SuaraBogor.id - Sejal 2 November 2022 pemerintah resmi mematikan siaran TV analog dan beralih ke TV digital. Hingga saat ini masyarakat masih dipertanyakan dengan keputusan itu.
Saat ini masyarakat diimbau untuk memasang Set Top Box (STB) agar bisa mendapatkan siaran digital.
Dikutip dari laman Kominfo, siaran TV digital memakai modulasi sinyal digital dan sistem kompresi yang menampilkan gambar dengan kualitas tajam dan bersih.
Suara yang dihasilkan pun lebih jelas dan jernih seperti tayangan Netflix, YouTube dan lainnya.
Siaran TV digital ini tidak seperti layanan video-on-demand berlangganan.
Siaran digital bisa disaksikan secara gratis melalui TV Anda tanpa perlu membayar sepeser pun.
Berikut ini perbedaan antara TV analog dengan digital.
1. Sinyal
Jangkauan siaran TV analog mengandalkan sinyal antena UHF yang berbentuk analog. Siaran analog sering mengalami berbagai gangguan seperti noise (semut), distorsi, gambar berbayang, dan buram. Sementara siaran TV digital dapat memproses sinyal yang diterima dengan baik.
Baca Juga: Youtube Shorts Kini Bisa Disaksikan di TV
2. Jenis TV
TV analog bukan hanya bentuk televisi yang besar seperti TV tabung. Televisi dengan layar datar (LCD/LED) pun masih masuk kategori TV analog, karena hanya menerima siaran analog.
Kategori TV digital bisa dilihat dari adanya pilihan DTV pada saat pencarian channel TV dan memiliki sistem pemancar DVB-T/T2. Ukuran layarnya pun bervariasi diantara 30 inci dan 50 inci dengan layar (LCD, Plasma, LED).
3. Pemancar
Kualitas siaran TV analog bergantung pada jarak pemancar televisi, semakin jauh jaraknya maka antena semakin kesulitan menangkap sinyal. Sementara TV digital tetap bisa menangkap sinyal dengan baik dan jernih meskipun jarak dengan pemancar sangat jauh.
4. Resolusi
Berita Terkait
-
Youtube Shorts Kini Bisa Disaksikan di TV
-
Bermual Keisengan Cari dan Pakai Jasa Sewa Pacar Malah Kebablasan
-
3 Fakta Dubai Bling, Reality Show Kumpulan Crazy Rich di Dubai
-
Mengusung Genre Romcom, Berikut Sinopsis Drakor Behind Every Star
-
Warga Karawang Desak Pemkab Bagikan STB Gratis, Alasannya Karena Ini
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, UMKM Makin Naik Kelas
-
Tati Purwanti Buktikan Mantan PMI Bisa Sukses, Bubur Cirebon Kini Hadir di Taipei
-
Kecelakaan Tunggal Cileungsi-Jonggol, Penumpang Bak Pikap Tewas Usai Tabrak Tiang Listrik
-
Sentul City Serahkan 423 Sertifikat Tanah PSU ke Pemkab Bogor
-
Dipicu Angin Kencang, Titik Api Baru Kembali Membakar TPA Galuga Bogor