SuaraBogor.id - Polres Bogor menangkap tiga orang pelaku kekerasan seksual terhadap dua orang anak di bawah umur berinisal PLY (13) dan TS (14).
Sebelumnya, dua anak itu menjadi korban kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh lima orang pelaku di Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor.
Polisi telah mengamankan tiga orang terduga pelaku yakni AM (20), IM (16), dan RA (16). Sementara dua pelaku lainnya FF (16) dan A (17) masih dalam pencarian.
Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin mengatakan, kejadian itu bermula saat korban PLY mengajak Korban TS untuk bertemu dengan tersangka RA di depan Indomaret Puri Harmoni II, Klapanunggal pada Kamis, 22 September 2022 malam hari.
"Setelah tiba, tersangka IM dan RA kemudian mengajak kedua korban untuk berangkat ke rumah tersangka A," kata Iman, Kamis (3/11/2022).
Sesaat sampai di rumah A, kedua korban disetubuhi oleh tersangka RA dan IM. Usai puas mengeluarkan hasratnya, korban kembali dikembalikan ke lokasi mereka bertemu.
"Korban TS kemudian disetubuhi oleh Tersangka RA sedangkan PLY disetubuhi oleh IM. Setelah selesai sekitar jam 00.00 WIB kedua korban diantar para tersangka ke Indomaret awal," paparnya.
Uniknya, pada Sabtu 24 September 2022 sekitar pukul 16.00 WIB, korban TS izin ke orang tua untuk menginap di rumah PLY. Namun, setelah tiba, korban PLY janjian dengan tersangka FF di Indomaret yang sama seperti saat awal mereka disetubuhi.
"Kemudian berangkat ke kerumah tersangka A dan korban TS diberikan dan dicekoki minuman berlakohol oleh tersangka AM, hingga akhirnya di setubuhi oleh tersangka A, FF, dan AM. Setelah persetubuhan selesai, TS tidur dan istirahat bersama PLY, A, dan AM," jelas Iman.
Baca Juga: Di Depan Hakim, Ayu Thalia Siap Blak-blakan soal Hubungan dengan Nicholas Sean
Esoknya, Minggu 25 September 2022, kedua korban dilarang pulang oleh para tersangka, hingga difasilitasi makan oleh para pelaku itu.
Waktu berjalan, pada malam hari, TS kembali disetubuhi oleh tersangka TS. Puas dengan menyetubuhi dua korban itu, para pelaku mengantar dua korban ke arah Kecamatan Cariu dan ditinggalkan di sana.
"Sekitar pukul 17.00 WIB, kedua korban dijemput oleh kakak PLY dan istirahat di rumah nenek mereka. Pada hari Selasa tanggal 26 September 2022 sekitar TS pulang kerumah dan sesampainya di rumah sekitar jam 22.00 Wib TS ditanya oleh orang tuanya dan bercertita bahwa dirinya disetubuhi oleh kelima tersangka," ungkapnya.
Atas perbuatan pencabulan secara bergilir itu, para tersangka disangkakan Pasal 81 dan/atau Pasal 82 UU No. 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 4 ayat (1) huruf b dan/atau Pasal 4 ayat (2) huruf c dan/atau Pasal 6 huruf c UU 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
"Dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun maksimal 15 tahun dan denda maksimal Rp15 Miliar," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
4 Kali Perkosa Putri Sulung, Begini Aksi Bejat Predator Seks Anak di Bekasi
-
Kronologi Kehebohan Windah Basudara dan Upin Ipin Universe: Pasukan Bocil Marah Besar
-
Taruhan Reputasi Unsoed: Nasib Guru Besar Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Kini di Tangan Tim 7
-
Diduga Libatkan Guru Besar Unsoed, IKAPOL Desak Transparansi Penanganan Kasus Kekerasan Seksual
-
Selamat Hari Raya Jadi Tema Pesta Bebas Berselancar 2025
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Duel Mobil Murah Honda Brio vs BYD Atto 1, Beda Rp30 Jutaan tapi ...
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
- 7 Rekomendasi Tablet Murah Memori 256 GB Mulai Rp 2 Jutaan, Ada Slot SIM Card
Pilihan
-
Braakk! Bus Persib Bandung Kecelakaan di Thailand, Pecahan Kaca Berserakan
-
5 Rekomendasi HP Realme RAM 8 GB Memori 256 GB di Bawah Rp 4 juta, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Gerai Tinggal 26, Stok Expired Menggunung! Akuisisi TGUK Penuh Drama
-
5 Curhatan Jokowi di Depan Alumni UGM: Serangan Tak Cuma Ijazah, Merembet Sampai KKN Fiktif
-
Sisi Lain Muhammad Ardiansyah: Tangguh di Bawah Mistar, Bucin ke Pacar
Terkini
-
Harga HP Samsung Spesifikasi Terbaik
-
Modal HP Doang! 3 Aplikasi Edit Video Terbaik Bikin Konten Kamu Naik Kelas
-
Jalan yang Ditinggalkan 79 Tahun Akhirnya Tersentuh! Bupati Bogor Rela Pangkas Anggaran
-
Penampakan 130 Lapak PKL Cisarua Bogor Dibongkar
-
Penyebar Hoaks Video Mesum di Stadion Pakansari Dipertemukan dengan Pemeran Asli