SuaraBogor.id - Sejal 2 November 2022 pemerintah resmi mematikan siaran TV analog dan beralih ke TV digital. Hingga saat ini masyarakat masih dipertanyakan dengan keputusan itu.
Saat ini masyarakat diimbau untuk memasang Set Top Box (STB) agar bisa mendapatkan siaran digital.
Dikutip dari laman Kominfo, siaran TV digital memakai modulasi sinyal digital dan sistem kompresi yang menampilkan gambar dengan kualitas tajam dan bersih.
Suara yang dihasilkan pun lebih jelas dan jernih seperti tayangan Netflix, YouTube dan lainnya.
Siaran TV digital ini tidak seperti layanan video-on-demand berlangganan.
Siaran digital bisa disaksikan secara gratis melalui TV Anda tanpa perlu membayar sepeser pun.
Berikut ini perbedaan antara TV analog dengan digital.
1. Sinyal
Jangkauan siaran TV analog mengandalkan sinyal antena UHF yang berbentuk analog. Siaran analog sering mengalami berbagai gangguan seperti noise (semut), distorsi, gambar berbayang, dan buram. Sementara siaran TV digital dapat memproses sinyal yang diterima dengan baik.
Baca Juga: Youtube Shorts Kini Bisa Disaksikan di TV
2. Jenis TV
TV analog bukan hanya bentuk televisi yang besar seperti TV tabung. Televisi dengan layar datar (LCD/LED) pun masih masuk kategori TV analog, karena hanya menerima siaran analog.
Kategori TV digital bisa dilihat dari adanya pilihan DTV pada saat pencarian channel TV dan memiliki sistem pemancar DVB-T/T2. Ukuran layarnya pun bervariasi diantara 30 inci dan 50 inci dengan layar (LCD, Plasma, LED).
3. Pemancar
Kualitas siaran TV analog bergantung pada jarak pemancar televisi, semakin jauh jaraknya maka antena semakin kesulitan menangkap sinyal. Sementara TV digital tetap bisa menangkap sinyal dengan baik dan jernih meskipun jarak dengan pemancar sangat jauh.
4. Resolusi
Gambar yang ditayangkan TV analog terbatas dengan visual yang standar. Hal ini disebabkan bandwith TV analog yang terbatas, membuat kualitas siaran dan suara tidak bisa ditingkatkan.
Sementara TV digital mampu memberikan siaran jernih karena memiliki bandwith yang luas. Selain itu TV digital mampu menampilkan gambar dengan kualitas High Definition (HD) hingga 4K.
5. Teknis
Siaran TV analog masih menggunakan pemancar dengan modulasi langsung pada pembawa frekuensi. Sedangkan siaran digital mengubah data menjadi kode digital yang kemudian dipancarkan.
6. Biaya penyiaran
Perbedaan yang terakhir terletak pada biaya yang diperlukan. Siaran analog lebih mahal dibangingkan dengan siaran digital.
Berita Terkait
-
Youtube Shorts Kini Bisa Disaksikan di TV
-
Bermual Keisengan Cari dan Pakai Jasa Sewa Pacar Malah Kebablasan
-
3 Fakta Dubai Bling, Reality Show Kumpulan Crazy Rich di Dubai
-
Mengusung Genre Romcom, Berikut Sinopsis Drakor Behind Every Star
-
Warga Karawang Desak Pemkab Bagikan STB Gratis, Alasannya Karena Ini
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Bukan Cuma Musibah, Ini 3 Fakta Mengerikan di Balik Ambruknya Sekolah di Bogor
-
Lagi, Sekolah di Bogor Ambruk! Alarm Bahaya Kualitas Bangunan Mengancam Nyawa Siswa
-
Ketua DPRD Apresiasi Kegiatan RRI Fest Bertema Lebih Sehat, Lebih Hijau, Lebih Berbudaya
-
Detik-detik Horor di SMKN 1 Cileungsi: Atap Ambruk Saat Belajar, Puluhan Siswa Dilarikan ke RS
-
DPRD Kota Bogor Tutup Masa Sidang ke-3 Tahun 2025, Sampaikan Laporan Kinerja dan Reses