SuaraBogor.id - Plat mobil Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika menjadi sorotan publik. Pasalnya, mobil yang dikendarai oleh Ambu Anne sapaan akrabnya diduga memakai plat nomor palsu.
Untuk diketahui, saat ini Ambu Anne melakukan gugatan perceraian terhadap Dedi Mulyadi yang merupakan Anggota DPR RI tersebut.
Menurut Anne Ratna Mustika, Kang Dedi telah melakukan pelanggaran sebagai seorang suami. Dia menyebut pelanggaran itu berupa syariat Islam.
Sehingga hal itulah yang memantapkan dirinya untuk melayangkan gugatan perceraian ke Kang Dedi. Sementara itu, sebelumnya juga, Kang Dedi menyesalkan tindakan yang diambil oleh Neng Anne.
Dijelaskannya, selama 5 tahun menjabat wakil bupati, dan 10 tahun menjawab sebagai Bupati, dirinya tidak pernah digugat cerai. Namun saat Anne Ratna Mustika yang kini menjabat sebagai Bupati, Kang Dedi malah digugat cerai.
Namun kini, ada hal lain yang membuat Anne Ratna Mustika kembali menjadi sorotan publik. Hal itu terkait plat mobil miliknya yang diduga palsu.
Mengutip dari Denpasar.suara.com -jaringan Suara.com, mobil yang dipakai Ambu Anne itu berjenis sedan Honda Accord warna hitam dengan nomor polisi D 1191 TEK.
Bahkan, SuaraCianjur.id -jaringan Suara.com juga melakukan penelusuran melalui situs Bapenda Jabar, terdapat fitur pengecekan pajak kendaraan.
Pengecekan dilakukan dengan memasukan nomor kendaraan Neng Anne. Dan benar saja, tak ada data pajak yang tercatat.
Mobil itu sendiri sempat dipakai oleh Anne Ratna Mustika saat menghadiri sidang gugatan perceraian di Pengadilan Agama Purwakarta. Sehingga dengan adanya dugaan plat palsu itu, Bupati Purwakarta itu bisa saja terjerat masalah hukum yang serius.
Baca Juga: Terungkap Alasan Dedi Mulyadi Tak Mengenakan Ikat Kepala saat Hadiri Sidang Mediasi Perceraian
Dia bisa terancam penjara, karena melanggar pasal 263 junto 266 KUHP menyebutkan pemalsuan pelat nomor kendaraan bermotor dapat dikenai ancaman pidana penjara selama 6 hingga 7 Tahun.
Tag
Berita Terkait
-
Terungkap Alasan Dedi Mulyadi Tak Mengenakan Ikat Kepala saat Hadiri Sidang Mediasi Perceraian
-
Kang Dedi Mulyadi Robohkan Warung Para Petambang, Beri Pesan untuk Pemerintah, 'Ini Tugas Anda, Bukan Saya'
-
Menolak Lupa! Kang Dedi Mulyadi Saat jadi Bupati Purwakarta Pernah Buat Kebijakan Kontroversial
-
Ini Alasan Dedi Mulyadi tidak Memakai Iket saat Bertemu Anne Ratna Mustika di Sidang Perceraiannya, Berdasar Filosofi Sunda
-
9 Foto Mesra Kang Dedi dan Ambu Anne Ini Bisa Bikin Gagal Move On
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Jadwal KRL Bogor-Jakarta 15 Desember 2025: Keberangkatan Awal hingga Kereta Terakhir
-
Modal 900 Ribuan! Ini Rekomendasi Sepeda Bapak-Bapak di Bawah Rp1 Juta yang Masih Layak Pakai
-
Bukan Sopir Tetap! Ini Pengakuan Kepala SPPG Utara Soal Mobil Maut Penabrak 18 Siswa dan Guru SD
-
Dukungan Rumah BUMN BRI Dorong Malessa Naik Kelas dan Siap Ekspor
-
Waspada Libur Nataru! Tanggal Ini Diprediksi Jadi Puncak Macet di Pintu Masuk Bogor