SuaraBogor.id - Pelaku pembunuhan anak kandung di Jatijajar, Kecamatan Tapos, Kota Depok, dianggap layak untuk dihukum mati. Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait.
“Karena ini kan menghilangkan secara paksa hak hidup orang ya, termasuk istrinya dan anaknya dengan begitu sadis. Maka ini merupakan kejadian luar biasa dan tindak pidana luar biasa pula,” kata Arist dikutip Depoktoday.com (Jaringan Suara.com), Jumat (4/11/2022).
Arist menegaskan, tidak ada toleransi dalam penegakan hukum, ayah bunuh anak kandung secara tidak langsung sudah memaksa hak hidup seseorang hingga mengakibatkan kehilangan nyawa.
“Maka ya tentu hukuman yang sepantas dengan itu, karena itu merupakan pembantaian dan disengaja, apapun alasannya karena seseorang itu tidak boleh dihilangkan hak hidupnya, apalagi diikuti dengan penganiayaan maka dia bisa dihukum seumur hidup, bahkan mungkin hukuman mati,” tegasnya.
Baca Juga: Habisi Nyawa Anak Kandung, Ibu 64 Tahun di Sragen Mengaku Ikhlas: Saya Sakit Hati!
“Saya berharap penegak hukum nanti menjatuhkannya dengan hukuman seumur hidup atau hukuman mati,” sambungnya.
Arist pun mewanti-wanti agar aparat tidak terjebak dengan gimik-gimik pelaku. Jangan sampai pelaku bebas dari jeratan lantaran berpura-pura gangguan jiwa.
“Katakanlah mengalami gangguan jiwa dan sebagainya, saya kira nggak, dia sadar betul. Kan dia juga sempat mencari orang lain yang juga mau dihilangkan nyawanya. Itu berarti sudah ada rencana, itu tidak spontan,” tegas Arist.
Menurutnya, hukuman seumur hidup atau hukuman mati, bisa diterapkan pada pelaku karena apa yang dilakukan tergolong kasus pembantaian massal.
“Apalagi itu dilakukan oleh kepala keluarga terhadap anaknya yang baru berusia 11 tahun, yang sangat sadis dan tidak tahu apa-apa,” ujarnya.
Baca Juga: Seorang Wanita Tewas Ditebas Parang usai Pergoki Perampok di Rumahnya
Kalaupun ada persoalan dalam keluarga, kata Arist, anak tidak bisa menjadi korban..“Komnas Perlindungan Anak menaruh perhatian karena ini merupakan tragedi kemanusiaan yang sangat serius, tidak ada toleransi terhadap seseorang yang memaksa seseorang itu kehilangan hak hidupnya,” tegasnya.
Seperti diketahui, Rizky Noviyandi menganiaya istri dan anak kandungnya sendiri pada Selasa (1/11/2022) lalu. Insiden sadis itu terjadi di kediaman mereka, di Cluster Pondok Jatijajar, Kota Depok, Jawa Barat jelang subuh.
Akibat aksi beringas pelaku, istrinya sekarat. Sedangkan anaknya yang saat itu hendak berangkat sekolah tewas di tempat.
Luka yang dialami para korban tergolong sadis. Terlebih pada bocah perempuan tersebut. Ia mengalami luka bacok nyaris di sekujur tubuh, kepala, wajah dan jari yang putus. Kasusnya kini sudah ditangani aparat Polres Metro Depok.
Berita Terkait
-
Nasib Digantung Selama di Penjara, Bocah Pembunuh Ayah-Nenek di Lebak Bulus Gugat Polisi
-
Santri 13 Tahun Dihabisi Remaja Kembar Gara-Gara Sandal: Ini Kronologinya
-
Tewas Ditusuk Sepupu Istri karena Dituduh Berselingkuh, Nyawa Moken Berakhir di Gang Barokah
-
Sadam Husein Ternyata Dibunuh Gegara Rokok, Satu Pelaku Tewas Kena Senjata Makan Tuan!
-
Cemburu Buta! Pria di Bekasi Gorok Leher Teman Sendiri Gara-gara Wanita
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
Manchester United Hancur Lebur: Gagal Total, Kehabisan Uang, Pemain Buangan Bersinar
-
Srikandi di Bali Melesat Menuju Generasi Next Level Dengan IM3 Platinum
-
30 Juta Euro yang Bikin MU Nyesel! Scott McTominay Kini Legenda Napoli
-
Cinta Tak Berbalas! Ciro Alves Ingin Bertahan, Tapi Persib Diam
-
Kronologis Anak Kepsek di Bekasi Pukul Siswa SMP Gegara Kritik Dana PIP
Terkini
-
Klik Sekarang! Bagi-bagi Saldo DANA Kaget hingga Rp749 Ribu, Ini Tips dan Manfaatnya
-
DANA Kaget Dobel Jumat Malam, Ini Linknya!
-
Pemkab Bogor Juara 1 SPM Nasional, Rudy Susmanto Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik Yang Utama
-
Ancaman Kesehatan Mental di Era Digital, Screen Time Maksimal 3 Jam
-
1 Link Dana Kaget Untuk Siang Ini, Semoga Beruntung