SuaraBogor.id - Masyarakat Bogor diminta lebih waspada terkait peredaran uang palsu. Pasalnya, saat ini Polresta Bogor Kota menangkap pelaku pengedar dan pembuat.
Wakapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan mengatakan kasus ini merupakan pengembangan dari jaringan di Kampung Larangan, Kecamatan Sukoharjo Kota, Kabupaten Sukoharjo, Provinsi Jawa Tengah.
"Jadi ini merupakan hasil pengembangan kasus di Jawa Tengah. Pembuatnya ditangkap di Jakarta Pusat. Jadi kami bekerja sama dengan Polres Metro Jakarta Pusat untuk menangkap pelaku. Sementara pengedar di Ciampea, Kabupaten Bogor," katanya.
AKPB Ferdy menerangkan pengungkapan kasus ini bermula saat ada warga yang mengirimkan surat pengaduan mengenai kekhawatiran peredaran uang palsu di wilayah Bogor langsung dibarengi dengan empat lembar barang bukti uang palsu pecahan Rp100 ribu emisi 2016 pada Sabtu (12/11) pukul 16.00 WIB.
Baca Juga: Polres Bogor dan Kejari Bakal Turun Gunung, Usut Kasus Penjualan Gas Elpiji 3 Kg Yang Melebihi HET
Atas laporan tersebut, Polsek Bogor segera menyelidiki kasus tersebut dengan mendatangi lokasi di Ciampea, sekitar pukul 20.00 WIB dengan cara petugas memancing terduga pelaku pengedar uang palsu tersebut IIP Saepulloh dan Kurniawan alias Gofur akan menukar uang sebanyak Rp10 juta menjadi Rp20 juta.
Dari sana, polisi mendapatkan barang bukti sebanyak 152 lembar pecahan uang Rp100 ribu palsu sehingga berjumlah Rp15,2 juta. Barang bukti bersama kedua tersangka diamankan ke Polsek Bogor Timur untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan kasus.
Selanjutnya, pada Minggu (13/11), petugas Polsek Bogor Timur sekitar pukul 10.00 WIB berdasar keterangan IIP Saepulloh dan Kurniawan mengejar pelaku pembuat uang palsu yang hendak mereka edarkan di tempat usaha percetakannya berlokasi di Kelurahan Kebon Kosong, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.
Pelaku bernama Mamat dan Suswanto Wibawa kedapatan sedang berada di lokasi pun ditangkap petugas dan di dalam toko percetakannya petugas melakukan penggeledahan.
Hasilnya, polisi mendapati 36 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu emisi 2014, tiga lembar pecahan uang palsu emisi 2014 belum dipotong dan empat lembar uang palsu pecahan Rp100 belum dipotong, serta komputer dan mesin sablon yang diduga dipakai untuk membuat uang tersebut.
Selain itu, kata AKBP Ferdy, kepada petugas Mamat mengaku telah menyerahkan uang Rp100 ribu emisi 2016 sebanyak 200 lembar atau Rp20 juta kepada IIP Saepulloh dan Kurniawan dengan keuntungan mendapat uang asli sebanyak Rp4 juta.
Menurut keterangan para tersangka, lanjutnya, mereka memang jaringan kasus peredaran dan pembuatan uang palsu di Sukoharjo.
Keempat tersangka pun dijerat pasal 245 KUHP jo Pasal 55 KUHP pasal KUHP sub pasal 36 ayat 1, 2 dan 3 Jo Pasal Nomor 37 Undang Undang Nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang.
"Kami masih mengembangkan kasus ini. Para tersangka telah ditahan, tapi kami masih mengembangkan kasus ini," kata AKBP Ferdy. [Antara]
Berita Terkait
-
Eks Anggota Bawaslu Penyuap Gugat Penyidik KPK, Ada Apa? Ini Kata KPK
-
KPK Yakin Hakim PN Bogor Tolak Gugatan Perdata Agustiani Tio terhadap Penyidik Rossa
-
Penyidik KPK Digugat Rp 2,5 Miliar oleh Mantan Terpidana Kasus Harun Masiku
-
5 Kolam Renang di Bogor Referensi Wisata Air untuk Liburan
-
Mirip Cappadocia, Begini Kemeriahan Festival Balon Udara di Pekalongan
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
-
Gelombang Kejutan di Industri EV: Raja Motor Listrik Tersandung Skandal Tak Terduga
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi Lagi Rp34.000 Jadi Rp1.846.000/Gram
Terkini
-
Catat! Ini Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat: Harus Punya Tanah Minimal 5 Hektare
-
Penampakan Lokasi Pembuatan Uang Palsu di Bogor, dari Alat Cetak Hingga Bahan Baku
-
Waspada! Ada Pabrik Uang Palsu Rp3,3 Miliar di Bogor
-
Dedie A Rachim Laporkan Kondisi Jalan Longsor Batutulis ke Wamen PU, Ajukan Opsi Jalur Baru
-
BisKita Trans Pakuan Kembali Layani Warga Bogor, Tarif Tetap Rp4.000 dengan Opsi QRIS