Dalam pekerjaan tersebut, PT.JSE mendapatkan waktu tambahan atau adendum hingga empat kali.
Pada adendum pertama, PT.JSE melakukan penambahan item pekerjaan yakni pengerasan akses jalan. Lalu kembali diberikan adendum kedua selama 50 hari.
"Pada saat itu progres pekerjaan baru mencapai 75 persen sampai Februari 2022," kata Agustian.
Karena belum selesai, PT.JSE lagi-lagi diberikan waktu tambahan atau adendum ketiga sampai dengan April 2022 atau sekitar 45 hari kalender. Namun pada adendum ini, mereka hanya bisa menyelesaikan sekitar tujuh persen pekerjaannya.
Baca Juga: Tersangka Penistaan Agama Ditahan di Rutan Tanjung Gusta
"Pekerjaan saat itu hanya naik 7 persen atau total hanya sekitar 80 persenan sampah akhir adendum tersebut," tuturnya.
Tak sampai di situ, PT.JSE juga kembali diberikan waktu tambahan keempat kalinya untuk menyelesaikan proyek pekerjaan tersebut.
"Adendum keempat itu dilakukan April sampai Mei dan baru selesai 15 Juni 2022," terang Agustian.
Dalam proses adendum tersebut, Kejari Kabupaten Bogor mencatat beberapa kerugian negara yang diakibatkan buruknya material dan lambatnya pekerjaan oleh PT.JSE.
"Perkiraan kerugian negara dari Rp93 miliar lebih, pertama akibat mark up harga itu sekitar Rp13,8 miliar. Lalu kekurangan volume sekitar Rp22 miliar. Total kerugian negara sekitar Rp36 miliar belum termasuk denda yang harus dibayarkan oleh pelaksana," tegas Agustian.
Baca Juga: 78 Bangunan di 19 Desa Kabupaten Bogor Rusak Akibat Gempa Cianjur
Sementara, dalam kasus tersebut Kejari Kabupaten Bogor pun mengaku sudah melakukan sejumlah pemeriksaan kepada setiap orang yang berkaitan. Mulai dari dinas, pengawas lapangan, serta penyedia jasanya.
"Total ada sekitar 15 orang yang kami periksa. Seperti dari dinas, pihak ketiga di lapangan, termasuk konsultan pengawasnya. Ini masih terus kami kembangkan," jelas Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kabupaten Bogor, Dodi Wiraatmaja.
Kontributor : Egi Abdul Mugni
Berita Terkait
Terpopuler
- Jelang Lawan Timnas Indonesia, Pemain China Emosi: Saya Lihat Itu dari Kamar Hotel
- 9 Mobil Bekas Murah Sekelas Alphard Mulai Rp 60 Juta: Captain Seat Nyaman Selonjoran
- 5 Rekomendasi Moisturizer untuk Usia 50 Tahun ke Atas: Wajah Jadi Lembap dan Awet Muda
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 7 Mobil Bekas Toyota-Suzuki: Harga Mulai Rp40 Jutaan, Cocok buat Keluarga Kecil
Pilihan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
-
Usai Tepuk Pundak Prabowo Subianto, Kini Handphone Ole Romeny Disita
Terkini
-
Rekomendasi Pantai Terbaik untuk Healing Long Weekend
-
200 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek, Kini Contraflow Tol Jagorawi Dihentikan
-
COVID-19 Kembali Terdeteksi di Cianjur, KBB, Bogor dan Indramayu
-
Dari Pendeta Jadi Ulama Kontroversial: Kisah Dinamis Ustaz Yahya Waloni Berakhir di Hari Jumat
-
Siap Lepas Status Janda? Ria Ricis Ungkap Ini Saat Ditanya Calon Suami