SuaraBogor.id - Dua oknum Wartawan berinisial AY dan YD alias Z harus berhadapan dengan hukum akibat ulahnya yang memeras staf Desa Sibanteng, Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor beberapa waktu lalu.
"Kedua tersangka saat ini sudah diamankan oleh unit reskrim polsek leuwiliang dengan pasal 368 ayat 1 KUHP ancaman hukuman 9 tahun penjara kemudian penyidik akan segera melimpahkan kasus ini ke jaksa penuntut umum untuk proses hukumnya," kata Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin, Sabtu (14/1/2023).
Menurut Imam, kasus tersebut harus menjadi pelajaran bagi semua masyarakat agar tidak takut terhadap oknum yang mengaku-ngaku wartawan untuk mendapatkan keuntungan atau memeras sejumlah uang.
Bahkan dirinya meminta masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika ada pemerasan yang dilakuakan oleh oknum wartawan.
"Saya menghimbau kepada masyarakat terutama penjabat daerah yang menjadi sasaran dari oknum yang suka menyebut dirinya media dengan menakut-nakuti, agar segera melaporkan kepada kami," paparnya.
Sebelumnya, AY merupakan wartawan dari perusahaan Swaradesaku dan Z merupakan wartawan dari perusahaan Metro Media. Diciduk Polisi saat melakukan transaksi pemerasan di salah satu rumah makan daerah Leuwiliang, Kabupaten Bogor.
Kapolsek Leuwiliang Kompol Agus Suprianto menjelaskan, keduanya memeras uang sebesar Rp 50 juta kepada perangkat desa yang terdiri dari sejumlah ketua RT dan RW di Desa Sibanteng.
Pemerasan itu dimaksudkan agar kedua orang yang mengaku wartawan tersebut tidak mempublis video yang menurut mereka adalah intimidasi terhadap jurnalis.
"Keduanya meminta sejumlah uang agar tidak ditayangkan video yang menurut mereka itu pengancaman terhadap dua oknum yang mengaku wartawan ini saat pembagian bansos di Desa Sibanteng," ujarnya, Jum'at (13/1/2023).
Baca Juga: Viral Video Sepasang Pelajar SMP Dansa Dituding Rusak Generasi, Agnez Mo: Tolong Cari Dua Anak Ini
Ia menerangkan, keduanya ditangkap saat melakukan transaksi disalah satu rumah makan yang berada di Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor.
"Kebetulan anggota kami sedang makan di sana, karena kenal dengan RT tersebut, maka ditegurlah yang bersangkutan sedang apa, dan ceritalah pa RT di situ, ada barang bukti maka langsung diamankan," terangnya.
Dari tangan terduga pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa identitas, id card wartawan dan uang senilai Rp 10 juta.
"Keduanya sempat melakukan nego, awalnya minta Rp 50 juta kemudian turun Rp 32 juta, turun Rp 15 juta, akhirnya disepakati Rp 15 juta, namun dibayar dulu Rp 10 juta dulu dan Rp 5 juta lagi minggu depan, jika yang sisanya itu dalam satu minggu tidak dibayar, dia minta jadi Rp 7 juta," katanya.
Kontributor : Egi Abdul Mugni
Berita Terkait
-
Viral Video Sepasang Pelajar SMP Dansa Dituding Rusak Generasi, Agnez Mo: Tolong Cari Dua Anak Ini
-
Bukannya Dapat Pujian, Murid Jago Dansa ini Malah Dituduh Generasi Rusak, Netizen Naik Pitam: Yang Sentimen Punya Karya Apa?
-
Dua Tahun Pandemi COVID-19, Polresta Bogor Gencarkan Informasi Perpanjangan SIM dan Akses Layanan Keliling
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
BRI Perkuat Pembiayaan UMKM Genteng di Tengah Lonjakan Permintaan Pasar
-
Jangan Terjebak Macet! Pahami Aturan Buka Tutup Jalur Puncak Jelang Idul Fitri
-
Siaga Satu Arah! Polisi Pantau 6 Titik Rawan Macet Puncak Jelang Sore Hari
-
Saat Teman Lain Belajar, Mereka Masih di Jalan: Kisah Siswa Bogor yang Tempuh 2 Jam Perjalanan
-
Simak Jadwal One Way dan Ganjil Genap Puncak Bogor Hari Ini, Sabtu 14 Maret 2026