SuaraBogor.id - Pelaku begal yang habisi dua orang pria di kawasan batas kota, Jalan Sudirman, Kota Bandung akhirnya diringkus Polrestabes Bandung di wilayah Cianjur.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung mengatakan dua pelaku itu berinisial GA (19) dan AN (20) itu ditangkap di wilayah Kabupaten Cianjur pada Rabu siang.
Para pegal tersebut disebut melancarkan aksi begal beberapa jam sebelumnya, sekitar pukul 03.30 WIB.
"Pelaku ditangkap di Cianjur, mereka membawa dompet dan motor dari para korban," kata Aswin, mengutip dari Antara.
Menurutnya saat itu kedua korban yang berinisial MM dan DA sedang melaju menggunakan sepeda motor ke arah Kota Cimahi di Jalan Sudirman. Kemudian kedua pelaku yang juga menggunakan sepeda motor mendekati korban dan memepet motor korban.
"Pelaku memepet korban, menendang korban, sehingga korban jatuh, karena korban melawan, kedua pelaku mengeluarkan pisau dan menusuk masing-masing satu korban," kata Aswin.
Setelah itu, pelaku membawa barang milik korban dan meninggalkan korban begitu saja dalam kondisi tergeletak di jalanan. Tak lama kemudian, menurutnya anggota polisi dari Polsek Bandung Kulon mendatangi lokasi dan mulai melakukan penyelidikan awal.
"Jadi itu kecepatan dari anggota polsek kemudian mengejar pelaku, lalu kurang dari lima jam pelaku dua orang ditangkap penyidik polsek," kata dia.
Aswin mengatakan para korban dan pelaku tidak saling mengenal. Sehingga peristiwa pembunuhan itu murni merupakan kejahatan pencurian dengan kekerasan atau pembegalan.
Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 365 dan Pasal 351 Ayat 3 KUHP dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara. [Antara]
Baca Juga: Isak Tangis Iringi Kedatangan Dua Korban Tewas di Perbatasan Cimahi-Bandung
Berita Terkait
-
Isak Tangis Iringi Kedatangan Dua Korban Tewas di Perbatasan Cimahi-Bandung
-
Harapan Igbonefo dan Keinginan ErwiN
-
Varian Baru Covid-19 XXB Ditemukan di Kota Bandung, Dinkes: Tetap Jaga Prokes
-
Kaya Warisan Budaya, Bandung Barat Layak Bangun Museum Daerah
-
Selidiki Kasus Pembunuhan Driver Ojol, Polres Jakpus Sebar DPO Pelaku
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi HP Infinix RAM 8 GB Mulai Rp1 Jutaan: Layar AMOLED, Resolusi Kamera Tinggi
- 45 Kode Redeem FF Terbaru 30 Juni: Ada Emote Keren dan Bundle Menarik
- Siapa Lionel de Troy? Calon Bintang Timnas Indonesia U-17, Junior Emil Audero
Pilihan
-
Innalillahi Diogo Jota Tewas Dalam Kecelakaan Mobil Maut
-
7 Rekomendasi Sepatu Lari Produk Lokal: Ringan dan Nyaman, Harga Mulai Rp400 Ribuan
-
Kena 'Penyakit' Klub Indonesia, Bekas Tim Joey Pelupessy Terancam Kehilangan Seluruh Pemain!
-
Serangan Israel di Gaza Renggut Nyawa Direktur RS Indonesia, Militer Zionis Incar Tenaga Medis
-
6 Rekomendasi HP Murah 1 Jutaan dengan RAM 8 GB, Kamera Terbaik 50 MP!
Terkini
-
Rekomendasi Mobil Bekas Murah untuk Pekerja Gaji Bulanan Rp5 Juta
-
MLBB Lovers Merapat! Kode Redeem Spesial 3 Juli 2025 Hadir: Dapatkan Item Langka Gratis
-
Kasus Pemerasan Artis MR, Rekaman Intim Sesama Jenis Jadi Barang Bukti Utama
-
DPRD Bogor Tancap Gas! Alokasikan Dana Perbaiki 2.500 Rutilahu dalam APBD Perubahan 2025
-
Misteri Penutupan Tambang Ilegal Klapanunggal Terpecahkan, Kemenhut Beberkan Fakta Mencengangkan