SuaraBogor.id - Bagi wisatawan yang akan menikmati hari libur di kawasan wisata Puncak Bogor, diharapkan untuk melakukan pengecekan terlebih dahulu info ganjil genap hari ini.
Hal tersebut bertujuan, agar tidak salah saat membawa kendaraan dan tidak terjebak macet berkepanjangan.
Berikut ini info mengenai aturan genap ganjil yang diberlakukan di kawasan puncak selama weekend.
Skema pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap diberlakukan di Jalur Puncak setiap akhir pekan dan satu hari sebelum akhir pekan.
Hari ini, Sabtu (12/11/2022) ganjil genap akan mulai kembali diberlakukan di sejumlah ruas jalan mulai pukul 14.00 WIB. Kebijakan ini berlaku sampai dengan hari Minggu (13/11/2022) pukul 24.00 WIB.
Aturan ganjil genap ini mengacu kepada Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 84 Tahun 2021 tentang Pengaturan Lalu Lintas di Ruas Jalan Nasional Ciawi-Puncak Nomor 074 dan Ruas Jalan Nasional Puncak-Batas Kota Cianjur Nomor 075.
Ruas jalan yang diberlakukan ganjil genap berdasarkan aturan tersebut, meliputi arah Simpang Gadog Jalan Raya Puncak sampai Simpang Empat Tugu Lampu Gentur Kabupaten Cianjur.
Kemudian, arah Simpang Empat Tugu Lampu Gentur Kabupaten Cianjur sampai Simpang Gadog Jalan Raya Puncak.
Titik-titik tersebut merupakan ruas jalan yang kerap dipadati pengunjung, khususnya selama akhir pekan atau hari libur.
Baca Juga: Potrobayan River Camp, Spot Kemah Seru di Jogja Dengan Pemandangan Sungai
Tidak hanya ganjil genap, pihak kepolisian juga akan memberlakukan one way secara situasional atau melihat kondisi lalu lintas terlebih dulu. Untuk hari ini, kendaraan yang dapat melintas adalah kendaraan dengan plat nomor ganjil.
Selain kendaraan berplat ganjil, berikut daftar kendaraan yang tetap dapat melintas selama pemberlakuan ganjil genap berlangsung:
-Kendaraan pimpinan lembaga Negara Republik Indonesia, Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara.
-Kendaraan dinas dengan tanda nomor kendaraan bermotor dinas berwarna dasar merah dan/atau nomor dinas Tentara Nasional Indonesia/Kepolisian Negara Republik Indonesia.
-Kendaraan pemadam kebakaran, Kendaraan ambulans, Kendaraan angkutan umum dengan tanda nomor kendaraan bermotor berwarna dasar kuning, Kendaraan yang digerakkan dengan motor listrik, Kendaraan bertanda khusus yang membawa penyandang disabilitas, Kendaraan untuk kepentingan tertentu (Kendaraan Bank Indonesia, kendaraan bank lainnya, kendaraan untuk pengisian anjungan tunai mandiri).
-Kendaraan warga yang berdomisili di sekitar ruas Jalan nasional Ciawi-Puncak nomor 074 dan ruas Jalan nasional Puncak-batas Kota Cianjur nomor 075.
Berita Terkait
-
Potrobayan River Camp, Spot Kemah Seru di Jogja Dengan Pemandangan Sungai
-
Hotel Diblok Delegasi KTT G20, Pedagang Suvenir di Nusa Dua Mengeluh Wisatawan Hilang
-
Tragedi Halloween dan Kanjuruhan Jangan Sampai Terulang, Ini Kiat Menjaga Keselamatan Saat Berada di Keramaian
-
Menparekraf Sandiaga Uno: KTT G20 Bali Memicu Minat EV, Akselerasi Diperluas ke Destinasi Wisata Super Prioritas
-
Korlantas Polri Berlakukan Ganjil Genap Saat Puncak KTT G20 di Bali
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Tutup Usia 100 Tahun, Istri Mantan Kapolri Jenderal Hoegeng Akan Dimakamkan di Tajurhalang Bogor
-
Program Klasterku Hidupku BRI Naikkelaskan Petani Buah Naga di Banyuwangi
-
Didampingi BRI, Petani Buah Naga Banyuwangi Tembus Pasar Lebih Luas
-
Berpulang di Usia Satu Abad, Eyang Meri Istri Jenderal Hoegeng Sosok Teladan Integritas
-
5 Pemandangan Mengharukan di Pengajian Perdana Almarhum Al Ridwan, Putra Wakil Bupati Bogor