SuaraBogor.id - Ada fakta baru kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan suami kepada istrinya di Pangkalan Jati, Kecamatan Cinere, Kota Depok.
Fakta tersebut yakni, bahwa korban berinisial S (23) yang dipukul oleh suaminya sendiri MS (33) sudah pisah rumah selama satu tahun, namun belum resmi bercerai.
Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, peristiwa bermula ketika pelaku mengajak bertemu untuk membahas masalah utang.
Namun, saat dalam perjalanan, pelaku ingin mengajak makan korban yang juga membawa anaknya. "Tapi korban tidak berkenan, karena sejak awal mau bertemu adalah membahas masalah utang," kata AKBP Yogen kepada wartawan, Senin (7/11/2022).
Baca Juga: Tolak Berhubungan Badan, Perempuan di Sulawesi Tenggara Diparangi Suami
Karena ajakannya ditolak, pelaku dan korban terlibat cekcok di perjalanan. Sampai akhirnya, pelaku menjatuhkan motor yang dikendarainya di jalan raya.
"Karena masih emosi pelaku kemudian melakukan pemukulan sebanyak tiga kali ke arah wajah korbannya. Aksi pelaku ternyata terekam oleh kamera yang kemudian di posting di media sosial dan viral," ungkapnya.
AKBP Yogen mengungkapkan, kondisi korban akibat pemukulan itu mengalami luka robek di bagian bibir sekira 10 sentimeter (cm).
"Korban sudah divisum ya, hasil visum sudah keluar, jadi ada luka robek di bibir ya sekitar 10 cm," ungkapnya.
AKBP Yogen juga menyampaikan, pihaknya akan meminta bantuan untuk menghilangkan trauma kepada korban dan anaknya.
Pelaku kini sudah ditangkap beberapa saat setelah aksi tak terpujinya viral di media sosial (medsos). Pelaku bekerja sebagai juru parkir di kawasan Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan.
Berita Terkait
-
Dedi Mulyadi Minta Wali Kota Depok Minta Maaf, Buntut Bolehkan Mobil Dinas untuk Mudik
-
There's Still Tomorrow: Perjuangan Ibu Lawan KDRT Demi Masa Depan Anak
-
Bolehkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, Wali Kota Depok Bisa Dijerat UU Tipikor?
-
Izinkan Mobil Dinas untuk Mudik, Wali Kota Depok Bisa Diperiksa dalam Kasus Korupsi
-
Cemburu Buta! Pria di Blitar Bacok Mantan Istri dan Ibu Mertua!
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Sudah Dibuka? Simak Syarat dan Kualifikasinya
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
Pilihan
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
Terkini
-
Bukan Sekadar Nama, Kisah di Balik Pemberian Nama Titiek Puspa oleh Bung Karno
-
Rumah di Bogor Ludes Saat Pemilik Hendak Merokok
-
Catat! Ini Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat: Harus Punya Tanah Minimal 5 Hektare
-
Penampakan Lokasi Pembuatan Uang Palsu di Bogor, dari Alat Cetak Hingga Bahan Baku
-
Waspada! Ada Pabrik Uang Palsu Rp3,3 Miliar di Bogor