SuaraBogor.id - Dua oknum Wartawan berinisial AY dan YD alias Z harus berhadapan dengan hukum akibat ulahnya yang memeras staf Desa Sibanteng, Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor beberapa waktu lalu.
"Kedua tersangka saat ini sudah diamankan oleh unit reskrim polsek leuwiliang dengan pasal 368 ayat 1 KUHP ancaman hukuman 9 tahun penjara kemudian penyidik akan segera melimpahkan kasus ini ke jaksa penuntut umum untuk proses hukumnya," kata Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin, Sabtu (14/1/2023).
Menurut Imam, kasus tersebut harus menjadi pelajaran bagi semua masyarakat agar tidak takut terhadap oknum yang mengaku-ngaku wartawan untuk mendapatkan keuntungan atau memeras sejumlah uang.
Bahkan dirinya meminta masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika ada pemerasan yang dilakuakan oleh oknum wartawan.
Baca Juga: Viral Video Sepasang Pelajar SMP Dansa Dituding Rusak Generasi, Agnez Mo: Tolong Cari Dua Anak Ini
"Saya menghimbau kepada masyarakat terutama penjabat daerah yang menjadi sasaran dari oknum yang suka menyebut dirinya media dengan menakut-nakuti, agar segera melaporkan kepada kami," paparnya.
Sebelumnya, AY merupakan wartawan dari perusahaan Swaradesaku dan Z merupakan wartawan dari perusahaan Metro Media. Diciduk Polisi saat melakukan transaksi pemerasan di salah satu rumah makan daerah Leuwiliang, Kabupaten Bogor.
Kapolsek Leuwiliang Kompol Agus Suprianto menjelaskan, keduanya memeras uang sebesar Rp 50 juta kepada perangkat desa yang terdiri dari sejumlah ketua RT dan RW di Desa Sibanteng.
Pemerasan itu dimaksudkan agar kedua orang yang mengaku wartawan tersebut tidak mempublis video yang menurut mereka adalah intimidasi terhadap jurnalis.
"Keduanya meminta sejumlah uang agar tidak ditayangkan video yang menurut mereka itu pengancaman terhadap dua oknum yang mengaku wartawan ini saat pembagian bansos di Desa Sibanteng," ujarnya, Jum'at (13/1/2023).
Ia menerangkan, keduanya ditangkap saat melakukan transaksi disalah satu rumah makan yang berada di Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor.
Berita Terkait
-
Emas Antam Ludes Diserbu di Bogor! Panik Buying atau Investasi Cerdas?
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
Bukan Cuma IM57+ Institute, KPK Turut Dampingi Penyidik yang Digugat Rp2,5 Miliar
-
Eks Anggota Bawaslu Penyuap Gugat Penyidik KPK, Ada Apa? Ini Kata KPK
-
KPK Yakin Hakim PN Bogor Tolak Gugatan Perdata Agustiani Tio terhadap Penyidik Rossa
Terpopuler
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- Innalillahi Selamat Tinggal Selamanya Djadjang Nurdjaman Sampaikan Kabar Duka dari Persib
- Jabat Tangan Erick Thohir dengan Bos Baru Shin Tae-yong, Ada Apa?
- 8 HP Samsung Siap Kantongi One UI 7 Berbasis Android 15, Langsung Update Bulan Ini!
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik April 2025
-
Tier List Hero Mobile Legends April 2025, Mage Banyak yang OP?
-
Ratusan Warga Geruduk Rumah Jokowi, Tuntut Tunjukkan Ijazah Asli
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 6 GB, Andalan dan Terbaik April 2025
-
Orang RI Mulai Cemas, Kudu Mikir 1.000 Kali Untuk Belanja! Sri Mulyani Justru Diam Seribu Bahasa
Terkini
-
Perempuan Hebat di Balik Tenun Ulos: Cerita Sukses Program Klasterkuhidupku BRI
-
BRI Boyong UMKM Binaannya ke Singapura, Jadi Partisipan di FHA-Food & Beverage 2025 Skala Global
-
Dedi Mulyadi: 25 Persen Lulusan SMP Jabar Bisa Sekolah Gratis di SMA Swasta!
-
Sejarah Terukir! Mahkota Raja Pajajaran Kembali 'Pulang' ke Bogor Setelah Ratusan Tahun
-
Dedi Mulyadi Turun Tangan, Desain Museum Pajajaran Bogor Bakal Dirombak