SuaraBogor.id - Polisi berhasil menangkap seorang pria berinisial SRH (29) yang merupakan satu dari tiga terduga pelaku kasus penganiayaan di sebuah kamar kos-kosan di Jalan Arif Rahman Hakim, Kelurahan Benteng, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, Jumat malam, 26 Agustus 2022.
SRH yang merupakan Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi berhasil ditangkap Satuan Unit 1 Jatanras Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota setelah sebelumnya buron selama dua bulan.
Ia ditangkap jauh dari TKP, yakni di Jalan Raya Jakarta RT 02/11 Kelurahan Panancangan, Kecamatan Cipopok Jaya, Kota Serang, Jumat sore, 28 Oktober 2022.
Dalam dugaan penganiayaan tersebut, pria berinisial YM (28 tahun) menjadi korban dan menderita luka memar di wajah dan badan serta luka sabetan senjata tajam jenis samurai di bagian lengan sebelah kiri.
Baca Juga: Arogan Tempeleng Sopir di Palembang Setelah Ditegur Terobos Macet, Pria Plontos Ditangkap
Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Yanto Sudiarto mengatakan pengungkapan kasus penganiayaan ini berhasil dilakukan setelah melalui proses penyelidikan intensif yang dilakukan jajarannya.
"Alhamdulillah, setelah melalui proses penyelidikan intensif, kami berhasil mengungkap dan menangkap salah satu terduga pelaku penganiayaan yang terjadi dua bulan lalu di sebuah kamar kos," kata Yanto, Rabu (2/11/2022).
Yanto menyebut SRH sempat melarikan diri ke beberapa lokasi hingga akhirnya tertangkap di wilayah Kota Serang.
"Saat melarikan, SRH memang beberapa kali pindah tempat, mulai ke daerah Kabupaten Sukabumi, Jakarta, hingga Serang. Berkat integritas personel di lapangan, akhirnya bisa kita amankan," ujar dia.
Terhadap SRH, polisi menerapkan Pasal 170 dan 351 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara. Yanto menyebut pihaknya masih mendalami motif dugaan penganiayaan itu.
Baca Juga: Soal Wacana Penggunaan Kendaraan Listrik di Sukabumi, Achmad Fahmi: Disesuaikan dengan Kemampuan
"Kini SRH diamankan di Polres. Untuk dua orang terduga pelaku lainnya masih dalam pencarian orang atau DPO," katanya.
Berita Terkait
-
Aksi Bejat Kakek di Sukabumi, Cabuli Bocah SD Hingga 9 Kali
-
Pilu! Bayi Perempuan Ditinggalkan di Depan Masjid Sukabumi, Kondisinya Memprihatinkan
-
Pemerintah Sukabumi Gelar Turnamen Mobile Legends dengan Hadiah Rp 10 Juta, Netizen: Efisiensi Apaan?
-
Meski Ada Efisiensi Anggaran, KPK Tegaskan Pengejaran Buronan Tetap Berjalan
-
Pencuri Bebek Ancam Tukang Angon dengan Golok Saat Beraksi di Sukabumi dan Bogor, Ratusan Ekor Dibawa Kabur
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
500 Gram Sabu Diamankan, Pengedar Asal Bogor Dalam Pengejaran
-
Oknum Guru Cabuli Siswi di Cianjur, Ancam Korban Agar Diam
-
Kelakar Jokowi di HUT ke-17 Gerindra Soal Kekuatan Prabowo: Saking Kuatnya Gak Ada yang Kritik
-
Datang di HUT ke-17 Partai Gerindra, AHY Siap Dukung Prabowo di 2029
-
PKS Belum Pasti Dukung Prabowo di Pilpres 2029, Aher: Jangan Sekarang