SuaraBogor.id - Pelaku pembunuhan anak kandung di Jatijajar, Kecamatan Tapos, Kota Depok, dianggap layak untuk dihukum mati. Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait.
“Karena ini kan menghilangkan secara paksa hak hidup orang ya, termasuk istrinya dan anaknya dengan begitu sadis. Maka ini merupakan kejadian luar biasa dan tindak pidana luar biasa pula,” kata Arist dikutip Depoktoday.com (Jaringan Suara.com), Jumat (4/11/2022).
Arist menegaskan, tidak ada toleransi dalam penegakan hukum, ayah bunuh anak kandung secara tidak langsung sudah memaksa hak hidup seseorang hingga mengakibatkan kehilangan nyawa.
“Maka ya tentu hukuman yang sepantas dengan itu, karena itu merupakan pembantaian dan disengaja, apapun alasannya karena seseorang itu tidak boleh dihilangkan hak hidupnya, apalagi diikuti dengan penganiayaan maka dia bisa dihukum seumur hidup, bahkan mungkin hukuman mati,” tegasnya.
“Saya berharap penegak hukum nanti menjatuhkannya dengan hukuman seumur hidup atau hukuman mati,” sambungnya.
Arist pun mewanti-wanti agar aparat tidak terjebak dengan gimik-gimik pelaku. Jangan sampai pelaku bebas dari jeratan lantaran berpura-pura gangguan jiwa.
“Katakanlah mengalami gangguan jiwa dan sebagainya, saya kira nggak, dia sadar betul. Kan dia juga sempat mencari orang lain yang juga mau dihilangkan nyawanya. Itu berarti sudah ada rencana, itu tidak spontan,” tegas Arist.
Menurutnya, hukuman seumur hidup atau hukuman mati, bisa diterapkan pada pelaku karena apa yang dilakukan tergolong kasus pembantaian massal.
“Apalagi itu dilakukan oleh kepala keluarga terhadap anaknya yang baru berusia 11 tahun, yang sangat sadis dan tidak tahu apa-apa,” ujarnya.
Baca Juga: Habisi Nyawa Anak Kandung, Ibu 64 Tahun di Sragen Mengaku Ikhlas: Saya Sakit Hati!
Kalaupun ada persoalan dalam keluarga, kata Arist, anak tidak bisa menjadi korban..“Komnas Perlindungan Anak menaruh perhatian karena ini merupakan tragedi kemanusiaan yang sangat serius, tidak ada toleransi terhadap seseorang yang memaksa seseorang itu kehilangan hak hidupnya,” tegasnya.
Seperti diketahui, Rizky Noviyandi menganiaya istri dan anak kandungnya sendiri pada Selasa (1/11/2022) lalu. Insiden sadis itu terjadi di kediaman mereka, di Cluster Pondok Jatijajar, Kota Depok, Jawa Barat jelang subuh.
Akibat aksi beringas pelaku, istrinya sekarat. Sedangkan anaknya yang saat itu hendak berangkat sekolah tewas di tempat.
Luka yang dialami para korban tergolong sadis. Terlebih pada bocah perempuan tersebut. Ia mengalami luka bacok nyaris di sekujur tubuh, kepala, wajah dan jari yang putus. Kasusnya kini sudah ditangani aparat Polres Metro Depok.
Berita Terkait
-
Pelaku Tangkap Terduga Pembunuh Wanita Paruh Baya di Tangsel, Ternyata Mantan Suami
-
Iran Tuntut Keadilan Dunia Atas Pembunuhan Pejabat Akibat Serangan Militer Israel
-
Tentara Angkatan Laut Bunuh Istri Sendiri, Mayatnya Disimpan di Kulkas
-
Gelap Mata Demi 'Deposit' Judol: Pria di Makassar Bacok Istri dan Leher Sepupu hingga Tewas!
-
Kasus Pembunuhan Kacab Bank, 3 Oknum TNI Ajukan Eksepsi di Pengadilan Militer Hari Ini
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Tarik Tunai GoPay di ATM BRI dan CRM, Solusi Praktis Tanpa Kartu
-
5 Fakta Mengejutkan Skandal Dugaan Pelecehan Seksual di Grup Chat Mahasiswa IPB
-
IPB University Usut Tuntas Dugaan Pelecehan Seksual: Sanksi Berat Menanti Pelaku
-
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor Kawal Kasus Pungli Kemenag: Harus Transparan
-
Setelah UI Kini IPB, Skandal 'Grup Chat' Mahasiswa Bongkar Dugaan Predator Seksual di Kampus