SuaraBogor.id - Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak menjadi tersangka kasus korupsi oleh KPK, hal itu nampaknya jadi sorotan khusus bagi DPP Partai Golkar.
Pasalnya, Sahat Tua Simanjuntak merupakan kader Partai Golkar. Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus mengatakan bahwa peristiwa ini merupakan cambuk bagi para kader partai.
"Kita harap ini jadi cambuk dan peringatan buat kader Golkar untuk menghindari hal-hal seperti itu," kata Lodewijk, mengutip dari Antara.
Lodewijk menyebut dirinya belum mengetahui secara pasti terkait kasus korupsi yang menjerat salah satu kader partainya itu.
"Terus terang kita belum tahu persis, tapi katanya di situ tercantum dana hibah tahun 2020. Nah, seperti apa kami belum tahu," ujarnya.
Meski demikian, Lodewijk mengaku menghormati pemeriksaan yang dilakukan KPK terhadap Sahat terkait dugaan suap pengurusan alokasi dana hibah.
"Kita akan konfirmasi, yang jelas ya kita menghargai apa yang dilakukan KPK dalam rangka penegakan hukum," katanya.
Ia mengatakan Partai Golkar belum dapat memastikan apakah akan memberikan bantuan hukum kepada Sahat karena belum berkomunikasi.
"Kan baru tadi malam ya, kita belum tahu, jadi kita tunggu saja," ujarnya.
Baca Juga: Kejagung Sita Tanah Seluas 179,4 Hektare di Muaragembong Bekasi Milik Terpidana Korupsi Jiwasraya
Sejauh ini, kata Lodewijk, belum ada permintaan bantuan hukum yang diajukan Sekretaris DPD Golkar Jawa Timur itu kepada DPP Partai Golkar.
"Yang jelas kita punya Bakumham (Advokasi Hukum dan HAM), tapi tergantung dari beliau minta atau tidak. Biasanya sih yang gini-gini mereka enggak minta," kata Lodewijk.
Sebelumnya, KPK telah menangkap Sahat Tua bersama tiga orang lainnya yang terdiri atas staf ahli di DPRD dan pihak swasta di Kota Surabaya, Rabu (14/12) malam.
Penangkapan itu terkait dengan kasus dugaan suap pengurusan alokasi dana hibah bersumber dari APBD Jatim. Selain itu, KPK menyita uang tunai sebagai barang bukti yang masih terus dikembangkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Triliunan Rupiah Mangkrak! 21 Ribu Motor Listrik Program Makan Gratis Menumpuk di Gudang Sentul
-
Kabupaten Bogor Kembali Raih Opini WTP BPK, Ketua DPRD Sastra Winara: Ini Bukti Nyata
-
Waspada Jalur Lengang Pakansari! Kecelakaan Tunggal Rabu Dini Hari Tewaskan Dua Orang
-
Kasus Bocah Jasinga Tewas Diserang Anjing, Polisi Tetapkan Pemilik Berinisial Y
-
Kocar-kacir! Detik-detik Pemotor di Tanah Sareal Nekat Putar Arah Demi Hindari Razia Pajak