SuaraBogor.id - Sebanyak 311 mahasiswi Institut Pertanian Bogor (IPB) mengaku terjerat pinjaman online (Pinjol) akibat ingin investasi di salah satu toko online.
Kabar tersebut dibenarkan Polresta Bogor Kota. Bahwa, ratusan mahasiswa IPB terjerat pinjol lantaran diiming-imingi 10 persen namun tidak menerima sesuai janji.
Wakapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan menerangkan, bahwa dua laporan resmi telah masuk sejak akhir Oktober 2022 dan sedang dalam pencarian terlapor pemilik akun toko online berinisial SAN untuk dimintai keterangan.
"Berdasarkan pelaporan pelapor atau korban, ini jumlah korban yang berhasil didata 311 orang dan itu sebagian besar, tidak semuanya, mahasiswa IPB. Terlapornya sama SAN," ujar AKBP Ferdy.
Baca Juga: Ratusan Mahasiswa IPB Terlilit Pinjol hingga Miliaran Rupiah Gara-gara Tergiur Investasi Bodong
Wakapolresta Bogor itu menjelaskan total uang dari sebagian besar mahasiswa IPB yang diduga tertipu toko online SAN sebesar Rp2,1 miliar dari 311 korban.
Modus SAN kepada korbannya kerja sama awalnya tidak terkait dengan pinjol. Terlapor menawarkan kerja sama secara online dengan bagi hasil 10 persen.
Tetapi, kata AKBP Ferdy, kemudian syarat yang disampaikan oleh SAN ini bahwa para pelapor atau para korban ini harus mengajukan pinjaman di online.
Beberapa pinjaman online yang terdata, di Polresta Bogor Kota saat ini ada lima pinjol yang dipakai para mahasiswa dan investor lain di akun toko online milik SAN. Hasil pinjaman online tersebut ditransfer kepada terlapor SAN dengan iming-iming akan dibayarkan 10 persen dari hasil keuntungannya.
Faktanya, kata AKBP Ferdy, setelah mereka pinjam online dan mengirimkan sejumlah dana kepada SAN, pemilik akun toko online itu tidak membayarkan sesuai janjinya yang 10 persen.
Baca Juga: 5 Ciri-ciri Investasi Bodong, Kenali Agar Tak Seperti Mahasiswa IPB Sampai Terjerat Pinjol
Sementara, hingga sekarang, para korban punya kewajiban ataupun ditagih oleh pihak aplikasi untuk membayarkan kewajiban pinjaman online mereka yang sudah diajukan beberapa saat sebelumnya.
"Pasal yang kami sangkakan sementara, 372 dan 378 tentang penipuan dan penggelapan," katanya pula. [Antara]
Berita Terkait
-
Ratusan Mahasiswa IPB Terlilit Pinjol hingga Miliaran Rupiah Gara-gara Tergiur Investasi Bodong
-
5 Ciri-ciri Investasi Bodong, Kenali Agar Tak Seperti Mahasiswa IPB Sampai Terjerat Pinjol
-
Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol Sampai Miliaran, Debt Collector Sampai Kejar ke Kampus
-
Waduh! Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol, Rektor Angkat Suara
-
Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Utang Pinjol Tembus Miliaran Rupiah, Sampai Ditagih Debt Collector Ke Rumah-rumah
Terpopuler
- 3 HP Murah RAM 12 GB dan Memori 256 GB Terbaik Mei 2025
- Stefano Lilipaly Rela Dicoret Patrick Kluivert, Batal Bela Timnas Indonesia
- Dirumorkan Jadi WNI, Pemain Keturunan Indonesia Berbandrol Rp596 M Dibajak Belanda
- 6 Rekomendasi HP Memori 512 GB dengan Chipset Dewa, Terbaik Mei 2025
- Heboh Visa Haji Furoda Belum Terbit, Ivan Gunawan Percaya Diri Tetap Berangkat
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Infinix Rp 2 Jutaan dengan RAM Jumbo, Terbaik Mei 2025
-
3 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan dengan Jeroan Gahar, Terbaik Mei 2025
-
7 Rekomendasi Skincare Terbaik untuk Remaja, Harga sesuai Kantong Pelajar-Mahasiswa
-
7 Skincare Lokal Aman untuk Ibu Hamil, Ramah Kulit Tak Bahayakan Janin
-
5 Perbedaan Sunscreen Wardah UV Shield Airy Smooth dan Essential Gel, Pilih Mana?
Terkini
-
Butuh Uang Cepat? 6 Tips Aman Tarik Tunai Pakai Kartu Kredit di ATM
-
Tersedia 4 Saldo DANA Gratis Jumat 30 Mei 2025, Bisa Buat Modal Liburan
-
Budaya Berbagi di Era Digital, Klaim Saldo DANA Kaget Ini! Berhadiah hingga Rp649 Ribu
-
Jangan Lewatkan, 2 Link DANA Kaget Eksklusif untuk Malam Jumat Ini
-
Buruan Klaim, 5 Kode Redeem MLBB Hari Ini, Banjir Hadiah Skin Eksklusif