SuaraBogor.id - Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan mempertanyakan soal temuan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor sebesar puluhan miliar dari proyek pembangunan Gedung A RSUD Parung.
"Engga ah. Pegangan kami (temuan) BPK. Kalau temuan BPK Rp13 miliar, Kalau kejari belum tau tuh itungannya dari mana. Cuman dari kami, hanya (menyelesaikan temuan) BPK," singkat Iwan, Kamis (24/11/2022).
Iwan menanyakan dari mana asal temuan Gedung A RSUD Parung senilai Rp36 miliar yang sedang dalam penyidikan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor itu.
Bahkan, ketidaktahuan Pemerintah Kabupaten Bogor atas temuan Kejari itu pun disampaikan juga oleh Sekertaris Dinas Kesehatan, Agus Fauzi. Sebagai pengguna anggaran pembangunan RSUD Parung, Dinas Kesehatan tidak mengetahui adanya temuan kejari yang ramai dibicarakan di media massa.
"Saya ga tau, penyidikan seperti apa. Saya belum dapat info, mungkin PPK. Kalau masalah itu (temuan Kejari) saya ga paham," kata Agus Fauzi, Jumat (4/11/2022).
Agus mengaku, pihaknya akan tetap melakukan launcing terhadap RSUD Parung itu di Desember tahun 2022 ini meski tengah dilakukan penyelidikan Kejari.
"Yang jelas, kita sesuai target pelayanan. Mengingat dorongan kebutuhan masyarakat terhadap rumah sakit disana sangat tinggi," paparnya.
Bahkan, ia meyakini bahwa Gedung A RSUD Parung itu layak untuk digunakan, meski dalam temuan Kejari puluhan miliar itu terdapat sejumlah bangunan yang tidak sesuai spesifikasi yang ada dalam perencanaan.
"Secara struktur bagus, tapi gatau kalau kajian teknis seperti apa, insyaallah ada konsultan, pengawas juga yang terlibat disitu, insyaallah kuat," paparnya.
Baca Juga: Tersangka Penistaan Agama Ditahan di Rutan Tanjung Gusta
Sebelumnya, Kejari Kabupaten Bogor menemukan kerugian negara sebesar Rp36 miliar dari proyek Gedung A RSUD Parung.
Kepala Kejari Kabupaten Bogor, Agustian Sunaryo menyebutkan, pelanggaran-pelanggaran yang dicatat pihaknya antara lain adalah mark-up harga yang dilakukan penyedia jasa dalam pembelian material bangunan serta pengurangan volume bangunan.
"Jadi saat kami lakukan penyelidikan itu terjadi pengurangan spek atau volume yang dilakukan oleh PT.JSE selaku penyedia jasa. Termasuk adanya mark up harga material yang tidak sesuai," ungkap Agustian dalan keterangan persnya di Kantor Kejari Kabupaten Bogor, Senin (29/8/2022) lalu.
Menurutnya, pengungkapan kasus tersebut terungkap setelah pekerjaan yang dilakukan oleh PT.JSE melewati dari target yang telah ditentukan.
Seharusnya, kata dia pekerjaan yang menghabiskan anggaran sebesar Rp93 miliar lebih dari Bantuan Provinsi (Banprov) Jawa Barat ini, selesai pada 26 Desember 2021 dengan hitungan waktu kerja 150 hari terhitung 29 Juli 2021.
"Namun kenyataannya kami dapatkan laporan jika pekerjaan itu baru selesai pada 15 Juni 2022 atau meleset sekitar 6 bulan lebih dari target yang telah ditentukan dalam kontrak," jelas Agustian.
Berita Terkait
Terpopuler
- 1 Detik Pascal Struijk Resmi Jadi WNI, Cetak Sejarah di Timnas Indonesia
- Pemain Arsenal Pilih Bela Timnas Indonesia Berkat Koneksi Ayahnya dengan Patrick Kluivert?
- Pelatih Belanda Dukung Timnas Indonesia ke Piala Dunia: Kluivert Boleh Ambil Semua Pemain Saya
- Setajam Moge R-Series, Aerox Minggir Dulu: Inikah Wujud Motor Bebek Yamaha MX King 155 Terbaru?
- Cara Membedakan Sepatu Original dan KW, Ini 7 Tanda yang Harus Diperiksa
Pilihan
-
Data Pribadi RI Diobral ke AS, Anak Buah Menko Airlangga: Data Komersil Saja!
-
Rafael Struick Mandul, Striker Lokal Bersinar Saat Dewa United Gilas Klub Malaysia
-
5 Rekomendasi HP Murah Chipset Snapdragon Kuat untuk Gaming, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED untuk Gaming, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Vietnam Ingin Jadi Tuan Rumah Piala Dunia, Tapi Warganya: Ekonomi Aja Sulit!
Terkini
-
Jejak Ruben Onsu: Panduan Belajar Sholat untuk Mualaf, Mulai dari Nol Tanpa Rasa Takut Salah
-
Lelah dengan Jakarta? Ini 5 Rekomendasi Tempat Ngopi di Puncak, View Juara Bikin Lupa Utang Cicilan
-
Flyover Cileungsi Kini 'Plong', Ratusan PKL dan Lapak Liar Disikat Habis Satpol PP
-
Hadiri Rakor KPK, Ketua DPRD Kota Bogor Sampaikan Pentingnya Sinergi untuk Pemerintahan yang Bersih
-
Dua Kebijakan untuk Kemasalahatan Warga, Inilah Hasil Rapat Paripurna DPRD Kota Bogor