SuaraBogor.id - Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika atau Ambu Anne mengatakan, bahwa dirinya sudah meyakini bahwa keputusan melakukan gugatan cerai ke Dedi Mulyadi adalah jalan yang tepat.
Hal itu diungkapkan usai Ambu Anne dengan Kang Dedi Mulyadi melakukan mediasi di Pengadilan Agama Purwakarta pada Rabu (16/11/2022) kemarin.
Bahkan, orang nomor wahid di Purwakarta, Jawa Barat itu blak-blakan soal materi gugatan cerai, yakni terkait permasalahan rumah tangga sejak beberapa tahun silam.
“Sehingga jalan akhirnya gugatan cerai,” kata Anne Ratna Mustika, mengutip dari SuaraJabar -jaringan Suara.com, Kamis (17/11/2022).
Kemudian lanjut Anne, perselisihannya dengan Dedi Mulyadi terjadi karena suaminya itu tak mau terbuka soal manajemen keuangan.
Selain itu, Anne mengatakan ia mengalami kekerasan verbal dan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT secara psikis oleh Dedi Mulyadi.
Sehingga tadi mediasi tidak ada kesepakatan dan langsung masuk ke pokok perkara," jelas Anne.
Di lain pihak, Dedi Mulyadi menepis anggapan Anne mengenai mediasi yang gagal. Menurutnya, mediasi tak sepenuhnya gagal.
Ia mengatakan ada sesuatu yang disepakati kedua belah pihak dalam mediasi. Hal itu adalah soal hak asuh anak yang menjadi hak keduanya.
Baca Juga: Kasus Cerai Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi: Mediasi Tidak Gagal
Dedi Mulyadi juga membantah pernyataan Anne mengenai KDRT secara psikis yang ia lakukan. Menurutnya, ha itu bisa dibuktikan dengan Anne Ratna Mustika yang tak menunjukkan ciri-ciri atau gejala korban KDRT.
Sebelumnya, Dedi Mulyadi datang ke Pengadilan Agama Purwakarta untuk menghadiri sidang perceraian dengan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika pada Rabu (16/11/2022).
Pada kesempatan itu, Dedi Mulyadi datang ke Pengadilan Agama Purwakarta menggunakan ojek online atau ojol.
Dalam sidang ke lima tersebut, wanita yang akrab disapa Ambu Anne itu datang sekitar pukul 09.00 WIB di Pengadilan Agama menggunakan mobil Pazero Sport bernomor Polisi T 1 RA.
Dedi Mulyadi dan Anne Ratna Mustika lalu masuk ke ruang mediasi di Ruang khusus yang dipimpin oleh hakim mediator, di dalam ruangan itu hanya terdapat tiga orang sedangkan kuasa hukum Dedi Mulyadi menunggu di ruang tunggu Pengadilan Agama Purwakarta.
Sekitar 5 menit proses mediasi selesai, kemudian keduanya berlanjut ke ruang sidang utama di ruang Umar Bin Khattab dan dihadapkan dengan ketua majelis hakim Lia Yuliasih.
Tag
Berita Terkait
-
Kasus Cerai Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi: Mediasi Tidak Gagal
-
Berikut Deretan Tuntutan Bupati Anne Ratna Mustika Ceraikan Dedi Mulyadi
-
Tuntutan Bupati Purwakarta Gugat Cerai Dedi Mulyadi Hilang di Pengadilan Agama
-
Dedi Mulyadi Hitung-hitungan, Sindir Ambu Anne terkait Alasan Nafkah: Saya Keluarkan Biaya 20 Juta Per Bulan!
-
Kalah di Final Porprov Jabar 2022, Tim Sepakbola Purwakarta Dapat Motivasi dari Sosok Ini
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes, Mohon Maaf Pintu Klub Sudah Ditutup
- Resmi! Thijs Dallinga Pemain Termahal Timnas Indonesia 1 Detik Usai Naturalisasi
- Makin Menguat, Striker Cetak 3 Gol di Serie A Liga Italia Dinaturalisasi Bersama Mauro Zijlstra
- Thijs Dallinga Ogah Bahas Peluang Bela Belanda, Sepakat Perkuat Timnas Indonesia?
- 1 Detik Naturalisasi 9 Pemain Keturunan Ini Harga Pasaran Timnas Indonesia Tembus Rp 1 Triliunan!
Pilihan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
-
Tarif Trump 19% Berlaku 7 Agustus, RI & Thailand Kena 'Diskon' Sama, Singapura Paling Murah!
-
Pemerintah Dunia dan Tenryuubito: Antagonis One Piece yang Pungut Pajak Seenaknya
-
Persija Jakarta Bisa Lampaui Persib di Super League 2025/2026? Eks MU Beri Tanggapan
-
Tiga Hari Merosot Tajam, Harga Saham BBCA Diramal Tembus Segini
Terkini
-
Gebrakan Jumling Pemkab Bogor: 6 Pejabat Top Serentak Blusukan ke Masjid Tiap Pekan, Ini Tujuannya
-
Biar Jujur dan Tak Berbohong, Bawaslu Tanam Pohon Manggis Antikorupsi di Bogor
-
Butuh Uang Tunai Tengah Malam? Ini Daftar Lokasi ATM 24 Jam di Wilayah Ciampea Bogor
-
5 Fakta Pengecatan Pagar Pakansari, Anggaran Rp3 Miliar dan Warna Merah Putih Sambut HUT RI ke-80
-
Transformasi Digital dan Fundamental Kokoh, BRI Catatkan Laba Rp26,53 Triliun