SuaraBogor.id - Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan mempertanyakan soal temuan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor sebesar puluhan miliar dari proyek pembangunan Gedung A RSUD Parung.
"Engga ah. Pegangan kami (temuan) BPK. Kalau temuan BPK Rp13 miliar, Kalau kejari belum tau tuh itungannya dari mana. Cuman dari kami, hanya (menyelesaikan temuan) BPK," singkat Iwan, Kamis (24/11/2022).
Iwan menanyakan dari mana asal temuan Gedung A RSUD Parung senilai Rp36 miliar yang sedang dalam penyidikan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor itu.
Bahkan, ketidaktahuan Pemerintah Kabupaten Bogor atas temuan Kejari itu pun disampaikan juga oleh Sekertaris Dinas Kesehatan, Agus Fauzi. Sebagai pengguna anggaran pembangunan RSUD Parung, Dinas Kesehatan tidak mengetahui adanya temuan kejari yang ramai dibicarakan di media massa.
"Saya ga tau, penyidikan seperti apa. Saya belum dapat info, mungkin PPK. Kalau masalah itu (temuan Kejari) saya ga paham," kata Agus Fauzi, Jumat (4/11/2022).
Agus mengaku, pihaknya akan tetap melakukan launcing terhadap RSUD Parung itu di Desember tahun 2022 ini meski tengah dilakukan penyelidikan Kejari.
"Yang jelas, kita sesuai target pelayanan. Mengingat dorongan kebutuhan masyarakat terhadap rumah sakit disana sangat tinggi," paparnya.
Bahkan, ia meyakini bahwa Gedung A RSUD Parung itu layak untuk digunakan, meski dalam temuan Kejari puluhan miliar itu terdapat sejumlah bangunan yang tidak sesuai spesifikasi yang ada dalam perencanaan.
"Secara struktur bagus, tapi gatau kalau kajian teknis seperti apa, insyaallah ada konsultan, pengawas juga yang terlibat disitu, insyaallah kuat," paparnya.
Baca Juga: Tersangka Penistaan Agama Ditahan di Rutan Tanjung Gusta
Sebelumnya, Kejari Kabupaten Bogor menemukan kerugian negara sebesar Rp36 miliar dari proyek Gedung A RSUD Parung.
Kepala Kejari Kabupaten Bogor, Agustian Sunaryo menyebutkan, pelanggaran-pelanggaran yang dicatat pihaknya antara lain adalah mark-up harga yang dilakukan penyedia jasa dalam pembelian material bangunan serta pengurangan volume bangunan.
"Jadi saat kami lakukan penyelidikan itu terjadi pengurangan spek atau volume yang dilakukan oleh PT.JSE selaku penyedia jasa. Termasuk adanya mark up harga material yang tidak sesuai," ungkap Agustian dalan keterangan persnya di Kantor Kejari Kabupaten Bogor, Senin (29/8/2022) lalu.
Menurutnya, pengungkapan kasus tersebut terungkap setelah pekerjaan yang dilakukan oleh PT.JSE melewati dari target yang telah ditentukan.
Seharusnya, kata dia pekerjaan yang menghabiskan anggaran sebesar Rp93 miliar lebih dari Bantuan Provinsi (Banprov) Jawa Barat ini, selesai pada 26 Desember 2021 dengan hitungan waktu kerja 150 hari terhitung 29 Juli 2021.
"Namun kenyataannya kami dapatkan laporan jika pekerjaan itu baru selesai pada 15 Juni 2022 atau meleset sekitar 6 bulan lebih dari target yang telah ditentukan dalam kontrak," jelas Agustian.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Aksi Nyata BRI untuk Korban Bencana Alam di Tiga Provinsi Pulau Sumatra, dari Logistik Hingga Posko
-
BRI Perkuat Tata Kelola dan Akselerasi Kinerja Tahun 2026
-
Kinerja Solid, BRI Bagikan Dividen Interim 2025
-
Warga Harapanjaya Dapat Banpang, Ketua IPSM Cibinong: Jangan Terlena Bansos, Harus Bangkit
-
Lebih dari 40 Titik Terdampak Bencana di Sumatra Dapat Sentuhan BRI Peduli