SuaraBogor.id - Polisi berhasil menangkap seorang pria berinisial SRH (29) yang merupakan satu dari tiga terduga pelaku kasus penganiayaan di sebuah kamar kos-kosan di Jalan Arif Rahman Hakim, Kelurahan Benteng, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, Jumat malam, 26 Agustus 2022.
SRH yang merupakan Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi berhasil ditangkap Satuan Unit 1 Jatanras Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota setelah sebelumnya buron selama dua bulan.
Ia ditangkap jauh dari TKP, yakni di Jalan Raya Jakarta RT 02/11 Kelurahan Panancangan, Kecamatan Cipopok Jaya, Kota Serang, Jumat sore, 28 Oktober 2022.
Dalam dugaan penganiayaan tersebut, pria berinisial YM (28 tahun) menjadi korban dan menderita luka memar di wajah dan badan serta luka sabetan senjata tajam jenis samurai di bagian lengan sebelah kiri.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Yanto Sudiarto mengatakan pengungkapan kasus penganiayaan ini berhasil dilakukan setelah melalui proses penyelidikan intensif yang dilakukan jajarannya.
"Alhamdulillah, setelah melalui proses penyelidikan intensif, kami berhasil mengungkap dan menangkap salah satu terduga pelaku penganiayaan yang terjadi dua bulan lalu di sebuah kamar kos," kata Yanto, Rabu (2/11/2022).
Yanto menyebut SRH sempat melarikan diri ke beberapa lokasi hingga akhirnya tertangkap di wilayah Kota Serang.
"Saat melarikan, SRH memang beberapa kali pindah tempat, mulai ke daerah Kabupaten Sukabumi, Jakarta, hingga Serang. Berkat integritas personel di lapangan, akhirnya bisa kita amankan," ujar dia.
Terhadap SRH, polisi menerapkan Pasal 170 dan 351 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara. Yanto menyebut pihaknya masih mendalami motif dugaan penganiayaan itu.
Baca Juga: Arogan Tempeleng Sopir di Palembang Setelah Ditegur Terobos Macet, Pria Plontos Ditangkap
"Kini SRH diamankan di Polres. Untuk dua orang terduga pelaku lainnya masih dalam pencarian orang atau DPO," katanya.
Berita Terkait
-
Hilang Usai 3 Kali Dipanggil, Eks Stafsus Mendikbud Jurist Tan Segera Jadi Buron
-
Bakal Dijemput Paksa Gegara Mangkir Lagi? Kejagung Klaim Sudah Tahu Persembunyian Riza Chalid
-
Ulah Lancung Mamih Heni, Bu Kades di Sukabumi Terjerat Korupsi Jual Bangunan Posyandu
-
Terjerat Korupsi, Kades Perempuan di Sukabumi Ini Malah Cengengesan Saat Ditahan
-
Paspor Dicabut, Nasib Buron Riza Chalid Kini di Tangan Malaysia?
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Kisah Pilu Dokter THT Lulusan UI dan Singapura Tinggal di Kolong Jembatan Demak
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Orang Aceh Ada di Logo Kota Salem, Gubernur Aceh Kirim Surat ke Amerika Serikat
Pilihan
-
Siapa Ratu Tisha? Didorong Jadi Ketum PSSI Pasca Kegagalan Timnas U-23
-
6 Rekomendasi HP dengan Kamera Canggih untuk Konten Kreator 2025
-
4 Rekomendasi HP Murah Vivo Memori Besar, Harga Terjangkau Sudah Spek Dewa
-
GIIAS 2025 Ramai Pengunjung, Tapi Bosnya Khawatir Ada "Rojali" dan "Rohana"
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Xiaomi dengan Chipset Gahar dan Memori Besar
Terkini
-
Misteri Gudang Miras di Ciampea: Satpol PP Kecele, Temukan Benteng Pemasok Terkunci Rapat
-
Satpol PP Bogor Sapu Jaringan Miras Ilegal di Ciampea, Satu Gudang Besar Terkunci Rapat
-
Gerilya Dedie Rachim ke Pusat, 5 Jurus Ini Diharap Jadi Kunci Urai Neraka Macet Bogor
-
Hadapi 'Neraka' Jalanan, Ini Doa Wajib Saat Naik Mobil dan Motor Agar Selamat Sampai Tujuan
-
Momen Haru Prabowo Baca Surat Siswi Sekolah Rakyat: Dulu Gelap, Sekarang Kami Punya Masa Depan