4 Tahun yang Aman dan Kece, Mulai 500 Ribuan
-
Kampung Santri Memanas! Warga Katulampa Somasi Wali Kota Bogor, Tuntut Tutup Permanen Kafe Michan
-
Perwali Bogor Dipertanyakan! Warga Katulampa Resah Batin Akibat Peredaran Miras di Kafe Michan
-
3 Spot 'Hype' di Bogor Utara yang Wajib Masuk Daftar Kunjungan Gen Z Akhir Pekan Ini
-
Desa BRILiaN Jadi Wujud Nyata Komitmen BRI dalam Membangun Ekonomi Desa yang Berkeadilan