Scroll untuk membaca artikel
Fabiola Febrinastri | Iman Firmansyah
Kamis, 12 Januari 2023 | 20:04 WIB
Kasi Kemas se-Kota Bogor foto bersama dengan anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor. (Dok: DPRD Bogor)

SuaraBogor.id - Komisi IV DPRD Kota Bogor, mengumpulkan seluruh Kepala Seksi (Kasi) Kesejahteraan Masyarakat (Kemas) tingkat kecamatan dan kelurahan se-Kota Bogor, Senin (9/1).

Tujuan dikumpulkannya seluruh ujung tombak penyaluran bantuan untuk warga tersebut, untuk memetakan masalah yang kerap dihadapi para petugas.

Berdasarkan hasil rapat, Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Akhmad Saeful Bakhri, menyimpulkan terdapat tiga dinas teknis penyalur program bantuan yang perlu disinergikan. Yakni, Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) terkait bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), Dinas Sosial (Dinsos) terkait bantuan sosial dan Dinas Kesehatan (Dinkes) terkait BPJS PBI-APBD Kota Bogor.

Untuk masalah terkait RTLH, dijelaskan oleh pria yang akrab disapa Gus M ini tidak adanya kordinasi antara Disperumkim Kota Bogor dengan Kementerian PUPR terkait penyaluran bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) dan RTLH di Kota Bogor.

Baca Juga: Mall Pelayanan Publik Bandung Barat Beroperasi Tahun 2023, Begini Kata Hengky Kurniawan

“Banyak kasi Kemas yang mengungkapkan tidak adanya informasi ke mereka, siapa saja yang menerima bantuan BSPS ini. Sehingga, sering ditemui warga yang sudah mendapatkan BSPS juga terdaftar sebagai penerima bantuan RTLH. Ini perlu diperbaiki,” jelasnya.

Tak hanya itu, keterbuaruan tata cara penggunaan aplikasi Sistem Administrasi Hibah Bansos Terpadu (Sahabat) juga perlu diedukasikan kepada masyarakat. Sebab, berdasarkan peraturan walikota (Perwali) yang baru kini hanya operator di kelurahan saja yang bisa menjalankan aplikasi Sahabat.

Hal ini menjadi penting, mengingat pada 2023 ini akan ada bantuan RTLH untuk 5000 rumah, sedangkan antrean yang sudah masuk kedalam aplikasi Sahabat mencapat 37 ribu pengajuan. Sedangkan mulai Januari hingga Maret, penginputan pengajuan masih bisa dilakukan oleh warga.

“Sehingga perlu adanya edukasi kepada warga terkait pengecekan pengajuan bantuan RTLH bisa langsung datang ke kelurahan dan operator yang di kelurahan juga perlu memberikan pelayanan terbaik kepada warga yang ingin melakukan pengecekan. Agar tidak ada salah persepsi dalam hal pelayanan,” kata Gus M.

Wakil Ketua III DPRD Kota Bogor, M. Rusli Prihatevy, Anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor, Lusiana Nurissiyadah dan Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Akhmad Saeful Bakhri sedang mendengarkan keluhan dari Kasi Kemas se-Kota Bogor. (Dok: DPRD Bogor)

Dilokasi yang sama, Wakil Ketua III DPRD Kota Bogor, M. Rusli Prihatevy yang juga menjabat sebagai koordinator Komisi IV DPRD Kota Bogor, menjelaskan masalah dari hal penyaluran bantuan sosial yang berada di Dinsos Kota Bogor.

Baca Juga: Hasil Pemantauan Rehabilitasi Penyandang Disabilitas Mental, Ombudsman Temukan Pelangaran HAM

Banyaknya jenis bantuan yang disalurkan di Kota Bogor, membuat perlu adanya sinergi antara Dinsos Kota Bogor, Dinsos Provinsi Jawa Barat dan Kemensos. Karena, menurut Rusli, banyak ditemukan kasus dimana salah satu warga menerima banyak sekali bantuan.

Load More