SuaraBogor.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor membenarkan bahwa Rizky Novyandi Achmad adalah pegawai di Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor.
"Yang bersangkutan benar bekerja di Bappenda Kabupaten Bogor sebagai tenaga rekrutmen terhitung februari 2019," kata staf bagian umum kepegawaian Bappenda Kabupaten Bogor, Itang, Rabu (2/11/2022).
Itang menyebut, pelaku pembunuhan sadis di Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos, Kota Depok itu bekerja di UPT Bappenda Gunungputri.
Namun, pihak Bappenda mengaku peristiwa ayah bunuh anak di Depok hingga istrinya kritis itu tidak ada sangkut-pautnya dengan pekerjaan Rizky.
Baca Juga: Tega! Seorang Ayah di Depok Bunuh Putri Kandungnya Sendiri
"Adapun kejadian tindak pidana kekerasan rumah tangga hingga terjadi penghilangan nyawa anak kandungnya sendiri dan mengakibatkan istrinya kritis itu tidak ada hubungan dengan pekerjaan dimana yang bersangkutan bertugas, karena kejadiannya merupakan perbuatan perorangan yg dilakukan di luar jam kerja," paparnya.
Kendati demikian, pihak Bappenda dengan tegas memutuskan pemecatan terhadap Rizky dengan tidak terhormat akibat ulahnya.
"Langkah kedepan secara administrasi akan dilakukan pemutusan hubungan kerja dengan pemberhentian tidak hormat setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka," pungkasnya.
Sebelumnya, Rizky Novyandi Achmad menghabisi istri berinisial NI dan anak kandungnya di ruang tamu pada Selasa (1/11/2022) pagi sekitar pukul 05:00 WIB kemarin.
Aksi kejam yang dilakukan pegawai pemerintah kabupaten Bogor itu merenggut nyawa anaknya yang masih duduk di bangku sekolah dasar.
Baca Juga: The Village Resort Bogor by Waringin Hospitality Tawarkan Nuansa Alam yang Rindang dan Sejuk
Sementara, istrinya mengalami kritis usai dibacok beberapa kali oleh Rizky dan dilarikan ke RSCM.
Berita Terkait
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
Bukan Cuma IM57+ Institute, KPK Turut Dampingi Penyidik yang Digugat Rp2,5 Miliar
-
Dedi Mulyadi Minta Wali Kota Depok Minta Maaf, Buntut Bolehkan Mobil Dinas untuk Mudik
-
Eks Anggota Bawaslu Penyuap Gugat Penyidik KPK, Ada Apa? Ini Kata KPK
-
KPK Yakin Hakim PN Bogor Tolak Gugatan Perdata Agustiani Tio terhadap Penyidik Rossa
Tag
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
6 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik April 2025, Kamera dan Performa Handal
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
-
Persija Terlempar dari Empat Besar, Carlos Pena Sudah Ikhlas Dipecat?
Terkini
-
Kabar Pahit Untuk Warga Bogor Barat: Jalan Alternatif Impian Masih Jauh Panggang dari Api!
-
Ketua DPRD Bogor Tunggu Hasil Pemeriksaan Tim Saber Pungli Soal THR dan Pemotongan Kompensasi Sopir
-
Pendopo Bupati Bogor Kini Jadi Rumah Rakyat, Bisa Dipakai Pesta Nikah Gratis
-
Wabah Chikungunya Merebak di Cianjur, Puluhan Warga Tumbang!
-
Dampak Gempa Bogor Semalam, Plafon Ambruk Hingga Dinding Retak di Belasan Rumah Warga