SuaraBogor.id - Baru-baru ini publik dihebohkan dengan penampakan mengerikan Jembatan Cikereteg yang tergerus longsor di Jalan Raya Bogor-Sukabumi.
Menanggapi hal itu, Kabid Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Gantara Lenggana mengatakan, bahwa saat ini Pemerintah Kabupaten Bogor tengah melakukan proses lelang.
Menurutnya, pengerjaan tersebut ditangani oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
"Hasil koordinasi dengan Kementerian PUPR, bahwa ruas jalan tersebut sudah dilakukan survei sejak bulan Oktober dan memang akan dilakukan perbaikan. Saat ini sedang tahap lelang, namun terjadi tanah amblas,” katanya.
Menurutnya, Jalan Raya HE Sukma itu berstatus jalan nasional, sehingga kewenangannya ada pada pemerintah pusat. Namun, pihaknya tetap andil dalam menyosialisasikan kepada masyarakat agar berhati-hati ketika melintas di jembatan tersebut.
"Di antaranya, kami sudah melakukan imbauan kepada masyarakat agar waspada saat melintasi jalan tersebut, khususnya bagi masyarakat yang berada dekat dengan lokasi tersebut," kata Gantara.
Sebelumnya, Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin menjelaskan bahwa jembatan dengan panjang sekitar 50 meter dan ketinggian sekitar 25 meter itu, mengalami longsoran di bagian konstruksi bawah. Kondisi itu membuat hampir seperempat badan jalan tergerus longsoran tanah.
"Penyebabnya, kondisi tanahnya terbawa gerusan air yang ada di bawah, sehingga pancang jembatan ini menggantung dari setengah badan, karena tanahnya terbawa air," kata Iman.
Kondisi itu membuat Polres Bogor memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa pengalihan arus kendaraan besar ke Tol Bocimi.
Baca Juga: Diterjang Angin Puting Beliung, 18 Bangunan di Ciampea Bogor Rusak
"Agar tidak terjadi longsoran yang mengakibatkan korban manusia dan kendaraan, kami melakukan rekayasa lalu lintas dengan membatasi jumlah kendaraan yang melewati Jembatan Cikereteg," ujarnya.
Ia menjelaskan, kendaraan besar yang mengarah ke Sukabumi diarahkan untuk masuk Gate Tol Rancamaya dan Gate Tol Ciawi. Sedangkan kendaraan besar yang mengarah sebaliknya diarahkan masuk Gate Tol Cigombong dan Gate Tol Caringin.
"Sehingga kendaraan kendaraan dengan tonase yang besar itu tidak melalui Jembatan Cikereteg ini," tuturnya.
Iman menerangkan bahwa bahwa kendaraan roda dua dan roda empat tetap bisa melintas di Jembatan Cikereteg, namun secara bergantian, karena Kepolisian juga memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa sistem buka tutup bagi kendaraan yang ingin melintas.
"Buka tutup baik dari arah Sukabumi ke Bogor maupun Bogor ke Sukabumi secara bergantian. Hal ini kami lakukan untuk mengurangi beban dari jembatan ini sendiri," terang Iman.
Polres Bogor juga menugaskan anggotanya dari Satuan Lalu Lintas dan Polsek Ciawi untuk membantu proses pelaksanaan rekayasa lalu lintas di area sekitaran Jembatan Cikereteg. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Skandal Korupsi Makan Bergizi Gratis, 7 Fakta Dadan Hindayana Jadi Tersangka
-
Tetangga: Pak Dadan Hindayana Sudah Lama Kosongkan Rumah
-
Mau ke Palabuhanratu Lebih Cepat? Ini Rute Jalur Poros Baru yang Diwacanakan Pemkab Bogor
-
Mau ke Palabuhanratu Lebih Cepat? Ini Rute Jalur Poros Baru yang Diwacanakan Pemkab Bogor
-
Bogor Barat Akan Punya Jalur Poros Hubungkan Lebak dan Sukabumi di 2026