SuaraBogor.id - Masyarakat Bogor diminta lebih waspada terkait peredaran uang palsu. Pasalnya, saat ini Polresta Bogor Kota menangkap pelaku pengedar dan pembuat.
Wakapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan mengatakan kasus ini merupakan pengembangan dari jaringan di Kampung Larangan, Kecamatan Sukoharjo Kota, Kabupaten Sukoharjo, Provinsi Jawa Tengah.
"Jadi ini merupakan hasil pengembangan kasus di Jawa Tengah. Pembuatnya ditangkap di Jakarta Pusat. Jadi kami bekerja sama dengan Polres Metro Jakarta Pusat untuk menangkap pelaku. Sementara pengedar di Ciampea, Kabupaten Bogor," katanya.
AKPB Ferdy menerangkan pengungkapan kasus ini bermula saat ada warga yang mengirimkan surat pengaduan mengenai kekhawatiran peredaran uang palsu di wilayah Bogor langsung dibarengi dengan empat lembar barang bukti uang palsu pecahan Rp100 ribu emisi 2016 pada Sabtu (12/11) pukul 16.00 WIB.
Atas laporan tersebut, Polsek Bogor segera menyelidiki kasus tersebut dengan mendatangi lokasi di Ciampea, sekitar pukul 20.00 WIB dengan cara petugas memancing terduga pelaku pengedar uang palsu tersebut IIP Saepulloh dan Kurniawan alias Gofur akan menukar uang sebanyak Rp10 juta menjadi Rp20 juta.
Dari sana, polisi mendapatkan barang bukti sebanyak 152 lembar pecahan uang Rp100 ribu palsu sehingga berjumlah Rp15,2 juta. Barang bukti bersama kedua tersangka diamankan ke Polsek Bogor Timur untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan kasus.
Selanjutnya, pada Minggu (13/11), petugas Polsek Bogor Timur sekitar pukul 10.00 WIB berdasar keterangan IIP Saepulloh dan Kurniawan mengejar pelaku pembuat uang palsu yang hendak mereka edarkan di tempat usaha percetakannya berlokasi di Kelurahan Kebon Kosong, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.
Pelaku bernama Mamat dan Suswanto Wibawa kedapatan sedang berada di lokasi pun ditangkap petugas dan di dalam toko percetakannya petugas melakukan penggeledahan.
Hasilnya, polisi mendapati 36 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu emisi 2014, tiga lembar pecahan uang palsu emisi 2014 belum dipotong dan empat lembar uang palsu pecahan Rp100 belum dipotong, serta komputer dan mesin sablon yang diduga dipakai untuk membuat uang tersebut.
Baca Juga: Polres Bogor dan Kejari Bakal Turun Gunung, Usut Kasus Penjualan Gas Elpiji 3 Kg Yang Melebihi HET
Selain itu, kata AKBP Ferdy, kepada petugas Mamat mengaku telah menyerahkan uang Rp100 ribu emisi 2016 sebanyak 200 lembar atau Rp20 juta kepada IIP Saepulloh dan Kurniawan dengan keuntungan mendapat uang asli sebanyak Rp4 juta.
Menurut keterangan para tersangka, lanjutnya, mereka memang jaringan kasus peredaran dan pembuatan uang palsu di Sukoharjo.
Keempat tersangka pun dijerat pasal 245 KUHP jo Pasal 55 KUHP pasal KUHP sub pasal 36 ayat 1, 2 dan 3 Jo Pasal Nomor 37 Undang Undang Nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang.
"Kami masih mengembangkan kasus ini. Para tersangka telah ditahan, tapi kami masih mengembangkan kasus ini," kata AKBP Ferdy. [Antara]
Berita Terkait
-
Polres Bogor dan Kejari Bakal Turun Gunung, Usut Kasus Penjualan Gas Elpiji 3 Kg Yang Melebihi HET
-
Keluarga Korban Tewasnya Anak SD Muhammdiyah Bogor Playen Didatangi Tersangka, Diminta Damai dan Tak Menuntut
-
Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol, Polisi Temukan Sejumlah Fakta, Termasuk Diduga Tertipu Rp 2,1 Miliar
-
Polisi Beberkan Fakta Sesungguhnya Soal Warga Bogor Hidup Kembali Usai Dinyatakan Meninggal Dunia
-
Pria Yang Meninggal Hidup Kembali di Bogor Masih Jalani Perawatan di Rumah Sakit
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
John Herdman Berburu Kiper Pelengkap 23 Pemain Inti Skuad Garuda
-
Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain
-
Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi
-
Sihir Messi Sampai ke Bogor: Cerita Warga Ciampea Terharu Emosi di Alun-Alun Tegar Beriman
-
Proyek PSEL Kayumanis Terancam Cacat Hukum, DPRD Kota Bogor Ingatkan Pemkot Jangan Asal Tabrak Perda