SuaraBogor.id - Jagat maya dihebohkan dengan video viral mobil ambulans yang membawa jenazah ditolak isi BBM subsidi jenis pertalite di SPBU yang ada di wilayah Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.
Mobil ambulans ini diketahui milik Pemerintah Desa Dramaga, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor. Di mana, mobil tersebut membawa jenazah warga Desa Dramaga, RT 03/02 yang meninggal untuk dibawa ke Cirebon.
“Jadi itu ada warga kami di wilayah Desa Dramaga, meninggal. Karena disini tidak ada kerabat, akhirnya jenazah diantarkan ke kampung halaman di Cirebon menggunakan mobil siaga desa,” kata Sekretaris Desa Dramaga, Budi Hartadi.
Namun, Budi mengaku mendapat informasi bahwa penolakan di SPBU ketika akan mengisi BBM subsidi saat membawa jenazah tersebut.
Sementara itu, Manager Area SPBU Dramaga, Rudy Syam angkat bicara terkait video viral mobil ambulans yang membawa jenazah ditolak isi BBM subsidi jenis pertalite di SPBU yang ada di wilayah Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.
Menurut Rudy, sebenarnya pihaknya hanya sebatas menjalankan aturan sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014, bahwa kendaraan plat merah yang berhak mengisi BBM bersubsidi hanya tiga jenis kendaraan, yakni truk sampah, ambulans dan Damkar.
Sementara, kendaraan yang sempat viral di media sosial, masuknya bukan lah mobil ambulans menurut kategori, melainkan mobil Siaga Desa.
“Jadi agak rancu juga (abu-abu) apakah Siaga Desa ini masuk kategori Ambulans atau mobil dinas, seperti itu,” kata Rudy kepada wartawan.
“Dan kami ambil keputusan mobil Siaga Desa ini adalah mobil dinas, karena menurut pandangan kami, mobil siaga Desa ini dipakai dinas kepala desa, makanya kami ambil tidak masuk kategori mobil yang berhak atau berhak mendapat BBM bersubsidi khusunya pertalite,” sambung dia.
Atas kejadian ini, Rudy pun berharap ke instansi terkait dapat menjelaskan kendaraan yang masuk kategori mobil ambulans seperti apa. Sehingga, pihaknya tidak merasa terbebani.
“Intinya untuk kejadian kemarin kami mohon maaf atas ketidak nyamanan, kami hanya menjalankan tugas, menjalankan aturan,” ucap Rudy.
“Menjadi harapan juga kepada yang bersangkutan, yang memvideokan juga memahami posisi kami, karena yang kami lihat itu bukan apa yang dibawa, tapi kendaraan yang dipakai,” lanjut dia.
Apalagi, dilanjutkan Rudy, BPH Migas selalu mengaudit pihaknya dan tidak melihat mobil itu ada apa, melainkan jenis kendaraan yang dilihat dari CCTV SPBU.
“Jadi seperti itu dan di macth dengan data yang didapat dari edisi atau diposistim, karena kan SPBU sekarang semua sistem digitalisasi jadi semua data masuk ke pusat, apa yang kita himpun, plat nomornya, nanti di macth dengan CCTV yang ada di SPBU,” ungkap dia.
“Kalo kemaren itu ternyata bukan masuk ke dalam kategori Ambulans, kategori yang gak berhak mengisi BBM subsidi, kami yang akan disanksi, sanksinya akan dibebankan ke kami, bukan ke konsumen,” lanjut Rudy.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, UMKM Makin Naik Kelas
-
Tati Purwanti Buktikan Mantan PMI Bisa Sukses, Bubur Cirebon Kini Hadir di Taipei
-
Kecelakaan Tunggal Cileungsi-Jonggol, Penumpang Bak Pikap Tewas Usai Tabrak Tiang Listrik
-
Sentul City Serahkan 423 Sertifikat Tanah PSU ke Pemkab Bogor
-
Dipicu Angin Kencang, Titik Api Baru Kembali Membakar TPA Galuga Bogor