Sule dan Budi Dalton. [Instagram]
Jika laporan tersebut benar-benar diproses, maka Komedian Sule, Mang Saswi dan Budi Dalton terancam hukuman minimal 5 tahun penjara, sesuai dengan pasal yang diterapkan dalam laporan tersebut.
“Jika laporan ini benar-benar diproses, ya minimal kenanya 5 tahun penjara,” ujar Tuson Dwi Haryanto, SH MH, seorang advokat dan pengamat hukum di Yogyakarta.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
5 Artis Dijodoh-jodohkan dengan Sule, Terbaru Rossa sampai Kebayang Jadi Mertua Mahalini
-
Rossa Mendadak Dijodohkan Dengan Sule yang Masih Menduda : Aku Jadi Mertua Mahalini Dong
-
Rossa Ingin Punya Suami Lucu, Luna Maya: Sama Sule Aja!
-
Nathalie Holscher Kerja Apa selain Jadi DJ? Bisa Dapat Rp200 Juta dari Profesi Sampingan Ini
-
Kebahagiaan Dokter Oky Pratama Saat Nikita Mirzani Masih Dipenjara
Terpopuler
- Pascal Struijk Aneh dengan Orang Indonesia: Kok Mereka Bisa Tahu
- 3 Klub BRI Liga 1 yang Memutuskan Pindah Homebase Musim Depan, Dua Tim Promosi Angkat Kaki
- Pascal Struijk: Saya Pasti Akan Memilih Belanda
- Bakal Bela Timnas Indonesia, Pascal Struijk: Saya Tak Akan Berubah Pikiran
- Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp60 Jutaan: Pilihan untuk Keluarga Baru, Lengkap Perkiraan Pajak
Pilihan
-
Geely Auto Luncurkan Galaxy Cruiser, Mobil Berteknologi Full AI di Auto Shanghai 2025
-
Jakmania Bersuara: Lika Liku Sebarkan Virus Orange di Kandang Maung Bandung
-
Ikuti Jejak Doan Van Hau, Bintang Thailand Kena Karma Usai Senggol Timnas Indonesia?
-
Hasil BRI Liga 1: Dibantai Borneo FC, PSIS Semarang Makin Terbenam di Zona Degradasi
-
5 Rekomendasi HP dengan Kecerahan Layar Maksimal di Atas 1000 Nits, Jelas dan Terang di Luar Ruangan
Terkini
-
Warga Cianjur Panik! Gempa Terasa Kencang, Trauma Gempa Dahsyat Kembali Muncul
-
Miris! Puluhan Ribu Warga Bogor Menganggur, Pusat Pemerintahan Jadi Sorotan
-
Kabar Baik Warga Batutulis! Pemkot Bogor Siapkan Jurus Jitu Atasi Jalan Ambles
-
Kronologi Kecelakaan Maut di Jalan Sholis Bogor: Motor Pelajar Tabrak Truk Parkir, Satu Tewas
-
Rudy Susmanto Pamer 'Kartu AS' 100 Hari Kerja, Siap Umumkan ke Publik!