SuaraBogor.id - Pelaku pembunuhan anak kandung di Jatijajar, Kecamatan Tapos, Kota Depok, dianggap layak untuk dihukum mati. Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait.
“Karena ini kan menghilangkan secara paksa hak hidup orang ya, termasuk istrinya dan anaknya dengan begitu sadis. Maka ini merupakan kejadian luar biasa dan tindak pidana luar biasa pula,” kata Arist dikutip Depoktoday.com (Jaringan Suara.com), Jumat (4/11/2022).
Arist menegaskan, tidak ada toleransi dalam penegakan hukum, ayah bunuh anak kandung secara tidak langsung sudah memaksa hak hidup seseorang hingga mengakibatkan kehilangan nyawa.
“Maka ya tentu hukuman yang sepantas dengan itu, karena itu merupakan pembantaian dan disengaja, apapun alasannya karena seseorang itu tidak boleh dihilangkan hak hidupnya, apalagi diikuti dengan penganiayaan maka dia bisa dihukum seumur hidup, bahkan mungkin hukuman mati,” tegasnya.
“Saya berharap penegak hukum nanti menjatuhkannya dengan hukuman seumur hidup atau hukuman mati,” sambungnya.
Arist pun mewanti-wanti agar aparat tidak terjebak dengan gimik-gimik pelaku. Jangan sampai pelaku bebas dari jeratan lantaran berpura-pura gangguan jiwa.
“Katakanlah mengalami gangguan jiwa dan sebagainya, saya kira nggak, dia sadar betul. Kan dia juga sempat mencari orang lain yang juga mau dihilangkan nyawanya. Itu berarti sudah ada rencana, itu tidak spontan,” tegas Arist.
Menurutnya, hukuman seumur hidup atau hukuman mati, bisa diterapkan pada pelaku karena apa yang dilakukan tergolong kasus pembantaian massal.
“Apalagi itu dilakukan oleh kepala keluarga terhadap anaknya yang baru berusia 11 tahun, yang sangat sadis dan tidak tahu apa-apa,” ujarnya.
Baca Juga: Habisi Nyawa Anak Kandung, Ibu 64 Tahun di Sragen Mengaku Ikhlas: Saya Sakit Hati!
Kalaupun ada persoalan dalam keluarga, kata Arist, anak tidak bisa menjadi korban..“Komnas Perlindungan Anak menaruh perhatian karena ini merupakan tragedi kemanusiaan yang sangat serius, tidak ada toleransi terhadap seseorang yang memaksa seseorang itu kehilangan hak hidupnya,” tegasnya.
Seperti diketahui, Rizky Noviyandi menganiaya istri dan anak kandungnya sendiri pada Selasa (1/11/2022) lalu. Insiden sadis itu terjadi di kediaman mereka, di Cluster Pondok Jatijajar, Kota Depok, Jawa Barat jelang subuh.
Akibat aksi beringas pelaku, istrinya sekarat. Sedangkan anaknya yang saat itu hendak berangkat sekolah tewas di tempat.
Luka yang dialami para korban tergolong sadis. Terlebih pada bocah perempuan tersebut. Ia mengalami luka bacok nyaris di sekujur tubuh, kepala, wajah dan jari yang putus. Kasusnya kini sudah ditangani aparat Polres Metro Depok.
Berita Terkait
-
Pembunuhan Kacab Bank: Polisi Bekuk 15 Orang, Termasuk Debt Collector yang Kabur ke Labuan Bajo
-
Konten Kreator Bongkar Kebodohan Noel: Dari Hukuman Mati Koruptor ke Tes CPNS
-
Fakta Mengerikan Hasil Autopsi Brigadir Esco: Luka Fatal di Leher, Polisi Kini Buru Pembunuhnya?
-
Nurminah Seminggu Lebih Hilang, Pas Ketemu Jasadnya Dicor Pacar di Septictank
-
5 Fakta Brutal Bripda Alvian: Polisi Pembunuh Putri Apriyani, Dipecat dan Terancam Hukuman Mati
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 24 Agustus: Raih Skin SG2 dan Diamond di Akhir Pekan
Pilihan
-
Here We Go! FC Utrecht Lepas Miliano Jonathans ke Timnas Indonesia
-
Danantara Pecat Immanuel Ebenezer dari Komisaris Pupuk Indonesia Usai Terjaring OTT KPK!
-
Emil Audero Debut Sensasional, Kini Siap Duel Lawan Jay Idzes di Akhir Pekan
-
Starting XI Terbaik Liga Inggris Pekan Kedua: Minus Pemain Manchester United
-
Terungkap! Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Awalnya Beda Proyeksi di Timnas Indonesia
Terkini
-
Skandal Suap Kades Cikuda, Perusahaan Properti Diduga Jadi Otak di Balik Uang Rp3 Miliar
-
Dugaan Gratifikasi Rp 3 Miliar Guncang Bogor, Kades Cikuda Diperiksa Terkait Jual Beli Tanah
-
Siap-Siap! Tarif PBB Kota Bogor Naik Jadi 0,25%
-
Buruan! Link DANA Kaget Spesial Hari Ini, Dapatkan Saldo Gratis Tanpa Ribet
-
5 Fakta Drama Uang Rp50 Juta Milik Korban Pencurian di Kejari Bogor, Kok Bisa Nggak Ada?