SuaraBogor.id - Remaja perempuan berinisial AR (14) yang ditemukan dalam kondisi lemas dalam semak-semak di wilayah Klapanunggal, Kabupaten Bogor, ternyata merupakan korban pemerkosaan.
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan, remaja tersebut merupakan korban pemerikosaan oleh dua orang lelaki yang kini telah menjadi tersangka berinisial MD (19) dan S (19).
Kapolres mengatakan, bahwa korban telah diperkosa secara bergilir. Peristiwa itu bermula saat kedua tersangka dan korban berkenalan melalui salah satu platform media sosial. Kemudian, belum lama berkenalan, kedua tersangka mengajak korban untuk bertemu.
"Korban dijemput setelah janjian untuk bertemu, setelah dijemput dibawa ke TKP. Kemudian di TKP dibawa dan dilakukan persetubuhan secara bergantian oleh kedua tersangka tersebut," ungkap AKBP Iman.
Selain menyetubuhi korban, kedua tersangka juga melakukan kekerasan dan membawa barang-barang berharga milik korban, kemudian meninggalkan korban di semak-semak.
Atas perbuatannya, MD dan S dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 6 Huruf B UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, Pasal 76E jo Pasal 82 Ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 340 jo 53 KUHP Pasal 338 jo 53 KUHP serta Pasal 365 KUHP.
"Dari undang-undang tersebut, kedua tersangka diancam pidana minimal lima tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara," ujarnya pula.
Sebelumnya, warga Klapanunggal, Kabupaten Bogor digegerkan dengan temuan remaja perempuan dalam semak-semak pada Rabu 28 Desember 2022. Remaja itu diketahui berinisial AR (14) warga Gunung Putri.
Ketika ditemukan, AR mengenakan kaos dan sarung dalam kondisi lemas. Saat itu AR dibawa ke RSUD Cibinong untuk mendapat penanganan medis. [Antara]
Baca Juga: Keji! 6 Fakta Pemerkosaan ABG dalam Semak di Bogor, Berawal dari Medsos
Berita Terkait
Terpopuler
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
- Air Mawar Viva Dipakai Kapan? Ini Urutan Pemakaian dan Review Pembeli
- 17 Kode Redeem FF 25 Agustus 2026: Kesempatan Dapat Voucher dan Skin Senjata Terbaru
- Waduk Jatigede Surut, Warga Sumedang Manfaatkan Lahan untuk Bertani
Pilihan
-
Polisi Bubarkan Massa Aliansi Pati yang Galang Donasi di Depan DPR
-
Kemenag Bantah Nasaruddin Umar Mundur dari Menag: Isu Bursa Caketum PBNU Itu Spekulasi Liar
-
Menag Nasaruddin Umar Bantah Mundur: Itu Ada Orang yang Panik
-
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
-
Dari Pengumpul Data Hingga Perantara, Bagaimana DSI Bekerja
Terkini
-
Viral Sopir Mengeluh Pungli di Pasar TU Kemang Bogor, PPJ Buka Suara Bikin Terang
-
Desa BRILiaN Balbar di Sofifi Maluku Utara Jadi Ruang UMKM Tumbuh di HUT ke-81 Kemerdekaan RI
-
Bela Istri yang Ditendang, Pria di Cibinong Tewas Ditikam Saat Beli Gorengan
-
Respons Protes Habib Bahar, Pemkab Bogor Tutup Pabrik Minol di Citeureup
-
Hasil Patungan Personel Polres Bogor, Bantuan Rp100 Juta Tiba di Manggarai Timur NTT