SuaraBogor.id - Polisi berhasil menangkap seorang pria berinisial SRH (29) yang merupakan satu dari tiga terduga pelaku kasus penganiayaan di sebuah kamar kos-kosan di Jalan Arif Rahman Hakim, Kelurahan Benteng, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, Jumat malam, 26 Agustus 2022.
SRH yang merupakan Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi berhasil ditangkap Satuan Unit 1 Jatanras Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota setelah sebelumnya buron selama dua bulan.
Ia ditangkap jauh dari TKP, yakni di Jalan Raya Jakarta RT 02/11 Kelurahan Panancangan, Kecamatan Cipopok Jaya, Kota Serang, Jumat sore, 28 Oktober 2022.
Dalam dugaan penganiayaan tersebut, pria berinisial YM (28 tahun) menjadi korban dan menderita luka memar di wajah dan badan serta luka sabetan senjata tajam jenis samurai di bagian lengan sebelah kiri.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Yanto Sudiarto mengatakan pengungkapan kasus penganiayaan ini berhasil dilakukan setelah melalui proses penyelidikan intensif yang dilakukan jajarannya.
"Alhamdulillah, setelah melalui proses penyelidikan intensif, kami berhasil mengungkap dan menangkap salah satu terduga pelaku penganiayaan yang terjadi dua bulan lalu di sebuah kamar kos," kata Yanto, Rabu (2/11/2022).
Yanto menyebut SRH sempat melarikan diri ke beberapa lokasi hingga akhirnya tertangkap di wilayah Kota Serang.
"Saat melarikan, SRH memang beberapa kali pindah tempat, mulai ke daerah Kabupaten Sukabumi, Jakarta, hingga Serang. Berkat integritas personel di lapangan, akhirnya bisa kita amankan," ujar dia.
Terhadap SRH, polisi menerapkan Pasal 170 dan 351 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara. Yanto menyebut pihaknya masih mendalami motif dugaan penganiayaan itu.
Baca Juga: Arogan Tempeleng Sopir di Palembang Setelah Ditegur Terobos Macet, Pria Plontos Ditangkap
"Kini SRH diamankan di Polres. Untuk dua orang terduga pelaku lainnya masih dalam pencarian orang atau DPO," katanya.
Berita Terkait
-
Film Ozora: Penganiayaan Brutal Penguasa Jaksel, Ketika Luka Menjadi Kekuatan!
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar
-
5 Drama Korea Bertema Kehidupan Anak Kos yang Bikin Kamu Nostalgia
-
Kontroversial dan Bikin Naik Darah! Film Ozora Sukses Mengaduk Emosi
-
Review Film Ozora: Penganiayaan Brutal Penguasa Jaksel, Kritik Pedas Buat Sistem Hukum
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Kolaborasi Bapak-Anak Berujung Rompi Oranye: Bupati Bekasi Diduga Kantongi Ijon Proyek Rp9,5 Miliar
-
3.300 Personel 'Kepung' Bogor Amankan Nataru 2025, Puncak hingga Pakansari Dijaga Ketat
-
5 Spot Hidden Gem Wisata Alam dan Kuliner di Cigombong Bogor buat Libur Akhir Tahun 2025
-
BP BUMN Bersama Danantara Mobilisasi 1.000 Relawan Kemanusiaan Merangkul Warga di Wilayah Bencana
-
Bencana Sumatera, BRI akan Terus Berkontribusi Bantu Masyarakat Bangkit Kembali