Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Kamis, 17 November 2022 | 07:35 WIB
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika atau Ambu Anne. [Instagram @anneratna82]

Hingga pukul 09.35 WIB proses sidang masih berlangsung dengan agenda masuk kedalam materi gugatan.

Sebelumnya, Humas Pengadilan Agama Purwakarta, Asep Kustiwa mengatkan gugatan cerai Ambu Anne sudah terdaftar di Pengadilan Agama.

"Register 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk, penggugat atas nama Hj. Anne Ratna Mustika yang melawan tergugat atas nama H. Dedi Mulyadi," katanya, Rabu (21/9/2022).

Dia menerangkan, sidang perdana gugatan cerai Ambu Anne dan Dedi Mulyadi dijadwalkan akan berlangsung 5 Oktober 2022 di Pengadilan Agama Purwakarta.

Baca Juga: Kasus Cerai Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi: Mediasi Tidak Gagal

Load More